INILAH JAWABAN AM WASKITO ATAS ANALISA USTAD ARIFIN BADRI Lc., M.A.

Oktober 31, 2016 Add Comment
AM Waskito (penulis buku) menyanggah tulisan ustadz Arifin Badri, Lc., MA mengenai analisa Aksi Damai Ahok. AM Waskito mengungkapkan kekecewaan yang sangat besar terhadap analisa tersebut. Saking kecewanya, sampai-sampai tulisan beliau hampir menggunakan huruf kapital semua. Berikut sanggahan AM Waskito untuk ustadz Arifin Badri yang kami copy dari grup WA:

"BARU KEMARIN DIPUJI, SEKARANG JADI ANEH"
.
GIMANA SIH USTADZ (Arifin Badri)? ANALISA "APAAN" YANG ANTUM PAKAI ITU?
.
PARAH, KATANYA BISA SAJA AKSI UMMAT BELA AL QUR'AN ITU DIDALANGI AHOK SENDIRI..
PARAH, PARAH.
APA ANDA MAU DITUNTUT KE JALUR HUKUM JUGA, USTADZ?
KOK MALAH IKUT-IKUTAN FITNAHNYA ORANG KAFIR, LIBERAL, NUSRON, DLL.
.
INI KONDISI DARURAT USTADZ, BENAR-BENAR DARURAT.
AL QUR'AN DINISTA.
ULAMA & MAJELIS ULAMA DINISTA.
ANDAI TAK ADA LAKI-LAKI YANG MEMBELA AL QUR'AN, KAUM WANITA PUN BOLEH; KARENA MEMANG DARURAT.
.
KOK ANEH, KITA MALAH DISERU "DIAM DI MASJID AJE".
MEMANG SEJAK KECIL GAK PERNAH KE MASJID YA?
MEMANG HIDUP UMMAT INI, SEPERTI TELADAN SALAFUS SHALIH, TIDAK PERNAH KELUAR DARI MASJID YA?
APA SALAFUS SHALIH BISA MEMBELA ISLAM, BERDAKWAH, & MELUASKAN WILAYAH ISLAM, DENGAN CARA "NGENDON" DI MASJID TERUS?
WONG SETELAH SELESAI SHALAT JUM'AT SAJA, KITA DIPERINTAHKAN "FANTASYIRU FIL ARDHI WABTAGHU MIN FADHLILLAH" (bertebaran di muka bumi, mencari karunia Allah).
.
ANDAI SALAF DULU CUMA MUTER-MUTER DI MASJID SAJA, SAMPAI YAUMUL QIYAMAH; MUNGKIN ORANG DI NUSANTARA INI MASIH KAFIR SEMUA.
.
SYAIKH IBNU ABDUL WAHHAB RAHIMAHULLAH PERNAH MENGINGATKAN BAHAYA "SIFAT YAHUDI" DAN "SIFAT NASHRANI" DI TUBUH UMMAT INI.
* SIFAT YAHUDI: BANYAK ILMU, AMAL TAK ADE.
* SIFAT NASHRANI: BANYAK IBADAH, ILMU TAK ADE.
.
WONG JELAS-JELAS "MUI" SUDAH TURUN MENYERUKAN UMMAT MEMBELA AL HAQ, KOK ADA USTADZ MENYERUKAN SEBALIKNYA.
DIA BUKAN "MUI", JUGA BUKAN KETUA PARA ULAMA.
.
MALAH DIE MEMERINTAH KITA ORANG NAK BELI PARABOLE BUAT "NONTON TV DAKWAH".
EMANG GAK TAKUT YA, SETIAP HARI CARI ILMU TERUS? BUKANKAH ILMU ITU NANTI AKAN DITANYAKAN, SUDAH DIAMALKAN BELUM?
ILMU KAN AMANAT, BUKAN TONTONAN.
(Jujur saya pribadi tidak kuat nonton TV/RADIO DAKWAH begitu, setiap hari setiap jam; karena betapa pun MENUNTUT ILMU ada konsekuensinya).
.
SATU KALIMAT USTADZ: "INNA LILLAHI WA INNA ILAIHI RAJI'UN."
.
TERUS BERGERAK UMMAT, MEMBELA AL HAQ, BI IDZNILLAH WA NASHRIH.

AM WASKITO

-----------------------------------------


 Info Herbal Minyak Zaitun Ruqyah:
 Manfaat Besar dari Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)

Artikel terkait:

HASMI Akan Turunkan Struktur, Anggota dan Simpatisan Untuk Aksi Bela Islam II

Oktober 31, 2016 Add Comment
Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI) akan kembali turun ke jalan untuk membela Islam. Setelah aktif dalam Aksi Damai Bela Islam di Wali Kota Bogor, pada hari Kamis 27 Oktober 2016, HASMI berrencana ikut serta dalam aksi damai Bela Islam II di Istana Negara, Jakarta. Tidak tanggung-tanggung, HASMI menginstruksikan seluruh struktur, anggota dan simpatisannya untuk ikut serta di dalamnya. Berikut edaran surat resmi dari HASMI Pusat:

Nomor       : 004/SIH/H2/X/2016
Lampiran  : -
Perihal      : Instruksi / Himbauan

Kepada
Aktivis dan Simpatisan HASMI
Di
Seluruh Wilayah dan Daerah

Assalamu’alaikum warohmatulloh wabarokatuh.

Segala puji bagi Alloh Subhanahu Wa Ta'ala yang telah memberikan nikmat-Nya kepada kita semua, sholawat dan salam semoga selalu tercurah pada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallohu’alaihi wasallam, pada keluarganya, shahabatnya dan orang-orang setia yang mengikuti risalahnya.

Sehubungan akan diselenggarakannya “AKSI BELA ISLAM II” bersama seluruh elemen kaum muslimin, maka dengan ini kami Harakah Sunniyyah untuk Masyarakat Islami (HASMI), menginstruksikan / menghimbau kepada seluruh Aktivis dan Simpatisan HASMI untuk ikut serta dalam aksi tersebut, yang insya Allah akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal  : Jum’at, 04 November 2016
Waktu    : Pukul 13.00 WIB – selesai
Tempat  : Halaman Masjid Istiqlal Jakarta – Istana Presiden RI

Demikian instruksi / himbauan ini dibuat, untuk dilaksanakan dengan penuh semangat. Atas perhatiannya kami ucapkan jazakumullohu khoiron.

Wassalamu‘alaikum warohmatulloh wabarokatuh.

                                                                                        Bogor, 31 Oktober 2016
Ketua Umum HASMI                                                                  Ketua Harian HASMI




Dr. Muhammad Sarbini, M.H.I                                              M. Fatih Haidaril Iltizam, M.Pd.I.

Berikut screen shot surat resmi di atas:



Artikel terkait:

HASMI Menggelar Rapat Rutin (RATIN) Pekanan

Oktober 31, 2016 Add Comment
Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI) mengadakan Rapat Rutin (RATIN) pekanan. Rapat yang diikuti oleh seluruh ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) HASMI ini dilaksanakan setiap hari Senin pukul 09.00 WIB. Poin-poin pembahasan dalam rapat tersebut di antaranya sebagai berikut:
* Laporan kegiatan struktur dan anggota HASMI
* Laporan perkembangan dakwah HASMI
* Pengarahan dan sosialisasi program-program HASMI
* Dan lain-lain.

HASMI sebagai ormas Islam bermanhaj Ahlus Sunnah memiliki berragam kegiatan dakwah untuk pembinaan umat Islam. Di antaranya; program Tabligh Akbar (TA), Bedah Buku Sirotulmustaqim (BBSM), Halaqah Studi Islam (HSI), Kajian Umum (KU), Jaulah Dakwah (JD), Safari Dakwah (SAFDA), Kegiatan Sosial (seperti membantu korban bencana alam), dan lain-lain. Program-program tersebut terbuka untuk umum, siapa saja boleh mengikutinya. HASMI juga membuka pintu keanggotaan bagi kaum Muslimin yang ingin bergabung dalam kegiatan-kegiatan dakwah.
Cara mendaftar, ketik: Daftar#Nama#Dakwah#Kota. Kirim ke 0812-2806-3865 (SMS/ WA)

Dengan menjadi anggota HASMI, Anda akan mendapat berbagai keuntungan, di antarnya:
1. Mendapat pembinaan secara langsung maupun tidak langsung
2. Mendapat kesempatan mendulang pahala dakwah
3. Menambah persaudaraan sesama Muslim

 Manfaat Luar Biasa dari Mizar


Artikel terkait:

KH. Abdullah Gymnastiar Akan Turun Pada Aksi Damai Bela Islam II

Oktober 30, 2016 Add Comment
Da’i kondang asal Kota Bandung, KH. Abdullah Gymnastiar pun akan ikut serta dalam Aksi Damai Bela Islam II, Jum'at 4 November 2016. Berikut pernyataan beliau yang kami kutip dari FP KH. Abdullah Gymnastiar:

Sehubungan dengan Aksi Damai mengawal Fatwa MUI, semoga rencana aksi tanggal 4 Nov menggugah banyak pihak untuk sungguh-sungguh menyelesaikan ini dengan seadil-adilnya.

Jikalau terkesan lambat dan mengulur maka inilah yang membuat umat Islam akan semakin kecewa.

Sungguh besar harapan kepada Pak Jokowi Presiden RI yang ditemui Ahok sebelum datang ke polisi pasti memahami bahwa ini bukan perkara sederhana, cukup satu ayat saja… ayat Allah pemilik jagad semesta diremehkan maka dampaknya seperti ini.

Kapolri dan polisi akan lebih mudah bertindak jika ada perintah langsung dari Presiden. Karena ini ada dalam genggaman perintah Presiden.

Semoga Pak Jokowi memandang serius permasalahan ini. Kekurang seriusan akan berdampak luas dan panjang.

Tentu saja kami sama sekali tidak menginginkan ada kerusuhan kerusakan di negeri yang tercinta, tapi sumbernya itulah yang harus segera di atasi.

Saya sepakat dengan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Johannes Suryo Prabowo bahwa untuk menghentikan demo sebesar apapun tidak bisa dengan akal-akalan kecuali satu saja: menghilangkan penyebabnya.

Dan penyebabnya adalah harus segera diproses dengan cepat seadil-adilnya skandal saudara Ahok ini.

Menganggap remeh urusan ini adalah kesalahan yang sangat besar.

Bagi saudara-saudaraku yang akan hadir aksi 4 November.. luruskan niat dan kuatkan tekad dengan tetap menjaga akhlakul karimah.

Kita berikan contoh Aksi Damai walaupun dilakukan ratusan ribu orang tetap menampakan akhlakul karimah.

InsyaAllah Aa akan ikut bergabung pada 4 November…. Mudah-mudahan ini jadi amal sholih kita semua.

Semoga Pak Jokowi segera bisa bertindak, jangan sampai hanya karena satu orang yang tidak bisa menjaga dirinya negara ini menjadi dalam kesulitan yang besar. Kami hanya menginginkan keadilan, tidak lebih. Semoga Allah menolong bangsa ini.
----------------------------------------------------------

Kami mengajak seluruh komponen umat Islam terkhusus para ikhwan untuk hadir dalam Aksi Bela Islam II pada Hari Jum’at, 4 November 2016. Jadilah penolong-penolong Agama Allah sebagaimana para shahabat Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam menjadi penolong-penolong Agama Allah. Begitu juga para hawariyyin menjadi penolong Agama Allah bersama Nabi Isa ‘Alayhissalam. 


 Manfaat Luar Biasa dari Mizar

Artikel terkait:

Perbedaan Antara Al Qur'an dan Hadits Qudsi

Oktober 29, 2016 Add Comment
Definisi Al-Qur’an telah dikemukakan pada postingan sebelumnya. Untuk mengetahui perbedaan antara definisi Al-Qur’an, hadits qudsi dan hadits nabawi, maka di sisi akan disampaikan dua definisi hadits tersebut:

Hadits secara bahasa bermakna, “Dhiddu al-qadim” (lawan dari lama –atau baru–). Yang dimaksud dengan hadits secara umum adalah setiap kata-kata yang diucapkan dan dinukil serta disampaikan oleh manusia, baik kata-kata itu diperoleh melalui pendengaran atau wahyu ketika dalam keadaan terjaga atapun tidur. Dalam pengertian ini, Al-Qur’an juga disebut hadits:
...وَمَنۡ أَصۡدَقُ مِنَ ٱللَّهِ حَدِيثٗا ٨٧
“...Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (hadits)nya dari pada Allah.” (QS. An-Nisa: 87)
Demikian juga apa yang terjadi pada seseorang ketika tidurnya:
“Ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebahagian kerajaan dan telah mengajarkan kepadaku sebahagian takwil hadits-hadits (mimpi). (Ya Tuhan) Pencipta langit dan bumi. Engkaulah Pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh.” (QS. Yusuf: 101)

Adapun secara istilah, hadits adalah apa saja yang disandarkan kepada Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan Nabi terhadap suatu perbuatan atau ucapan yang datang dari sahabatnya, red) atau sifat.
Jika kita mendengar kata hadits dalam perbincangan kita, maka yang dimaksud adalah hadits secar istilah.

Contoh hadits yang berupa perkataan (al-qaul), seperti sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى   ...
“Sesungguhnya sahnya amal itu, apabila disertai dengan niat. Dan, setiap (perbuatan) seseorang itu tergantung pada apa yang diniatkannya...” (HR. Al-Bukhari)

Contoh hadits yang berupa perbuatan (al-fi’l), ialah seperti yang beliau ajarkan kepada para sahabat tentang tata cara shalat, “Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku mengerjakan shalat.” (HR. Al-Bukhari)
Juga mengenai tata cara ibadah haji. Beliau bersabda, “Ambillah dariku manasik hajimu.” (HR. Muslim, Ahmad dan Nasa’i)

Sedangkan contoh yang berupa persetujuan (taqrir) ialah seperti beliau menyetujui suatu perkara yang dilakukan salah seorang sahabat, baik perkataan ataupun perbuatan, dilakukan di hadapannya ataupun tidak. Misalnya, mengenai makan biawak yang dihidangkan kepadanya. Bentuk lain dari taqrirnya seperti; dalam sebuah riwayat, Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, mengutus orang dalam suatu peperangan. Orang itu selalu membaca suatu bacaan dalam shalat yang diakhiri dengan qul huwallahu ahad. Setelah pulang, mereka menyampaikan hal itu kepada Nabi. Lalu kata Nabi, “Tanyakan kepadanya mengapa dia berbuat demikian!” Mereka pun menanyakannya. Dan oran itu menjawab; Kalimat itu adalah sifat Allah dan kau suka membacanya. Maka jawab Nab, “Katakanlah kepadanya bahwa Allah pun menyukainya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Adapun contoh hadits yang berbentuk sifat (ash-shifah), seperti yang diriwayatkan “Bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam itu selalu bermuka cerah berperangai halus dan lembut, tidak keras dan tidak pula kasar, tidak suka berteriak keras, tidak pula berbicara kotor dan tidak suka mencela..”

Hadits Qudsi

Kita telah mengetahui makna hadits secara bahasa. Sekarang kita akan membicarakan tentang hadits qudsi. Kata qudsi dinisbatkan kepada kata quds (kesucian). Nisbah ini menunjukkan rasa ta’zhim (hormat akan kebesaran dan kesuciannya), oleh karena kata itu sendiri menunjukkan kebersihan dan kesucian secara bahasa. Maka kata taqdis berarti mensucikan Allah. Taqdis sama dengan tathhir; dan taqaddasa sama dengan tathahhara (suci, bersih). Seperti; kata-kata malaikat kepada Allah dalam suatu dialog yang dilukiskan Al-Qur’an:
... وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ ... ٣٠
“...Padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau...” (QS. Al Baqarah: 30)

Hadits Qudsi secara istilah ialah suatu hadits yang oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, disandarkan kepada Allah. Maksudnya, Nabi meriwayatkan dalam posisi bahwa yang disampaikannya adalah kalam Allah. Jadi, Nabi itu adalah orang yang meriwayatkan kalam Allah, tetapi redaksi dan lafazhnya dari Nabi sendiri. Jika seseorang meriwayatkan satu hadits qudsi, dia berarti meriwayatkan dari Rasulullah yang dinisbatkan kepada Allah. Apabila ada orang yang meriwayatkan hadits ini dari Rasulullah, berarti dia menyandarkannya kepada Allah. Maka, hendaknya orang itu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda sebagaimana yang dia riwayatkan dari Tuhannya ‘Azza wa Jalla.

Atau, bisa juga dia mengatakan, “Rasulullah mengatakan mengenai apa yang diriwayatkan dari Tuhannya”, atau ia mengatakan:
“Rasulullah bersabda; Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman atau berfirman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Bogor Bergetar..!! Aksi Damai Umat Islam Bogor

Oktober 27, 2016 1 Comment

Kamis 27 Oktober 2016, Balai Kota Bogor penuh sesak oleh ribuan kaum Muslimin dari berbagai ormas dan majelis ta’lim. Mereka bersatu dan berpadu menuntut Ahok si penista Agama Islam untuk diadili atas kejahatannya. Aksi Damai yang dipelopori oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor ini berjalan aman dan tertib. Dimulai dari Masjid Raya Bogor  seluruh peserta aksi damai melakukan long march menuju Balai Kota Bogor. Di sepanjang jalan, para peserta aksi meneriakkan aspirasinya menuntut agar Ahok diadili. 

Di antara Ormas Islam yang turut serta dalam aksi bela agama ini adalah Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI), Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), Persatuan Islam (PERSIS), Front Pembela Islam (FPI), Jama’ah Ansharus Syari'ah (JAS), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Ta’lim Adz-Dzikra, dan ormas-ormas Islam lainnya. Mereka semua melebur membawa tuntutan yang sama “Tangkap Ahok”. 

Ust. Anas Abdillah selaku perwakilan HASMI, dalam orasinya mengatakan “Kita telah menyaksikan dengan mata-mata kita, kita telah mendengar dengan telinga-telinga kita bahwa Agama kita yang mulia telah dinistakan oleh Ahok, untuk itu kita menuntut agar Ahok segera ditangkap, Setuju..??!! Serentak seluruh peserta aksi berteriak, “Setuju..!!”. Yang kedua, Majelis Ulama Indonesia sebagai rumah besar umat Islam juga telah memfatwakan, bahwa Ahok telah menistakan Al Qur’an, maka kita wajib membela dan mengawal fatwa MUI. Siap membela MUI..??!! Serentak mereka menjawab, “Siap..!!” Yang ketiga, kepada pak Presiden, Kapolri, dan Kabagreskrim bahwa untuk menahan kepala daerah atau untuk memeriksa kepala daerah, tidak perlu menunggu ijin presiden. Betul..??!! Tidak perlu menunggu ijin presiden, betul..??!! Peserta pun berteriak, “Betul..!!”. Yang keempat, insya Allah hari Jum’at depan, kita akan menyampaikan aspirasi ini kepada presiden. Jangan takut akan keselamatan diri kita, jangan khawatir akan keluarga kita yang kita tinggalkan, karena Allah berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong agama Allah, niscaya Allah akan menolong kita”. “Allahu Akbar..!! Allahu Akbar..!! Allahu Akbar..!!” riuh sambut peserta aksi bersemangat.

Setelah pembacaan Pernyataan  Sikap MUI Bogor sebagai dukungan terhadap fatwa MUI Pusat dan tuntutan kepada presiden, acara dilanjutkan dengan penyerahan pernyataan tersebut kepada Wali Kota Bogor dan Kabagreskrim untuk disampaikan kepada pak presiden yang juga terkadang berkantor di Istana Bogor. Penyerahan pernyataaan tersebut disambut riuah suara peserta “Buktikan..!! Buktikan..!! Buktikan..!!” berulang-ulang. Acara inti ditutup dengan do’a memohon keselamatan dan keberkahan untuk negeri ini dan untuk kota Bogor oleh MUI Bogor. Setelah itu dilanjutkan orasi oleh beberapa perwakilan ormas Islam. 

Semoga aksi ini membawa dampak positif bagi kejayaan Islam dan umat Islam di negeri ini. Dan semoga amal-amal kita diterima di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Aamiin.. Wallahu a’lam.

Untuk melihat beberapa foto aksi damai ini, silahkan buka fb Anas Abdillah

Artikel Terkait:



Hasil Rapat “Persiapan Aksi Damai Mengawal Fatwa MUI Pusat” Di Bogor

Oktober 26, 2016 Add Comment
Selasa, 25 Oktober 2016 Harakah Sunniyyah Untuk Masyarakat Islami (HASMI) mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti rapat koordinasi persiapan aksi damai mengawal fatwa MUI Pusat di kantro MUI Bogor. Hasil dari rapat tersebut adalah sebagai berikut:

Pemberangkatan Aksi Damai:
1. Peserta Kumpul di Masjid Raya Bogor pukul 07.00 WIB sebelum pemberangkatan.
2. Setiap Ormas menunjuk korlapnya masing masing untuk dikmunikasikan dengan panitia.
3. Semua kendaraan di titipkan di Masjid Raya Bogor ataupun langsung di Masjid At Taqwa Balai Kota Bogor.
4. Selama Aksi tidak ada yang memakai kendaraan bermotor.
5. Peserta Akhwat kumpul dan menunggu di Balaikota.

Orasi:
1. Masing masing ormas dan perwakilan kampus wajib berorasi, bila ada ketua dari Ormas tersebut maka beliau yang harus memberikan orasi sebagai bentuk penghormatan.
2. Orasi dibatasi waktu selama 5-10 Menit
3. Penyampaian orasi harus jelas dan mengerucut pada arah “mengawal Fatwa MUI Pusat” dengan bahasa yang elegan namun menusuk, tidak dengan bahasa yang profokatif.
4. Menjaga wudhu, karena dipastikan masjid balaikota tidak akan muat untuk menampung peserta aksi.
5. Membawa bekal, dan tidak membuang sampah sembarangan.

Ketentuan-ketentuan:
1. Masing masing ormas diharapkan memakai atributnya masing masing
2. Mempublis acara pada saat itu juga agar menjadi trending topic.

Demikian laporan hasil rapat yang kami terima dari perwakilan HASMI dalam rapat kordinasi tersebut.

HASMI mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, kaum Muslimin untuk hadir dalam aksi damai tersebut sebagai bentuk dukungan kita terhadap fatwa MUI Pusat dalam menuntut Ahok untuk diadili sesuai dengan kesalahannya.

 Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)

Artikel Terkait:




Meluruskan Syubhat Haramnya Demonstrasi Untuk Kebenaran

Oktober 25, 2016 1 Comment

Syariat datang dengan hukum yang telah sempurna bagi seluruh manusia. Sehingga permasalahan halal maupun haram telah jelas kaidah-kaidah penetapannya. Menghukumi sesuatu halal ataupun haram wajib berdasarkan dalil syar'i dan ilmu yang terang.

Sebelum kita masuk ke dalam pembahasan ada hal penting yang perlu dipahami sebagai berikut,

Hukum-hukum syariat dibagi menjadi 2 macam :

1. Hukum Ibadah (mahdhoh) seperti sholat, puasa, zakat dll. Ibadah ini bersifat tauqify, penetapannya harus berdasarkan dalil Al Qur'an dan petujuk Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. Sebagaimana Rasulullah bersabda,
“Barang siapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari Kami maka ia tertolak.” (HR.Muslim)

2. Hukum di luar ibadah secaa umum (ghoiru mahdhoh), hal-hal yang bersifat kebiasaan sehari-hari yang tidak secara detail dijelaskan dalam nash-nash syar’i. Dalam hal ini maka kita kembali kepada kaidah fiqhiyyah, “Asal segala sesuatu adalah boleh (mubah).”

Pembahasan kita kali ini seputar hukum demonstrasi masuk kedalam jenis hukum pada point yang kedua.

Demonstrasi atau dalam bahasa arab disebut muzhaharah secara bahasa dalam kamus Al Muhith disebutkan bermakna zhuhur (nampak ), menampakkan,  memperjelas dan ta’awun (saling tolong menolong). Dalam Mu'jam Al Wasith, muzhaharah bermakna mengumumkan pendapat secara berjamaah (bersama-sama). Dari makna secara bahasa terkumpul 2 sifat yaitu zhuhur (nampak) dan ta'awun (saling tolong menolong), tentu keduanya merupakan sifat yang terpuji sebagaimana disyariatkannya berdakwah untuk menghilangkan kezhaliman dan menuntut adanya keadilan.

Untuk itu, secara syar'i hukum demonstrasi perlu perincian, berikut rinciannya :

1. Secara umum hukum muzhaharah adalah boleh (mubah) sebagaimana kaidah fiqhiyyah yang telah disampaikan di atas. Kaidah fiqhiyyah ini dirumuskan berdasarkan nash-nash syar'i baik yang umum maupun yang khusus. Dalam sebuah hadits Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata,"Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam diutus oleh Alloh dan diturunkan Al Kitab (wahyu), apa yang telah dihalalkan maka ia halal, apa yang telah diharamkan maka ia haram, sedang apa yang Dia diamkan, dimaafkan." (HR. Daruqutni, Hakim dan Thabrani)

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda “Mudahkanlah, dan jangan mempersulit. Berilah kabar gembira, jangan membuat mereka lari dari kebenaran.” (HR. Bukhari)

Allah telah menetapkan bahwa agama ini mudah. Maka sebagai muslim yang baik, tak sepantasnya kita mempersulit dengan mengharamkan hal-hal yang Allah berikan keringanan padanya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesusahan bagimu.” (Al Baqoroh 185)

2. Demonstrasi adalah sarana untuk mencapai sebuah maslahat, ia adalah alat bukan tujuan utama. Maka dalam menghukuminya, ia ditetapkan sebagaimana kita menghukumi tujuannya. Karena sarana dihukumi sesuai dengan hukum tujuan. Sedangkan demonstrasi ditujukan untuk menolak kezhaliman para pemimpin di tengah manusia, dan inilah misi yang dipegang para Nabi ‘alayhimussalam. Allah subhanau wa ta’ala berfirman,
“Sungguh Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti yang nyata, dan Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca keadilan.”(Al Hadid 25)

Nama-nama dan Sifat-Sifat Al Qur’an

Oktober 25, 2016 Add Comment

Allah subhanahu wa ta’ala menamakan Al-Qur’an dengan banyak nama, yaitu:

1. Al-Qur’an
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
إِنَّ هَٰذَا ٱلۡقُرۡءَانَ يَهۡدِي لِلَّتِي هِيَ أَقۡوَمُ وَيُبَشِّرُ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ ٱلَّذِينَ يَعۡمَلُونَ ٱلصَّٰلِحَٰتِ أَنَّ لَهُمۡ أَجۡرٗا كَبِيرٗا ٩
“Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu´min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar.” (QS. Al-Isra: 9)

2. Al-Kitab
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
لَقَدۡ أَنزَلۡنَآ إِلَيۡكُمۡ كِتَٰبٗا فِيهِ ذِكۡرُكُمۡۚ أَفَلَا تَعۡقِلُونَ ١٠
“Sesungguhnya telah Kami turunkan kepada kamu sebuah kitab yang di dalamnya terdapat sebab-sebab kemuliaan bagimu. Maka apakah kamu tiada memahaminya.” (QS. Al-Anbiya: 10)

3. Al-Furqan
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
تَبَارَكَ ٱلَّذِي نَزَّلَ ٱلۡفُرۡقَانَ عَلَىٰ عَبۡدِهِۦ لِيَكُونَ لِلۡعَٰلَمِينَ نَذِيرًا ١
“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al-Furqan: 1)

4. Adz-Dzikr
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ ٩
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Adz-Dzikr, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9)

5. At-Tanzil
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
 وَإِنَّهُۥ لَتَنزِيلُ رَبِّ ٱلۡعَٰلَمِينَ ١٩٢
“Dan dia itu adalah Tanzil (kitab yang diturunkan) dari Tuhan semesta alam.” (QS. Asy-Syu’ara: 192)

Al Qur’an dan Al-Kitab lebih populer dari nama-nama lainnya. Dalam hal ini, Muhammad Abdullah Darraz berkata, “Dinamakan Al-Qur’an karena ia dibaca dengan lisan, dan dinamakan Al-Kitab karena ia ditulis dengan pena. Kedua nama ini menunjukkan makna yang relevan sekali dengan kenyataannya.”

Penamaan Al-Qur’an dengan kedua nama ini memberikan isyarat, memang sepatutnya Al-Qur’an dipelihara dalam bentuk hafalan dan tulisan dengan baik. Dengan demikian, apabila di antara salah satunya ada yang keliru, maka yang lain akan meluruskannya. Tetapi kita tidak bisa hanya menyandarkan kepad hafalan seseorang sebelum hafalannya sesuai dengan tulisan yang telah disepakati oleh para shahabat, yang dinukilkan kepada kita dari generasi ke generasi sesuai aslinya. Sebaliknya, kita juga tidak bisa menyandarkan hanya kepada tulisan penulis sebelum tulisan itu sesauai dengan hafalan tersebut berdasarkan isnad yang shahih dan mutawatir.

Dengan cara pemeliharaan ganda semacam ini yang telah Allah tanamkan ke dalam jiwa umat, dan demi mengikuti Nabinya, maka Al-Qur’an tetap terjaga dengan kokoh. Yang demikian sebagai wujud dari janji Allah yang menjamin terpeliharanya Al-Qur’an, seperti firman-Nya;
إِنَّا نَحۡنُ نَزَّلۡنَا ٱلذِّكۡرَ وَإِنَّا لَهُۥ لَحَٰفِظُونَ ٩
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9)

Dengan begitu, Al-Qur’an tidak mengalami perubahan dan keterputusan sanda seperti terjadi pada kitab-kitab sebelumnya.

Di antara hikmahnya adalah untuk menegaskan bahwa kitab-kitab samawi lainnya diturunkan hanya bersifat temporer (berlaku sementara). Adapun Al-Qur’an diturunkan untuk membetulkan dan mengontrol kitab-kitab yang sebelumnya. Dalam kitab-kitab itu mengandung kebenaran yang pasti, tetapi Allah menambahnya sesuai dengan yang dikehendaki-Nya. Al-Qur’an menjalankan fungsi kitab-kitab sebelumnya, tetapi kitab-kitab itu tidak dapat menempati posisinya. Allah telah menakdirkan untuk menjadikannya sebagai bukti sampai Hari Kiamat. Dan apabila Allah menghendaki suatu perkara, maka Dia akan mempermudah jalannya ke arah itu, karena Dia Maha Bijaksana dan Mahatahu. Inilah alasan yang relevan.

Allah subhanahu wa ta’ala melukiskan Al-Qur’an dengan banyak sifat, di antaranya:

* Nur (cahaya)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ قَدۡ جَآءَكُم بُرۡهَٰنٞ مِّن رَّبِّكُمۡ وَأَنزَلۡنَآ إِلَيۡكُمۡ نُورٗا مُّبِينٗا ١٧٤
“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran dari Tuhanmu. (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran).” (QS. An-Nisa: 174)

Ulama Madura Sowan Ke MUI Pusat Untuk Memberi Dukungan

Oktober 24, 2016 Add Comment
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terus mendapat dukungan dari kaum Muslimin dan para tokoh Agama untuk mempertahankan fatwa penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Kali ini para tokoh dan ulama Madura sowan ke markaz MUI guna membela Agamanya dan mendukung MUI terkait fatwa tersebut. Di atanra tokoh dan ulama tersebut adalah sebagai berikut: KH.Ali Karrar Shinhaji Proppo Pamekasan, KH. Mahrus Abdul malik Jerenguan Sampang, dan KH. Muhammad Kurdi Lanbulan Sampang. [sumber; fb. Abil Mikdad]

DEFINISI AL QUR'AN

Oktober 24, 2016 Add Comment

Definisi Al Qur’an
“Qara`a” memiliki arti mengumpulkan dan menghimpun. Qira`ah berarti merangkai huruf-huruf dan kata-kata satu dengan lainnya dalam satu ungkapan kata yang teratur. Al-Qur’an asalnya sama dengan qira’ah, yaitu akar kata (masdar-infinitif) dari qara’a-qira’atan wa qur’anan. Allah subhanahu wa ta’ala menjelaskan,
إِنَّ عَلَيۡنَا جَمۡعَهُۥ وَقُرۡءَانَهُۥ ١٧  فَإِذَا قَرَأۡنَٰهُ فَٱتَّبِعۡ قُرۡءَانَهُۥ ١٨
“Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu” (QS. Al-Qiyamah: 17-18)

Qur’anah di sini berarti qira’ah (bacaan atau cara membacanya). Jadi kata itu adalah akar kata (masdar) menurut wazan (tashrif) dari kata fu’lan seperti “ghufran” dan “syukran”. Anda dapat mengatakan; qara’tuhu, qur’an, qira’atan dan qur’anan, dengan satu makna. Dalam konteks ini maqru’ (yang dibaca, sama dengan qur’an) yaitu satu penamaan isim maf’ul dengan masdar.

Secara khusus, Al Qur’an menjadi nama bagi sebuah kitab yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam. Maka, jadilah ia sebagai sebuah identitas diri.

Dan sebutan Al Qur’an tidak terbatas pada sebuah kitab dengan seluruh kandungannya, tetapi juga begian daripada ayat-ayatnya juga dinisbahkan kepadanya. Maka, jika Anda mendengar satu ayat Al Qur’an dibaca misalnya, Anda dibenarkan bahwa si pembaca itu membaca Al Qur’an.
“Dan apabila Al-Qur’an itu dibacakan, maka dengarlah bacaannya dan diamlah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf: 204)

Menurut sebagian ulama, penamaan kitab ini dengan nama Al-Qur’an di antara kitab-kitab Allah itu, karena kitab ini juga mencakup esensi dari kitab-kitab-Nya, bahkan mencakup esensi dari semua ilmu. Hal itu diisyaratkan dalam firman-Nya,
وَيَوۡمَ نَبۡعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٖ شَهِيدًا عَلَيۡهِم مِّنۡ أَنفُسِهِمۡۖ وَجِئۡنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِۚ وَنَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ تِبۡيَٰنٗا لِّكُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِينَ ٨٩
“(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89)
وَمَا مِن دَآبَّةٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَلَا طَٰٓئِرٖ يَطِيرُ بِجَنَاحَيۡهِ إِلَّآ أُمَمٌ أَمۡثَالُكُمۚ مَّا فَرَّطۡنَا فِي ٱلۡكِتَٰبِ مِن شَيۡءٖۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمۡ يُحۡشَرُونَ ٣٨
“Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” (QS. Al-An’am: 38)

Sebagian ulama berpendapat, kata Al-Qur’an itu pada asalnya tidak berhamzah –sebagai kata jadian-, mungkin karena ia dijadikan sebagai satu nama bagi suatu firman yang diturunkan kepada Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, bukan kata jadian yang diambil dari qara’a, atau mungkin juga karena ia berasal dari kata qurina asy-syai’u bisy-syai’i yang berarti menggandengkan sesuatu dengan lainnya, atau juga berasal dari kata qara’in, karena ayat-ayatnya saling menyerupai. Maka berarti huruf nun yang ada di akhir kalimat itu asli. Namun pendapat ini masih dianggap kurang valid, dan yang shahih adalah pendapat yang pertama.

Al Qur’an memang sukar dibatasi dengan definisi-definisi rasional yang memiliki jenis-jenis, bagian-bagian dan ketentuan-ketentuannya yang khas, yang mana dengannya pendefinisiannya dapat dibatasi secara tepat. Tapi batasan yang tepat itu dapat dihadirkan dalam pikiran atau realita yang dapat diraas, misalnya Anda memberikan isyarat tentangnya dengan sesuatu yang tertulis dalam mushaf atau yang terbaca dengan lisan. Lalu, Anda katakan Al Qur’an adalah apa yang ada di antara dua kitab, atau Anda katakan Al Qur’an adalah yang berisi bismillahirrahmanirrahim, alhamdulillah... sampai dengan min al-jinnati wa an-nas.

Para ulama menyebutkan definisi yang khusus, berbeda dengan lainnya bahwa Al Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam, yang pembacaannya menjadi suatu ibadah. Maka kata “Kalam” yang termaktub dalam definisi tersebut merupakan kelompok jenis yang mencakup seluruh jenis kalam, dan penyadarannya kepada Allah yang menjadikannya kalamullah, menunjukkan secara khusus sebagai firman-Nya, bukan kalam manusia, jin, maupun malaikat.

Hadits Keistimewaan Nabi Muhammad Atas Nabi Yang Lain

Oktober 24, 2016 Add Comment

Berikut adalah hadits Nabi tentang keutamaan beliau shallallahu 'alayhi wa sallam atas Nabi yang lain:

فُضِّلْتُ عَلَى الأَنْبِيَاءِ بِسِتٍّ أُعْطِيْتُ جَوَامِعَ الْكَلِمِ وَنُصِرْتُ بِالرُّعْبِ وَأُحِلَّتْ لِيَ الغَنَائِمُ وَجُعِلَتْ لِيَ الأَرْضُ طَهُورًا وَمَسْجِدًا وَأُرْسِلْتُ إِلَي الْخَلْقِ كَافَّةً وَخُتِمَ بِيَ النَّبِيُّوْنَ

“Aku diistimewakan atas Nabi lainnya dengan enam buah keistimewaan; (1) Aku dianugerahi jawaami’ul kalim (perkataan yang singkat dan mengandung banyak hikmah), (2) aku dimenangkan atas musuh dengan dilemparkan pada mereka perasaan takut (satu bulan perjalanan sebelum peperangan dimulai), (3) dihalalkan bagiku harta rampasan perang, (4) tanah dijadikan untukku sebagai tempat shalat dan alat untuk bersuci, (5) aku diutus keseluruh makhluk dan (6) aku menjadi penutup para Nabi.” (HR. Muslim, No. 523)

---------------------------------------------------
Info penting:
Anda ingin belajar Islam setiap saat..??
Silahkan dengarkan siaran dakwah radio Fajri 99,3 FM
Atau via streaming www.fajrifm.com.
Telah hadir aplikasi android radio fajri streaming.
Silahkan search “radio fajri” di google play store,
Kemudian pasang di hp android Anda.
Setiap saat Anda bisa meraih pahala menuntut ilmu.

 Manfaat Luar Biasa dari Mizar

Baca juga materi menarik berikut:

Hadits Nama Lain Nabi Muhammad

Oktober 24, 2016 Add Comment
Dari Jubair bin Muth’im radhiyallahu ‘anhu. Ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda;
إِنَّ لِيْ أَسْمَاءً أَنَا مُحَمَّدٌ وَأَنَا أَحْمَدٌ، وَأَنَا الْمَاحِي الَّذِي يَمْحُو اللهُ تَعَالَى بِيَ الْكُفْرَ، وَأَنَا الحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِي، وَأَنَا الْعَاقِبُ الَّذِي لَيْسَ بَعْدَهُ نَبِيٌّ.
“Sesungguhnya aku memiliki beberapa nama. Aku Muhammad, aku Ahmad, dan aku al-Maahi (yang menghapus); yang denganku Allah menghapus kekufuran. Aku al-Haasyir (yang mengumpulkan), semua manusia akan dihimpun setelah aku. Aku al-‘Aqib, yang berarti tidak ada Nabi lagi setelahnya. (HR. Ahmad, IV/ 80)

================================
Info penting:
Anda ingin belajar Islam setiap saat..??
Silahkan dengarkan siaran dakwah radio Fajri 99,3 FM
Atau via streaming www.fajrifm.com.
Telah hadir aplikasi android radio fajri streaming.
Silahkan search “radio fajri” di google play store,
Kemudian pasang di hp android Anda.
Setiap saat Anda bisa meraih pahala menuntut ilmu.

 Manfaat Luar Biasa dari Mizar

Baca juga materi menarik berikut: