Kedudukan Akal Dalam Islam

September 30, 2016 Add Comment

A.        Definisi Akal
Akal (اَلْعَقْلُ) berasal dari akar kata (عَقَلَ-يَعْقِلُ-عَقْلاً) yang asalnya bermakna mencegah (اَلْمَنْعُ). Akal memiliki makna yang lain, di antaranya:
            (اَلْحَجْرُ)       ... Pencegahan
            (اَلنَّهْيُ)         ... Larangan
            (اَلدِّيَةُ)          ... Tebusan
Sedangkan menurut istilah, penggunaan akal mempunyai 4 makna yaitu:
1. (اَلْغَرِيْزَةُ المُدْرِكَةُ) (insting/naluri yang mampu merasa), yaitu naluri yang dimiliki manusia untuk mengetahui dan memikirkan sesuatu, sama seperti kekuatan melihat pada mata dan kekuatan merasa pada lidah. Ia adalah obyek taklif (pembebanan ibadah) yang dapat membedakan manusia dengan hewan.
2. (اَلْعُلُوْمُ الضَّرُوْرِيَّةُ) (ilmu-ilmu pasti/eksakta), yaitu ilmu yang diketahui oleh seluruh orang berakal, seperti pengetahuan tentang hal yang mungkin, yang wajib, dan lain-lain.
3. (اَلْعُلُوْمُ النَّظَرِيَّةُ) (ilmu-ilmu teoritis) yang diperoleh  melalui penalaran dan pencarian data.
4. Kerja-kerja berdasarkan ilmu.

Pengertian di atas dapat dirangkum dalam 2 makna:
1. Aksioma-aksioma rasional dan pengetahuan-pengetahuan dasar yang ada pada setiap manusia.
2. Kesiapan bawaan yang bersifat instingtif dan kemampuan yang matang.

Akal adalah insting yang diciptakan Alloh subhanahu wa ta’ala kemudian diberi muatan pemikiran yang berguna bagi kehidupan manusia yang telah dimuliakan.
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:
۞وَلَقَدۡ كَرَّمۡنَا بَنِيٓ ءَادَمَ وَحَمَلۡنَٰهُمۡ فِي ٱلۡبَرِّ وَٱلۡبَحۡرِ ... ٧٠
“Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan.” (QS. Al-Isro’[17]: 70)
Karena itu, maka tempat akal terletak dalam hati yang merupakan pusat penilaian bagi Alloh   terhadap setiap gerak dan aktivitas manusia.
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:
... وَلَهُمۡ أَعۡيُنٞ لَّا يُبۡصِرُونَ بِهَا ... ١٧٩
“..Mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Alloh).” (QS. Al-A’rof [7]: 179)

B. Kedudukan Akal dalam Syari’at Islam.
Syari’at Islam memberikan nilai dan urgensi yang amat tinggi terhadap akal manusia. Itu dapat dilihat pada point-point berikut:

1. Alloh   hanya menyampaikan kalam-Nya kepada orang-orang yang berakal, karena hanya mereka yang dapat memahami agama dan syari’at-Nya.
Alloh   berfirman:
...وَذِكۡرَىٰ لِأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٤٣       
“...Dan pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Shood [38]: 43)

2. Akal merupakan syarat yang harus ada dalam diri manusia untuk dapat menerima taklif (beban kewajiban) dari Alloh subhanahu wa ta’ala. Hukum-hukum syari’at tidak berlaku bagi mereka yang tidak dapat menerima taklif. Dan di antara yang tidak menerima taklif itu adalah orang gila karena kehilangan akalnya.

Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
رُفِعَ اْلقَلَمُ عَنْ ثَلَأثٍ, وَمِنْهَا: اْلجُنُوْنُ حَتَّى يُفِيْقَ
“Pena (catatan pahala dan dosa) diangkat (dibebaskan) dari tiga golongan, di antaranya; orang gila sampai dia kembali sadar (berakal).” (HR. Ahmad: 6/100, AbuDawud: 472, Nasa’i: 6/658, Ad-Darimi: 1/171, Ibnu Hibban: 1/178, Baihaqi: 6/84 dan Al-Hakim: 2/59)

Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)

 PROGRAM DAUROH SYARI'YYAH DUA BULAN

3. Alloh   mencela orang yang tidak menggunakan akalnya. Misalnya celaan Alloh   terhadap ahli neraka yang tidak menggunakan akalnya.
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَقَالُواْ لَوۡ كُنَّا نَسۡمَعُ أَوۡ نَعۡقِلُ مَا كُنَّا فِيٓ أَصۡحَٰبِ ٱلسَّعِيرِ ١٠
Dan mereka berkata: "Sekiranya kami mendengarkan atau memikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala,” (QS. Al-Mulk [67]: 10)

Larangan Menyilangkan (Mempertautkan) Jari-jari Pada Saat Menunggu Shalat

September 29, 2016 Add Comment
Dimakruhkan menyilangkan (mempertautkan) jari-jari ketika hendak pergi melaksanakan shalat dan ketika berada di dalam masjid menunggu pelaksanaan shalat. Akan tetapi, selain pada saat-saat tersebut hukumnya tidak makruh, meskipun di dalam masjid.

Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan tentang hal ini, di antaranya.
1. Hadits pertama
Ka’ab radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِذَا تَوَضَّأَ أَحَدُكُمْ فَأَحْسَنَ وُضُوءَهُ ثُمَّ خَرَجَ عَامِدًا إِلى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ بَيْنَ أَصَابِعِهِ فِإِنَّهُ فِى صَلَاةٍ
“Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu dengan sempurna, lalu keluar dengan sengaja untuk pergi ke masjid, maka jangan ia menyilangkan jari-jarinya, karena saat itu ia (dicatat berada) dalam shalat.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

2. Hadits kedua
 Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan, “Pada suatu ketika saya masuk masjid bersama Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, tiba-tiba ada orang yang duduk bersandar pada serbannya —biasanya diikat dari punggung ke kaki sambil menyilangkan jari-jari tangannya— maka ia diberi isyarat oleh Nabi shallallahu ‘alayi wa sallam tetapi ia belum juga mengerti. Beliau pun berpaling dan menghampirinya seraya bersabda,
إِذَا كَانَ أَحَدُكُمْ فِى الْمَسْجِدِ فَلاَ يُشَبِّكَنَّ فَإِنَّ التَشْبِيْكَ مِنَ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ أَحَدَكُمْ لَايَزَالُ فِى صَلَاةٍ مَا دَامَ فِى الْمَسْجِدِ حَتَّى يَخْرُجَ مِنْهُ

‘Bila salah seorang di antara kalian sedang di dalam masjid, maka jangan menyilangkan jari-jarinya, sebab itu adalah perbuatan setan. Seseorang berada (dicatat) dalam keadaan shalat selama ia berada dalam masjid sampai keluar.” (HR. Ahmad).

Semoga bermanfaat..
Bogor, 29 September 2016

 Jual Minyak Zaitun Ruqyah

 Program Dauroh Syar'iyyah Dua Bulan Gratis.

LARANGAN MENGERASKAN BACAAN AL QUR’AN JIKA MENGGANGGU ORANG SHALAT

September 29, 2016 Add Comment
Mengeraskan suara yang dapat mengganggu orang-orang yang sedang shalat hukumnya haram, walaupun suara itu adalah lantunan ayat-ayat al-Qur’an. kecuali jika hal itu dilakukan dalam rangkan proses belajar atau  mempelajari ilmu.

Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang masalah ini, di antaranya sebagai berikut.
1. Hadits pertama
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam pada suatu waktu pergi ke masjid, dan orang-orang sedang melaksanakan shalat dengan mengeraskan suara mereka dalam membaca Al-Qur`an, maka beliau bersabda,
إِنَّ المُصَلِّيَ يُنَاجِي رَبَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَلْيَنْظُرْ بِمَا يُنَاجِيْهِ وَلَا يَجْهَرْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضِ بِالْقُرْانِ
“Sesungguhnya orang yang shalat itu sedang bermunajat kepada Tuhannya ‘Azza wa Jalla, maka seharusnya ia mengetahui apa yang dimunajatkannya. Jangan sebagian kalian mengeraskan suranya dari yang lain dalam membca Al-Qur`an. (Musnad Ahmad).

2. Hadits kedua
Abu Said al-Khudri radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallah ‘alayhi wa sallam itikaf di masjid, lalu beliau mendengar orang-orang saling mengeraskan suara mereka dalam membaca Al-Qur`an. Beliau lalu membuka tabir yang menutupi beliau seraya bersabda,
أَلَا إِنَّ كُلُّكُمْ مُنَاجِ رَبَّهُ فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ

“Ketahuilah, sesungguhnya masing-masing kalian sedang bermunajat kepada Tuhan kalian. Oleh karenanya, jangan sebagian dari kalian mengganggu yang lain, dan jangan pula kalian saling mengeraskan suara atas yang lain dalam membaca Al-Qur`an.” (HR. Abu Dawud, Ahmad dan Hakim).

Semoga bermanfaat..

Bogor, Kamis, 29 September 2016

 Program Dauroh Syar'iyyah Dua Bulan, GRATIS..

Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)

Hal-hal Yang Makruh Dilakukan di Dalam Masjid

September 29, 2016 Add Comment
Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan hal-hal yang makruh (dibenci) dilakukan di dalam masjid, seperti mengumumkan kehilangan, melakukan transaksi jual beli, dan melantunkan syair (nasyid) yang tidak Islami. Di antaranya sebagai berikut.

1. Hadits pertama
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَنْ سَمِعَ رَجُلًا يَنْشُدُ ضَالَةً فِي الْمِسْجِدِ فَلْيَقُلْ: لَارَدَّهَا اللهُ عَلَيْكَ، فَإِنَّ الْمَسَاجِدَ لَمْ يُبْنِ لِهَذَا
“Barang siapa mendengar seseorang mencari (mengumumkan) sesuatu yang hilang dalam masjid, hendaklah ia mengatakan kepadanya, ‘semoga Allah tidak akan mengambalikan (barang yang hilang itu) kepadamu! Sebab masjid didirikan bukan buat itu.” (HR. Muslim).

2. Hadits kedua
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْيَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَهُ لَأَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ
“Apabila kalian melihat seseorang melakukan (transaksi) jual-beli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak akan memberikan keuntungan atas perdagangannya.” (HR At-Tirmidzi dan Baihaqi)

3. Hadits ketiga
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam melarang melakukan (transaksi) jual-beli di dalam masjid, melantunkan syair dan mengumumkan kehilangan. Dan juga melarang berkerumun di masjid sebelum shalat Jumat. (HR Abu Dawud, Nasa`i, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Melantunkan sya’ir yang dilarang apabila sya’ir itu mengandung ejekan terhadap seorang muslim, pujian kepada orang zalim, kata-kata cabul dan semisalnya. Tetapi, bila isi sya’ir itu berupa lantunan kata-kata bijak, nasihat, pujian terhadap Islam atau anjuran berbuat kebaikan, maka tak ada halangannya.

Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah, “Bahwa pada suatu hari Umar berjalan melewati Hassan yang sedang bersaya’ir di dalam masjid. Umar lalu memandangnya dengan pandangan marah. Hassan lantas berkata, ‘Dulu saya pernah bersya’ir di tempat ini, dan dihadiri oleh orang yang lebih utama daripadamu-maksudnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam.’ Hassan kemudian menoleh kepada Abu Hurairah dan mengatakan,’Atas nama Allah aku bertanya kepadamu, tidakkah engkau dengar Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
أَجِبْ عَنِّيْ، اللهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ؟ قَالَ: نَعَمْ

“Kabulkanlah do’aku ini ya Allah, kuatkanlah ia dengan bantuan Ruhul Kudus.’ Abu Hurairah pun menjawab, ‘Ya, benar.’” (HR. Bukhari-Muslim).

Semoga bermanfaat..

Kamis, 29 September 2016, Bogor Cimanglid

 Jual Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)

 Program Dauroh Syar'iyyah Dua Bulan

Perintah Membersihkan dan Mengharumkan Masjid

September 29, 2016 Add Comment

Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan tentang perintah untuk membersihkan dan mengharumkan masjid, di antaranya.

1. Hadits pertama
Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid di desa-desa (kampung), dan diperintahkan pula agar dibersihkan dan diharumkan.
Pada redaksi lain berbunyi, “Nabi shallahu ‘alayhi wa sallam menyuruh kami untuk membangun masjid di desa-desa (kampung) kami dan memperbagus bangunannya serta menjaga kebersihannya. Abdullah ( Abdullah bin Umar) selalu membakar harum-haruman di masjid apabila Umar duduk di mimbar.

2. Hadits kedua
Anas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda,
عُرِضَتْ عَلَي أُجُوْرَ أُمَّتِي حَتَّى الْقُذَاةُ يُخْرِجُهَا الرَّجُلُ إِلَى الْمَسَاجِدِ
“Ditunjukkan kepadaku semua pahala yang diperbuat umatku, bahkan (pahala dari) kotoran yang dibersihkan oleh seseorang dari dalam masjid.” (HR. Abu Dawud).

Pemeliharaan Masjid
Masjid adalah tempat ibadah, sehingga wajib untuk dijaga kebersihannya dari segala kotoran dan bau yang tidak menyenangkan. Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang hal ini, di antaranya.
1. Hadits pertama
Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَاتَصْلُحُ لِشَيْئٍ مِنْ هَذَ الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ، إِنَّمَا هَيَ لِذِكْرِاللهِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْانِ
“Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak sepatutnya terkena kencing atau kotoran, karena ia adalah tempat untuk berdzikir kepada Allah dan tempat membaca Al-Qur`an.” (HR. Muslim).

2. Hadits kedua
Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam  bersabda,
إِذَا تَنَخَّمَ أَحَدُكُم فَلْيُغَيَّبْ تُخَامَتَهُ أَنْ تُصِيْبَ جِلْدَ مُؤْمِنٍ أَوْ ثَوْبَهُ فَتُؤذِيَهُ
“Apabila seorang di antara kalian mengeluarkan dahak, hendaklah ia membersihkan dahaknya itu agar tidak mengenai kulit seseorang mukmin atau bajunya, sebab hal itu akan menyakiti perasaannya.” (Musnad Ahmad).

3. Hadits ketiga
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَبْزُقَنَّ أَمَامَهُ فَإِنَّهُ يُنَاجِي اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَادَامَ فِى مُصَلَّاهُ، وَلَا عَنْ يَمِيْنِهِ فَإِنَّ عَنْ يَمِيْنِهِ مَلَكًا، وَالْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْتَحْتَ قَدَمِهِ فَيَدْفِنُهَا
“Apabila salah seorang di antara kalian berdiri dalam shalat, maka janganlah ia meludah ke (arah) depan —selama ia berada dalam tempat shalatnya— sebab saat itu ia sedang bermunajat kepada Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi. Dan janganlah meludah ke sebelah kanan karena di kanannya itu ada malaikat. Tetapi, sebaiknya ia meludah ke sebelah kiri atau ke bawah kakinya lalu menguruknya.” (HR Bukhari).

4. Hadits keempat
Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ الثُّومَ وَالْبَصَلَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو أدَمَ
“Barang siapa makan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung, maka jangan mendekati masjid kami, sebab malaikat juga terganggu dengan hal-hal yang mengganggu manusia (bau tidak sedap itu). (HR. Bukhari-Muslim).


Dalam salah satu khutbahnya —pada hari Jumat— Umar radhiyallahu ‘anhu berpesan, “Wahai sekalian manusia, kalian suka makan dua macam sayuran, padahal keduanya manurutku baunya tidak sedap, yakni bawang putih dan bawang merah. Saya melihat, jika Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam mencium bau itu dari seseorang, beliau pun segera menyuruhnya ke Baqi’, yakni tempat bersuci. Maka dari itu, barang siapa memakannya, hendaklah ia menghilangkan baunya terlebih dahulu, yakni dengan cara memasaknya!” (HR. Muslim, Nasa’i, Ibnu Majah).

Semoga bermanfaat..

Kamis, 29 September 2016 di Bogor Cimanglid

 Program Dauroh Syar'iyyah Dua Bulan (Gratis)

 Jual Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)


Hukum Menghias Masjid

September 29, 2016 1 Comment

Fenomena yang nyata terjadi di negeri-negeri kaum Muslimin adalah berlomba-lomba dalam menghias masjid. Tidak sedikit biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun masjid yang megah dan indah sehingga terkesan berlebihan. Padalah esensi dari membangun masjid tidak lain adalah pemakmurannya. Bukan kemegahannya. Lantas, apa hukum menghias masjid seperti kasus di atas?

Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan tentang fenomena umat Islam dalam hal menghias masjid, di antaranya:
Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan tentang fenomena umat Islam dalam hal menghias masjid, di antaranya:
1. Hadits pertama
Anas radhiyallahu ‘anhu  meriwayatkan bahwa Nabi shalalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda.
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ بِالمَسَاجِدِ
“Tidak akan datang hari kiamat, sampai (datang suatu masa) dimana umat Islam saling bermegah-megahan dalam membangun dan menghias masjid.”

Dalam redaksi Ibnu Khuzaimah disebutkan,
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَتَبَاهَوْنَ بِالْمَسَاجِدِ ثُمَّ لَا يُعَمَّرُونَهَا إِلّا قَلِيْلًا
“Akan datang suatu masa dimana orang-orang bermegah-megahan dalam membangun dan menghias masjid, tapi hanya sedikit dari mereka yang menyemarakkannya (masjid).” (HR. Abu Dawud Nasa`i dan Ibnu Majah).

2. Hadits kedua
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَا أُمِرْتُ بِتَشْيِيْدِ الْمَسَاجِدِ
“Aku tidak diperintahkan untuk meninggikan bangunan masjid.”
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Pada suatu ketika, kalian akan saling menghiasi masjid-masjid sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. (HR Abu Dawud).

3. Hadits ketiga
Umar radhiyallahu ‘anhu menyuruh membangun masjid-masjid, lalu berkata, “Saya bermaksud agar (dengan masjid ini) orang-orang tidak kehujanan. Akan tetapi, jangan menghiasi masjid dengan warna (cat) merah atau kuning, sebab hal itu hanya akan menimbulkan fitnah.” (HR. Bukhari).

 Jual Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)

 Program Dauroh Syar'iyyah Dua Bulan


Keutamaan Pergi ke Masjid dan Beribadah di Dalamnya

September 28, 2016 Add Comment
Di negeri kita, Indonesia banyak sekali dibangun masjid. Bahkan sebagian besar bentuknya sangat indah dan megah. Namun sayang keindahan dan kemegahannya tidak selaras dengan kemakmurannya. Banyak masjid-masjid yang nihil dari jama’ahnya kecuali pada shalat Jum’at saja. Mungkin faktor yang paling utama adalah minimnya pengetahuan kaum Muslimin akan keutamaan mendatangi masjid dan beribadah di dalamnya.

Ada banyak hadits yang menjelaskan tentang masalah ini, di antaranya sebagai berikut.

1. Hadits pertama.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَنْ غَدَا إِلَى الْمَسْجِدِ وَرَاحَ أَعَدَّ اللهُ لَهُ الْجَنَّةَ نُزُلًا كُلَّمَا غَدَا وَرَاحَ
“Barang siapa pergi ke masjid dan pulang dari masjid (untuk beribadah), maka Allah menyediakan jamuan untuknya di dalam surga setiap kali ia pergi dan pulang (dari masjid) itu. (HR. Ibnu Majah).

2. Hadits kedua.
Abu Said radhiyallahu ‘anhu  meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُ الرَّجُلَ يَعْتَادُ الْمَسْجِدَ فَاشْهَدُوا لَهُ بِا لإِيْمَانِ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللهِ مَنْ أَمَنَ بِاللهِ وَاليَومِ الأَخِرِ
“Apabila kalian melihat seseorang yang biasa pergi ke masjid, maka saksikanlah bahwa ia benar-benar beriman! Allah Azza wa Jalla berfirman, ‘Sesugguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan haru kemudian.’(QS. At-Taubah [9]: 18)” (HR. Ibnu Majah).

3. Hadits ketiga.
Abu Hurairah radhiyallalhu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيْضَةً مِنْ فَرَائضِ اللهِ كَانَتْ خُطْوَاتُهُ إِحْدَاهَا تَحُطُّ خَطِيئَتَهُ وَالأُخْرَى يَرْفَعُ دَرَجَتُهُ
”Barang siapa bersuci di rumahnya, kemudian berjalan menuju salah satu masjid Allah untuk menunaikan suatu kewajiban yang telah ditetapkan Allah (shalat fardhu), maka setiap melangkah, satu kaki (yang diayunkan) akan menghapus dosanya, dan kaki yang lain akan mengangkat derajatnya.” (H.R Muslim).

4. Hadits keempat
Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
الْمَسْجِدُ بَيْتُ كُلُّ تَقِيٍّ وَتَكَفَّلَ اللهُ لِمَنْ كَانَ الْمَسْجِدُ بَيْتُهُ بِالرَّوْحِ وَالرَّحْمَةِ وَالْجَوَازِ عَلَى الصِرَاطِ إِلَى رِضْوَانِ اللهِ: إِلَى الجَنَّةِ
“Masjid adalah rumah bagi setiap orang yang bertakwa. Allah memberi jaminan kepada orang yang menganggap masjid sebagai rumahnya, dengan memberikan ketenangan, rahmat, serta kemampuan untuk melintasi shirathal mustaqim menuju keridhaan Allah, yakni surga.” (Redaksi Bazzar dalam Kasyf al-Astar, jilid 1 hlm 218).


 Program Daurah Syar'yyah Dua Bulan. Gratis..
PROGRAM DAUROH SYAR'IYYAH (GRATIS..)

 Dapatkan Minyak Zaitun Ruqyah di Sini..
Jual Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)

Keutamaan Mendirikan Masjid

September 28, 2016 Add Comment
Jika Anda termasuk orang yang diberikan rizki berlimpah, maka sebaiknya harta Anda digunakan untuk membangun masjid. Investasi akhirat ini sangat menjanjikan keuntungan besar. Hanya membangunnya saja telah dijanjikan sebuah rumah di Surga. Ini artinya Anda akan masuk Surga (insya Allah). Belum lagi ketika masjid tersebut dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah, seperti shalat berjama'ah, ta'lim rutin dan non rutin, tilawah al Qur'an dan lain sebagainya, maka Anda akan mendapatkan pahala dari semua itu. Semakin makmur masjidnya semakin melimpah pahala yang Anda terima.
           
Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan keutamaan mendirikan masjid, di antaranya sebagai berikut.

1. Hadits pertama
Utsman radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَنْ بَنى اللهِ مَسْجِدًا يَبْتَغِ بِهِ وَجْهَ اللهِ بِنَى اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الجَنَّةِ
“Barang siapa membangun masjid semata-mata mengharapkan ridha Allah, maka Allah akan membangun sebuah rumah untuknya di surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).

2. Hadits kedua
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَنْ بَنى اللهِ مَسْجِدًا وَلَو كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ لِبَيْضِهَا بَنَي اللهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
“Barang siapa membangun masjid semata-mata karena Allah, walau hanya seperti (sebesar) sarang yang dibuat oleh burung untuk menempatkan telurnya, maka Allah akan membangun untuknya sebuah rumah di Surga.” (HR. Bukhari Muslim).

Semoga bermanfaat.. 

 Program Pesantren Intensif Dua Bulan, GRATIS..

 Jual Minyak Zaitun Ruqyah


Shalat Di Masjid Ini Pahalanya 100 Ribu Kali Shalat di Masjid Yang Lain

September 28, 2016 Add Comment
    
    Siapalah kita dibandingkan dengan mereka yang setiap saat shalat di Masjidil Haram. Sekali shalat saja pahalanya sangat jauh lebih besar daripada shalat-shalat kita di masjid selainnya. Apalagi setiap saat mereka dapat shalat di masjid suci tersebut.

Masjid yang Paling Utama

Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan shalat di Masjidil Haram , Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha dibanding masjid-masjid lain, di antaranya.

1. Hadits pertama
Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
صَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ مِائَةُ أَلْفِ صَلَاةٍ، وَصَلَاةٌ فِي مِسْجِدِيْ أَلْفُ صَلَاةٍ، وَفِي بَيْتِ الْمَقْدِسِ خَمْسُمِائَةِ صَلَاةٍ
“Melaksanakan shalat di Masjidil Haram (pahalanya) sebanding dengan seratus ribu kali shalat (di masjid yang lain), shalat di masjidku (masjid nabawi) pahalanya sebanding dengan seribu  kali shalat (di mesjid yang lain), sedangkan shalat di Baitul Maqdis pahalanya sebanding dengan lima ratus kali shalat (di masjid yang lain).” (HR. Bazzar, Ibnu Khuzaimah, Thabrani dan Baihaqi).

2. Hadits kedua
Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِيْ هَذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِي مَا سَوَاهُ مِنَ الْمَسَاجِدِ إِلَّا الْمَسْجِدِ الْحَرَامَ، وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَاَمِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةٍ فِي مَسْجِدِ هَذَا بِمِائَةِ صَلَاةٍ
“Shalat di masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama seribu kali lipat daripada shalat yang dikerjakan di masjid-masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram (pahalanya) seratus kali lipat (dibandingkan dengan) shalat yang dikerjakan d masjidku ini.”  (Musnad Ahmad).

3. Hadits ketiga
Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
لَا تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلَّا إِلَى ثَلَاثَةٍ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ هَذَا وَالمَسْجِدِ الْأَقْصَى
“Keadaan pembawa barang (dan orangnya) tidak perlu diistirahatkan kecuali untuk masuk ke tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsha. (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’i, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

 Program Dauroh Syari'yyah Dua Bulan, Gratis....

 Tersedia Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)


Jawaban Di Balik Foto Para Tokoh Islam Bersama Pasangan Anis dan Sandi

September 27, 2016 Add Comment

Sedang hangat beredar foto para tokoh Islam Indonesia bersama pasangan calgub Jakarta Anis Baswedan dan Sandiaga Uno. Mungkin Anda termasuk yang penasaran dengan hal itu. Berikut keterangan dari salah satu tokoh Islam yang hadir di tengah-tengah mereka, yakni Ust. Farid Ahmad Okbah yang kami dapat dari Ust. Maulana Yusuf:

Barusan telepon langsung ke Ustadz Farid Ahmad Okbah terkait pertemuan dan foto bersama para tokoh Islam degan pasangan Anies - Sandiaga bahwa:

1. Pertemuan itu bukan bentuk dukung-mendukung. Termasuk bentuk dukungan khusus kepada Anies dan Sandiaga.

2. Belum ada kontrak apapun antara pasangan Anies dan sandiaga kepada para tokoh Islam.

3. Pertemuan itu hanya sebagai silaturrahim dan upaya tabayyun para tokoh Islam khususnya kepada Anies Baswedan terkait isu selama ini apakah beliau Syi'ah dan pedukungn kesesatan.

4. Dari hasil tabayyun itu Anis mengungkapkan bahwa beliau bukan Syi'ah dan bukan Jil. Ada kemungkinan juga beliau dimanfaatkan dengan isu dan stigma tersebut.

5. Dalam pertemuan itu, para tokoh Islam menasehati dan memberikan masukan kepada pasangan Anies - Sandiaga terkait bahaya kelompok aliran sesat bagi ummat dan keutuhan NKRI seraya memberikan beberapa data kepada pasangan Anies-Sandiaga agar dapat menjadi pertimbangan kedepan bisa memihak kepada Ummat.

6. Ustadz Farid mengingatkan bahwa masih ada satu calon lain (Agus -Sylviana) yang juga muslim yang memiliki hak sama untuk mendapat nasihat dan masukan dari para ulama dan tokoh Islam.

7. Kemungkinan kedepan para tokoh Islam bisa saja diagendakan yang sama pertemuan dengan pasangan calon lain (Agus - Sylviana) dalam rangka memberi nasehat dan masukan

8. Ustadz Farid mengatakan terlalu dini kalau kita mendeklarasikan dukung mendukung karena sejauh ini belum ada kontrak politik antara para tokoh Islam dengan pasangan cagub yang ada.

9. Ustadz Farid menegaskan tugas ulama hanyalah memberi masukan dan memberi arahan ke ummat agar ummat Islam ini bersatu dan dapat memenangkan perjuangan bersama melawan kekafiran dan kedzhaliman.

10. Ketika ditanya apakah nanti akan ada seruan dari para tokoh Islam atau ulama untuk mengarahkan ummat ke salah satu Paslon gubernur DKI? Ustadz Farid menjawab, kita akan lihat nanti dinamikanya kedepan seperti apa.

Bekasi, 28 September 2016 Pukul 09.10 WIB


 Program Pesantren Intensif Dua Bulan

 Jual Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)

MIZAR KAPSUL ISI 75 KAPSUL

September 27, 2016 Add Comment
Mizar Kapsul isi 75 kapsul: Rp. 40.000
Kode Produk: MIK 001
Pemesanan:
0812-2806-3865 (WA/ SMS)



SEKILAS MINYAK ZAITUN RUQYAH (MIZAR)

Alhamdulillah....
Sebagai bentuk kepedulian kami kepada Syari’at Islam yang mulai terabaikan oleh sebagian umat terhadaap fenomena kesyirikan seperti: sihir, pelet, guna-guna ataupun rasa cemas/was-was, mimpi buruk kesurupan dan penyakit-penyakit medis/kedokteran.


Kini hadir di tengah-tengah Anda ..!! MIZAR..!!

Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR) terbuat dari minyak zaitun  pilihan dan telah di ruqyah oleh para praktisi ruqyah syar’iyyah yang memurnikan tauhid dan mengamalkan sunnah secara kaaffah, insya Allah bisa membantu  mengatasi  keluhan-keluhan Anda seperti:

PENYAKIT MEDIS:
Stroke, darah tinggi, gangguan jantung, kolesterol, diabetes, asam urat, gangguan pada lambung, pegal-pegal, sakit pinggang, nyeri otot, memperkuat rambut, menghaluskan kulit, membasmi kutu rambut, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, mencegah dan mengobati kanker, anti aging (penuaan), melancarkan peredaran darah, mencegah  pikun, mencegah keropos tulang, memperkuat tubuh  melawan HIV, perawatan kecantikan, dan lain-lain.

PENYAKIT  NON MEDIS:
Mencegah dan mengobati: sihir, pelet, guna-guna, rasa cemas/was-was, mimpi buruk, kesurupan, dan lain-lain.

---------****---------

Apa itu Ruqyah?

Ruqyah adalah bacaan untuk pengobatan secara syar’i bertujuan untuk melindungi diri dari gangguan makhluk halus serta sekutunya dan mengobati orang sakit. Bacaan ruqyah berupa ayat-ayat Al Qur’an dan do’a-do’a yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam

Tidak diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan Al Qur’an dan dengan apa yang diajarkan dalam As-Sunnah berupa ruqyah merupakan penyembuhan yang bermanfaat sempurna bagi penyakit jiwa dan fisik.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Katakanlah, al Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Fushshilat: 44)

“Dan kami turunkan al Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra: 82) dan masih banyak ayat-ayat yang lainnya.


Menggunakan Air Atau Minyak Zaitun Sebagai Media Ruqyah

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin berkata, “Tidak ada larangan membaca ayat-ayat al Qur’an dan do’a-do’a pada air zamzam atau minyak zaitun kemudian dioleskan pada tubuh orang yang sakit.”

Syaik Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz ketika ditanya tentang seorang muslim yang meruqyah dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pada air atau minyak (Zaitun), maka beliau menjawab, “Tidak mengapa meruqyah dengan air kemudian diminumkan kepada orang yang sakit atau ia mandi darinya. Kedua perkara tersebut telah dibolehkan. Tata cara meruqyah bisa dengan ditiupkan kepada orang sakit atau juga meruqyah pada air lalu diminumkan kepadanya atau air itu dipercikkan kepadanya. Semua itu diperbolehkan.


Anjuran Mengkonsumsi Minyak Zaitun

Terdapat isyarat yang jelas dari Al Qur’an dan As-Sunnah tentang keutamaan minyak zaitun serta anjuran mengkonsumsinya. Pohon zaitun disebutkan dalam Al Qur’an sebagai pohon yang penuh berkah. Lihat QS An-Nur ayat 35. 

Pada QS At-Tin ayat 1, Alloh subhanahu wa ta’ala bersumpah dengan buah zaitun. Ini menunjukkan keistimewaan buah zaitun.

Rosulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam sangat menganjurkan ummatnya untuk mengkonsumsi minyak zaitun. Beliau bersabda: “Konsumilah minyak zaitun dan gunakan sebagai minyak (untuk kulit dan rambut), karena sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)

Dalam kesempatan yang lain beliau bersabda: “Gunakanlah minyak zaitun sebagai lauk pauk dan pakailah sebagai minyak, karena sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim).


DAFTAR HARGA MIZAR:


PEMESANAN:

Kirim ke: 0812-2806-3865 (WA/ SMS)

Atau ke:



MIZAR KAPSUL MUDAH DIKONSUMSI

September 27, 2016 Add Comment

Mizar Kapsul isi 100 kapsul: Rp. 50.000
Kode Produk: MIK 002
Pemesanan:
0812-2806-3865 (WA/ SMS)



SEKILAS MINYAK ZAITUN RUQYAH (MIZAR)

Alhamdulillah....
Sebagai bentuk kepedulian kami kepada Syari’at Islam yang mulai terabaikan oleh sebagian umat terhadaap fenomena kesyirikan seperti: sihir, pelet, guna-guna ataupun rasa cemas/was-was, mimpi buruk kesurupan dan penyakit-penyakit medis/kedokteran.


Kini hadir di tengah-tengah Anda ..!! MIZAR..!!

Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR) terbuat dari minyak zaitun  pilihan dan telah di ruqyah oleh para praktisi ruqyah syar’iyyah yang memurnikan tauhid dan mengamalkan sunnah secara kaaffah, insya Allah bisa membantu  mengatasi  keluhan-keluhan Anda seperti:

PENYAKIT MEDIS:
Stroke, darah tinggi, gangguan jantung, kolesterol, diabetes, asam urat, gangguan pada lambung, pegal-pegal, sakit pinggang, nyeri otot, memperkuat rambut, menghaluskan kulit, membasmi kutu rambut, meningkatkan sistem kekebalan tubuh, mencegah dan mengobati kanker, anti aging (penuaan), melancarkan peredaran darah, mencegah  pikun, mencegah keropos tulang, memperkuat tubuh  melawan HIV, perawatan kecantikan, dan lain-lain.

PENYAKIT  NON MEDIS:
Mencegah dan mengobati: sihir, pelet, guna-guna, rasa cemas/was-was, mimpi buruk, kesurupan, dan lain-lain.

---------****---------

Apa itu Ruqyah?

Ruqyah adalah bacaan untuk pengobatan secara syar’i bertujuan untuk melindungi diri dari gangguan makhluk halus serta sekutunya dan mengobati orang sakit. Bacaan ruqyah berupa ayat-ayat Al Qur’an dan do’a-do’a yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam

Tidak diragukan lagi bahwa penyembuhan dengan Al Qur’an dan dengan apa yang diajarkan dalam As-Sunnah berupa ruqyah merupakan penyembuhan yang bermanfaat sempurna bagi penyakit jiwa dan fisik.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Katakanlah, al Qur’an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Fushshilat: 44)

“Dan kami turunkan al Qur’an sesuatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Isra: 82) dan masih banyak ayat-ayat yang lainnya.


Menggunakan Air Atau Minyak Zaitun Sebagai Media Ruqyah

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin berkata, “Tidak ada larangan membaca ayat-ayat al Qur’an dan do’a-do’a pada air zamzam atau minyak zaitun kemudian dioleskan pada tubuh orang yang sakit.”

Syaik Abdul ‘Aziz bin Abdullah bin Baz ketika ditanya tentang seorang muslim yang meruqyah dengan ayat-ayat Al-Qur’an dan do’a-do’a yang diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam pada air atau minyak (Zaitun), maka beliau menjawab, “Tidak mengapa meruqyah dengan air kemudian diminumkan kepada orang yang sakit atau ia mandi darinya. Kedua perkara tersebut telah dibolehkan. Tata cara meruqyah bisa dengan ditiupkan kepada orang sakit atau juga meruqyah pada air lalu diminumkan kepadanya atau air itu dipercikkan kepadanya. Semua itu diperbolehkan.


Anjuran Mengkonsumsi Minyak Zaitun

Terdapat isyarat yang jelas dari Al Qur’an dan As-Sunnah tentang keutamaan minyak zaitun serta anjuran mengkonsumsinya. Pohon zaitun disebutkan dalam Al Qur’an sebagai pohon yang penuh berkah. Lihat QS An-Nur ayat 35. 

Pada QS At-Tin ayat 1, Alloh subhanahu wa ta’ala bersumpah dengan buah zaitun. Ini menunjukkan keistimewaan buah zaitun.

Rosulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam sangat menganjurkan ummatnya untuk mengkonsumsi minyak zaitun. Beliau bersabda: “Konsumilah minyak zaitun dan gunakan sebagai minyak (untuk kulit dan rambut), karena sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)

Dalam kesempatan yang lain beliau bersabda: “Gunakanlah minyak zaitun sebagai lauk pauk dan pakailah sebagai minyak, karena sesungguhnya ia berasal dari pohon yang diberkahi.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim).


DAFTAR HARGA MIZAR:


PEMESANAN:

Kirim ke: 0812-2806-3865 (WA/ SMS)

Atau ke: