SILSILAH TARBIYAH HASMI "MENUJU MASYARAKAT ISLAMI (MMI)"

Februari 28, 2017

BAB I
MASYARAKAT ISLAMI

M
asyarakat Islami adalah masyarakat yang dinaungi dan dituntun oleh norma-norma Islam sebagai satu-satunya agama Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Masyarakat yang secara kolektif atau orang perorangan bertekad untuk bersungguh-sungguh dalam meniti sirotulmustaqim. Masyarakat yang didominasi oleh istiqomah, kejujuran, kebersihan ruhani dan saling kasih mengasihi. Walaupun mereka berbeda-beda dalam tingkat dan kadar pemahaman terhadap rincian ajaran Islam, tetapi mereka telah memiliki pondasi yang sama untuk menerima Islam secara totalitas (kaffah).

Mereka adalah masyarakat yang tunduk dan patuh pada syariat Alloh Subhanahu wa Ta’ala, serta berupaya untuk mewujudkan syariat-Nya dalam semua aspek kehidupan. Saat itu, pada dasarnya mereka sedang berupaya secara serius mewujudkan arti penghambaan yang sebenarnya kepada Robbul ‘alamin. Untuk itulah, mereka bersungguh-sungguh mengamalkan sisi-sisi tuntunan ajaran Islam dalam bentuk amal sholih, dengan mengerahkan daya dan upaya mereka secara maksimal.

Mereka adalah masyarakat yang secara sungguh-sungguh menjaga diri agar tidak terjatuh secara  sengaja kedalam bentuk kedurhakaan kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Kalaupun terkadang tergelincir ke dalam bentuk dosa dan maksiat, mereka segera kembali kepada-Nya, tersungkur dengan bertaubat memohon maghfiroh-Nya yang sangat luas dan bertekad kuat untuk tidak mengulangi-nya kembali. Walaupun pada kenyataannya mungkin saja ketergelinciran itu terulang kembali, maka merekapun akan kembali bertaubat

Pada masyarakat seperti ini, amanat dan keamanan akan sangat terjaga. Kerusakan dalam segala bentuknya akan sangat maksimal terminimalisir. Kemiskinan yang terjadi hanyalah kemiskinan yang benar-benar normal dan tidak terhindarkan. Bukan seperti kemiskinan yang merebak bagaikan wabah, disebabkan oleh konspirasi penghisapan darah rakyat jelata. Kemiskinan yang normal dan sangat minimal itu pun teringankan oleh keberkahan segalanya. Kemudian harapan-harapan balasan akhirat atas kesabaran mengarungi hidup miskin menjadi pelipur dan penghibur yang besar sekali. Akhirnya hubungan mesra dengan Alloh Subhanahu wa Ta’ala akan mengguyur seluruh orang dengan hujan kebahagiaan sejati yang tidak ada hentinya. Ketika masyarakat telah didominasi dan dituntun oleh norma-norma Islam, maka Alloh Subhanahu wa Ta’ala pasti akan memenuhi janji-Nya, dengan memberikan keberkahan kepada mereka dalam semua sisi dalam aspek kehidupan mereka.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡقُرَىٰٓ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَفَتَحۡنَا عَلَيۡهِم بَرَكَٰتٖ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ...٩٦
“Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi...” (QS. Al-A’rof [7]: 96).

Mereka akan mendapatkan kebaikan, ketenangan dan kesejahteraan dalam kehidupan mereka, karena Alloh Subhanahu wa Ta’ala memberikan kenikmatan-Nya dalam beragam bentuk dan dari berbagai jalan. Seluruh aspek kehidupan; ekonomi, politik dan sosial kemasyarakatan, dipenuhi sumber-sumber kebaikan yang diberkahi.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
مَنۡ عَمِلَ صَٰلِحٗا مِّن ذَكَرٍ أَوۡ أُنثَىٰ وَهُوَ مُؤۡمِنٞ فَلَنُحۡيِيَنَّهُۥ حَيَوٰةٗ طَيِّبَةٗۖ وَلَنَجۡزِيَنَّهُمۡ أَجۡرَهُم بِأَحۡسَنِ مَا كَانُواْ يَعۡمَلُونَ ٩٧
“Barangsiapa yang mengerjakan amal sholih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An-Nahl [16]: 97)

Kenikmatan yang mereka terima bukan hanya sebatas berwujud materi kebendaan, tetapi juga berwujud nonmateri yang mereka rasakan sebagai hasil dari baiknya hubungan interaksi (mu’amalah) dengan sesama dan buah dari penerapan setiap aspek ajaran Islam yang mulia oleh seluruh komponen masyarakat. Setiap orang, masing-masing dalam kedudukan dan tanggung jawabnya, menunaikan kewajiban sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntunan Islam. Semua bergerak, beraktivitas dan berlomba-lomba mencurahkan segenap kemampuan dalam menghasilkan amal terbaik mereka. Sehingga tidaklah mereka mendapatkan hasil darinya kecuali kebahagiaan dan kemuliaan. Setiap orang tidak hanya akan menerima manfaat dari orang lain, tetapi juga akan berupaya untuk memberi manfaat kepada orang lain. Saling tolong-menolong dalam kebaikan menjadi budaya yang mendominasi di tengah masyarakat. Termasuk dalam bentuk upaya serius dan terus menerus untuk membina dan membimbing saudaranya ke arah penerapan aspek-aspek ajaran Islam, serta dalam meluruskan dan menasihatinya di saat terjadi kekeliruan dan penyimpangan. Setiap gerak aktivitas mereka akan semakin menambah bobot amal sholih yang membuahkan kenikmatan bagi mereka masing-masing.

Dengan demikian, mereka akan mendapatkan manfaat teramat besar berupa terjaganya agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta benda mereka. Hal ini disebabkan faktor-faktor perusak dan penghancur unsur-unsur tersebut tidak lagi mendominasi masyarakat.   

Sungguh, seluruh sisi kehidupan mereka akan menjadi hal yang membaha-giakan. Walaupun banyak problem kehidupan yang membawa duka dan melelahkan sebagai salah satu karakter kehidupan di dunia, akan tetapi mereka mampu menghadapinya dengan penuh kesabaran, didasarkan pada keimanan yang mendalam bahwa hal itu adalah salah satu bentuk ujian untuk mencapai derajat kemuliaan yang lebih tinggi.

Semua kerja keras mereka di dunia ini akan mendapatkan balasan berupa jannah dan seluruh kenikmatan yang tiada tara, dalam kehidupan di akhirat yang kekal abadi. Amal-amal kebaikan mengalir deras dan senantiasa tumbuh lebat dengan hanya satu motivasi, mengharapkan ridho Alloh Subhanahu wa Ta’ala.

BAB II
MASYARAKAT NON ISLAMI

Masyarakat non Islami adalah masyarakat yang secara kolektif tidak tunduk kepada syariat Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Dengan demikian ia hanya tunduk kepada selain syariat Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Di dalam suatu masyarakat yang tidak Islami, segala bentuk komponen yang menjauhkan manusia dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala akan tumbuh menjamur dengan subur tanpa ada perintang yang berarti. Rangsangan-rangsangan birahi liar dan haram bermunculan di setiap pojok bangunan masyarakat. Rangsangan-rangsangan ini akan menjerumuskan kepada banyaknya perzinaan yang menghasilkan berbagai penyakit berat, kerusakan rumah tangga dan menuntun kepada banyak kerusakan-kerusakan lainnya yang tidak terbatas.

Transaksi-transaksi riba akan menyebar dengan seluas-luasnya. Kerusakan yang diakibatkan oleh sistem ribawi sudah tidak asing lagi. Krisis-krisis finansial global adalah saksi-saksi yang selalu bermunculan dari waktu ke waktu. Sistem ribawi adalah sistem kezholiman yang menyedot kekayaan kebanyakan umat untuk dipersembahkan kepada segelintir manusia. Pada-hal dosa sesuap riba sama dengan dosa menyetubuhi ibu kandung sendiri!

Rasa tidak takut kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala akan terus menjalar dan inilah induk dari semua kezholiman. Banyak lagi kerusakan-kerusakan yang tidak terhitung banyaknya akan terjadi. Semua itu akan menyebabkan kemurkaan Alloh Subhanahu wa Ta’ala  kemudian akan mengundang bencana-bencana yang tidak ada hentinya, dan bahkan dari waktu ke waktu.

Di masyarakat non Islami, pembusukan jiwa terus berproses dan bersemi dikarenakan dominasi mesin-mesin kemungkaran. Hasilnya adalah tindakan-tindakan kriminalitas yang kian hari akan semakin meningkat. Perilaku buruk terus menjamur dan mendominasi kehidupan masyarakat, menambah panjang deret angka kejahatan yang akan terus melonjak dengan sangat tajam. Pada masyarakat non Islami, motivasi perilaku kebanyakan manusia adalah hawa nafsu, kejahilan dan memperoleh manfaat sementara bagi setiap individu. Dengan demikian pelanggaran-pelanggaran norma islami akan dilakukan oleh hampir semua tingkatan masyarakat, baik secara perorangan maupun kolektif, berbentuk tindak pidana ringan dari oknum-oknum pribadi maupun kejahatan sistematis dari banyak kelompok terorganisir. Bukan hanya aksi-aksi kriminalitas yang dilakukan dengan sangat halus dan tersembunyi yang akan terjadi, juga tindakan-tindakan yang sangat brutal, ganas dan sadis akan sangat mudah terjadi antar anggota masyarakat, atau bahkan antar anggota satu keluarga sekalipun. Sedangkan penjara tidak pernah bias menjadi obat apalagi solusi. Bahkan hanya menjadi tempat persemaian penjahat-penjahat kelas “kakap” masa depan dan rumah derita untuk sang terpidana dan keluarga mereka. Pembunuhan dengan kekerasan yang dilakukan sangat biadab. Perjudian dari yang dilakukan dengan peralatan sederhana sampai paling modern semakin marak. Perampasan harta dan kehormatan orang lain merajalela. Miras dan narkoba semakin bebas dikonsumsi oleh kalangan yang tidak lagi terbatas. Semua itu akan dilakukan dengan sangat terbuka dan terang-terangan, bahkan pelakunya tidak lagi merasa berdosa.  

Anak-anak muda akan terus mempertunjukkan gaya hidup hedonis. Mereka tidak takut lagi melakukan pergaulan bebas, dan perbuatan amoral lainnya yang lebih buruk. Para orang tua akan melalui masa tua dengan penuh keresahan, sangat sulit membimbing putra-putri tercinta, disebabkan sang orang tua telah salah arah, karena mereka sendiri membangun hidup keluarga dengan sistem non Islami yang sangat jauh dari nilai keteladanan. Unsur-unsur perusak yang meracuni buah hati mereka dibiarkan begitu saja terjadi, bahkan ditanam dengan sengaja, yang hasilnya mereka dapatkan dengan sangat pahit, mengenaskan dan menyengsarakan. Keluarga bahagia hanya akan  tinggal cerita kenanngan yang tidak mungkin terwujud, karena anggotanya tidak lagi memegang norma-norma Islami pembawa kebahagiaan sejati. Ketenteraman dan kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat tidak mungkin didapatkan, di saat norma-norma Islam yang memayunginya telah dicampakkan.

Negara akan terus sibuk mengatasi berbagai problem yang terus menggunung. Seluruh aspek kehidupan; ekonomi, politik, dan sosial kemasyarakatan diliputi problem rumit dan tidak kunjung mereda. Berbagai konsep dari para pakar pun tak mampu mengatasinya. Yang ada hanyalah bencana dan malapetaka.     

Semua terjebak oleh perangkap setan durjana..! Hawa nafsu begitu diagungkan dan disembah. Harta menjadi standar untuk menilai tinggi rendahnya martabat seorang manusia. Ketenangan hidup, rasa aman dan kebahagiaan hakiki menjadi sangat mahal dan sulit dijumpai. Semua merasakan kesempitan, kepedihan, kesengsaraan dan duka mendalam akibat ulah tangan mereka sendiri yang melupakan ayat-ayat Alloh Subhanahu wa Ta’ala.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنۡ أَعۡرَضَ عَن ذِكۡرِي فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةٗ ضَنكٗا ...١٢٤
“Barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit... .” (QS. Thoha [20]: 124)

Sudah menjadi sunnatulloh dalam kehidupan manusia, baik secara pribadi maupun masyarakat bahwa jika mereka mengganti nikmat Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang berupa keislaman dan keimanan dengan kejahiliyahan dan kekufuran, mereka pasti akan mendapatkan bencana-bencana yang sangat mengerikan, baik di dunia maupun di akhirat. Suatu sunnatulloh yang tidak mungkin akan berubah dan berganti, selamanya demikian.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
۞أَفَلَمۡ يَسِيرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَيَنظُرُواْ كَيۡفَ كَانَ عَٰقِبَةُ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡۖ دَمَّرَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِمۡۖ وَلِلۡكَٰفِرِينَ أَمۡثَٰلُهَا ١٠
“Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi sehingga mereka dapat memperhatikan bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka; Alloh telah menimpakan kebinasaan atas mereka dan akan menimpakan pula kebinasaan yang sama atas orang-orang kafir itu.” (QS. Muhammad [47]: 10)
Lihatlah sejarah kelam kaum ‘Ad, Tsamud, kaum Fir’aun yang dihancur-leburkan oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala, serta runtuhnya khilafah Utsmaniyyah di Turki, dimana pada akhir-akhir masa kekuasaannya mulai meninggalkan kemurnian Islam.  Ingatlah bencana-bencana dan akibat buruk yang akan diderita suatu masyarakat, saat mereka tidak lagi Islami. Di antaranya dapat disebutkan sebagai berikut:

A. Penindasan Sesama.
Misi kehadiran Islam adalah untuk mengeluarkan manusia dari perbudakan sesama hamba menuju pengabdian hanya kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala semata, dari kezholiman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam, serta dari kesempitan dunia menuju keluasan akhirat.

Hanya dengan Islam, manusia akan mendapatkan kemerdekaannya yang hakiki dari berbagai bentuk penindasan, baik penindasan perbudakan, penin-dasan agama maupun penindasan dunia. Tanpa Islam, sebagian komunitas masyarakat hanya akan menjadi pihak penindas bagi komunitas lainnya.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala menggambarkan bencana ini di masa Fir’aun dengan gamblang:

“Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berkasta-kasta, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir’aun termasuk golongan para perusak.” (QS. Al-Qoshosh [28]: 1-4)

B. Tidak Ada Rasa Aman.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala akan mencabut rasa aman dan thuma’ninah (ketenangan) dari seseorang atau masyarakat jika mereka tidak lagi Islami.
“Dan Alloh telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezekinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Alloh; karena itu Alloh menimpakan mereka kondisi kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl [16]:112)

C. Kerusakan di Segala Bidang.
Dosa dan kemaksiatan telah membawa berbagai kerusakan di air, udara, tanam-tanaman dan  buah-buahan serta tempat kediaman. Bencana sosial, kerusakan moral atau dekadensi akhlak, kekacauan politik, ekonomi dan budaya akan terus bergulir.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Alloh menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30]: 41)

Menurut Mujahid rahimahullah (seorang tabi’in): “Jika orang zholim berkuasa, ia akan melangkah melakukan kezholiman dan kerusakan, sehingga Alloh Subhanahu wa Ta’ala menahan hujan-Nya. Di saat itulah Alloh Subhanahu wa Ta’ala menghancurkan tanam-tanaman dan anak keturunan, karena Alloh l tidak menyukai kerusakan.”

Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan “Bahwa yang dimaksud kerusakan dalam ayat ini adalah kekurangan, keburukan dan bencana-bancana yang dimunculkan Alloh Subhanahu wa Ta’ala di muka bumi akibat maksiat para hamba-Nya. Setiap kali mereka menampilkan satu dosa, setiap kali itu pula Alloh Subhanahu wa Ta’ala memunculkan satu hukuman-Nya.”
(( فَعَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ  رضي الله عنه؛ قَالَ: أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه و سلم. فَقَال :يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ! خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيْتُمْ بِهِنَّ، وَأَعُوذُ بِاللهِ أَنْ تُدْرِكُوُهُنَّ: لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا، إِلاَّ فَشَا فِيْهِمُ الطَّاعُوْنُ وَالأَوْجَاعُ الَّتِيْ لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِيْ أَسْلاَفِهِمُ الَّذِينَ مَضَوْا .وَلَمْ يَنْقَصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ، إِلاَّ أُخِذَوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّة الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ .وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ، إِلاَّ مُنِعُوْا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ، وَلَوْلاَ الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا .وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللهِ وَعَهْدَ رَسُوِلِهِ، إِلاَّ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْهِمْ عَدُوّاً مِنْ غَيْرِهِمْ، فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ .وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللهِ، وَيَتَخَّيُروا ممَّا أَنْزَلَ اللهُ، إِلاَّ جَعَلَ اللهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ ))
“Dari Abdullah bin ‘Umar, bahwa Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam menemui kami kemudian Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara; jika kalian ditimpa lima perkara ini, maka aku mohon perlindungan kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala agar kalian tidak mendapatinya.
-    Tidaklah muncul perbuatan keji (zina) pada suatu kaum hingga mereka melakukannya secara terang-terangan, kecuali Alloh menimpakan kepada mereka wabah tho’un dan berbagai penyakit yang belum pernah menimpa kepada orang-orang sebelum mereka.
-    Tidaklah suatu kaum mengurangi takaran dan timbangan, kecuali niscaya mereka akan ditimpa kegersangan, paceklik sepanjang tahun, serta berkuasanya penguasa-penguasa yang zholim.
-    Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit akan ditahan bagi mereka. Kalaulah bukan karena binatang ternak, niscaya manusia tidak diberi hujan.
-    Dan tidaklah suatu kaum mengingkari janji antar mereka dengan Alloh dan Rosul-Nya, melainkan Alloh menjadikan musuh-musuh mereka (orang-orang kafir) menguasai mereka dan merampas apa yang ada di tangan mereka.
-    Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Alloh, dan memilih-milih apa  yang Alloh Subhanahu wa Ta’ala turunkan (untuk diterapkan dan tidak diterapkan), maka Alloh Subhanahu wa Ta’ala akan menjadikan permusuhan di antara mereka.”
(HR. Ibnu Majah no. 4019, al-Bazzar dan al-Baihaqi dari Ibnu 'Umar. Dishohihkan al-Albani dalam ash-Shohihah no. 106, dan Shohih at-Targhib wat-Tarhib no. 764)

D. Kehancuran Berbagai Umat Sebelumnya Adalah Karena Penyelisihan Mereka Terhadap Islam.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya Kami akan menurunkan azab dari langit atas penduduk kota ini, karena mereka berbuat fasik. Dan telah Kami tinggalkan padanya satu tanda yang nyata bagi orang-orang yang berakal. (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan, saudara mereka Syu’aib, Maka ia berkata: Hai kaumku, beribadahlah hanya kepada Alloh, harapkanlah (pahala) hari akhir, dan jangan kalian berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan!”. Maka mereka mendustakan Syu’aib, lalu mereka ditimpa gempa yang dahsyat, dan jadilah mereka mayat-mayat yang ber-gelimpangan di tempat-tempat tinggal mereka. (Juga) kaum ‘Ad dan Tsamud, dan sungguh telah nyata bagi kalian (kehancuran mereka) dari (puing-puing) tempat tinggal mereka. Setan menjadikan mereka me-mandang baik perbuatan-perbuatan mereka, lalu ia menghalangi mereka dari jalan (Alloh), sedangkan mereka adalah orang-orang berpandangan tajam, (juga) Qorun, Fir’aun dan Haman. Sesungguhnya telah datang kepada mereka Musa dengan (membawa) keterangan-keterangan yang nyata. Akan tetapi mereka berlaku sombong di (muka) bumi, dan tiadalah mereka orang-orang yang luput (dari kehancuran itu). Maka masing-masing (mereka itu) Kami siksa disebabkan dosanya, di antara mereka ada yang Kami timpakan kepadanya hujan batu kerikil dan di antara mereka ada yang ditimpa suara keras yang mengguntur, dan di antara mereka ada yang Kami benamkan ke dalam bumi, dan di antara mereka ada yang Kami tenggelamkan, dan Alloh sekali-kali tidak hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri. (QS. Al-‘Ankabut [29]: 34-40)



BAB III
REALITA MASYARAKAT KITA

Pada bab ini kita ingin menjawab suatu pertanyaan, Masyarakat Islamikah masyarakat kita dewasa ini?

Realita memastikan bahwa masyarakat kita bukanlah masyarakat Islami walaupun mayoritas penduduk Indonesia adalah kaum Muslimin, walaupun orang-orang sholih seperti Anda, wahai pembaca yang budiman, masih banyak sekali, akan tetapi bukan norma-norma Islamlah yang mendominasi kehidupan kita dalam bermasyarakat. Demikian juga banyak sekali individu-individu kita yang tanpa sadar telah mengadopsi pemikiran sekuler dan berbasis pemikiran-pemikiran non Islami lainnya.

Realita keterpurukan ruhani di negeri kita pun sudah sangat mengerikan dan sudah banyak berpotensi mengundang azab dari Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan azab-azab itu memang sudah berdatangan bertubi-tubi bagaikan gelombang lautan yang terus menerus bergantian menghempas pantai.

Bukankah kita dapati banyak sekali ”Tuhan-Tuhan palsu” yang sudah dinobatkan untuk diibadahi oleh banyak orang? Kuburan-kuburan tempat berdo'a, pohon-pohon tempat bermohon, keris-keris yang dipelihara karena mengharapkan penjagaan dan aura mistisnya, simbol-simbol yang dipasang di atap-atap rumah untuk menolak bahaya dan lain-lain banyak bermunculan.

Bukankah sampai sekarang ruwatan desa atau kampung dengan mempersembahkan sesajen kepada para "penguasa goib" masih terus berjalan dari waktu ke waktu demi "menyelamatkan" desa atau kampung?  Sedangkan secara pasti kita sudah mengikrarkan bahwa tidak ada Tuhan yang berhak dsembah selain Alloh Subhanahu wa Ta’ala dan ditangan-Nya-lah semua keputusan. Dia-lah satu-satunya yang berkuasa menentukan apa saja di bumi  ini, tiada Tuhan selain Dia!.

Bukankah sihir yang tidak mungkin didapat tanpa menyembah setan banyak sekali menyebar di pelosok-pelosok negeri? Bahkan media televisi kita yang cukup banyak, gemar sekali menampilkan tayangan-tayangan kesyirikan. Media-media cetak kita memasang iklan-iklan penawaran pelayanan mistik dan semua media memuat ramalan-ramalan nasib manusia di masa depan; suatu bentuk kesyirikan menandingi Alloh Subhanahu wa Ta’ala di ilmu goib-Nya dan masih banyak bahkan banyak sekali yang semacamnya diekspos dengan mudah. Semua ini menunjukkan adanya kepercayaan batil yang sangat bertentangan dengan kebenaran dan bertentangan dengan kemuliaan manusia. Inilah biang segala keterpurukan!!

Tidak heran bila pada masyarakat yang akal dan pikirannya seperti ini, kita dapati banyak sekali pelanggaran-pelanggaran susila dari pameran aurat wanita sampai pada perzinaan. Korupsi besar-besaran yang semakin lama semakin marak, narkoba dan miras yang semakin marak, bahkan peng-gunaannya mengarah hingga kepada anak-anak SD.

Adapun bencana-bencana yang bermunculan akibat pelanggaran tersebut, sudah bukan rahasia lagi. Tentunya buku setebal apapun tidak akan cukup jika kita ingin mencatat semua musibah yang pernah menimpa negeri ini, walaupun hanya sejak kemerdekaan sampai akhir abad ke-20 lalu saja. Dalam rentang waktu antara kembalinya pasukan Sekutu tidak lama setelah proklamasi kemerdekaan sampai pemberontakan-pemberontakan yang banyak menelan harta dan jiwa yang tidak terhitung banyaknya sampai krisis moneter di penghujung abad ke-20 itu, banyak sekali musibah-musibah berupa bencana-bencana alam yang saling susul menyusul.

Bencana-bencana yang bertambah cepat terjadinya dari satu waktu ke waktu yang lainnya terus berdesakan sejak kita memasuki abad ke-21 ini. Di antaranya Tsunami yang menelan lebih dari dua ratus ribu jiwa dan memporak-porandakkan habis-habisan sebagian dari negeri ini. Goyangan-goyangan gempa yang mematikan dan letusan-letusan gunung-gunung berapi yang membakar anak-anak bangsa hidup-hidup serta melenyapkan harta benda milik mereka yang tersisa hidup. Banjir yang bukan hanya menghancurkan banyak dari infra struktur negeri ini, akan tetapi juga menjadikan para korban yang masih hidup terpaksa menyandang profesi baru sebagai pengemis, karena kehilangan harta milik mereka. Jatuhnya pesawat terbang dengan korban-korbannya, kebakaran yang seakan-akan tidak pernah berhenti, sampai-sampai terjadi di atas laut yang luas, membakar kapal berpenumpang penuh. Sampai sekarang samudra pun masih terus menggertak dan menakut-nakuti kota Jakarta dengan banjir yang muncul dari waktu ke waktu. Seakan-akan memberi peringatan bahwa amarahnya sudah mendekati batas maksimal. Seakan terdengar lamat-lamat gemeretak gigi-giginya, sambil bergumam mengancam, Aku sudah siap, tinggal menunggu perintah Tuhanku!.

Lalu... Lapindo... ya, rawa lumpur Lapindo yang sangat aneh! Tidak bisa dicerna oleh akal secara jelas! Menelan korban harta yang tidak terhitung banyaknya, terus merayap dan semakin melebar entah bagaimana jadinya.


BAB IV
PENEGAKAN SYARIAT

Yang dimaksud dengan Syariat Islamiyah adalah hukum-hukum Alloh Subhanahu wa Ta’ala berupa perintah-perintah dan larangan-larangan yang terkandung dalam agama Islam.

Penegakan syariat adalah tulang punggung atau essensi dari sebuah masyarakat Islami. Penegakan syariat adalah suatu kewajiban yang besar sekali dan hukum meninggalkannya pun berkisar antara beberapa bobot hukum, dimulai dari dosa kecil, dosa besar, kufur asghor, dan kufur akbar.

Akan tetapi, jika yang terjadi adalah penolakan syariat atau peninggalan syariat secara total apapun sebabnya, merupakan suatu bentuk kufur akbar, yaitu mengeluarkan seseorang dari Islam. Hal ini sudah menjadi suatu kesepakatan umat Islam sejak dahulu hingga sekarang dengan dalil-dalil yang kuat sekali. Akan tetapi ada sedikit kesalahfahaman di antara banyak orang tentang penegakan syariat ini. Ketika masalah penerapan syariat diangkat ke permukaan, maka yang pertama-tama terbersit adalah penerapan syariat pada tingkatan institusi (negara). Padahal sebenarnya syariat meliputi hukum-hukum yang harus diterapkan pada empat tingkatan, dimana setiap bagian dari keempat bagian syariat itu mempunyai kekhu-susannya masing-masing. Keempat bagian itu adalah sebagai berikut:

1.  Syariat Individu
Banyak sekali hukum-hukum syariat yang hanya berkaitan dengan individu seperti sholat, shoum, dzikir, nikah, menutup aurat dan lain-lainnya. Bahkan mengucapkan syahadatain yang merupakan syarat ke Islaman awal seseorang adalah bagian mendasar dari penegakan syariat bagi individu. Begitu juga menuntut ilmu, membaca al-Qur’an, serta menjaga kehormatan dan kesucian diri dan akhlak. Hukum-hukum ini tidak bisa diterapkan oleh sebuah institusi yang namanya negara, walaupun negara masih mempunyai kewajiban lain terhadap hukum-hukum itu selain pelaksanaan praktis. Penegakan syariat individu ini adalah bagian yang sangat mendasar pada penegakan syariat total.

Dari sisi teknis, individu yang menerapkan syariat ini bisa kita namakan “Individu Islami”.

2.  Syariat Keluarga
Hukum-hukum Islam pun banyak berkaitan dengan hukum-hukum kekeluargaan seperti berbagai hukum yang mengatur hubungan suami istri, seperti kewajiban-kewajiban anggota keluarga satu terhadap lainnya, hukum waris, hadhonah (hak pengasuhan dan penyusuan anak), memberikan nafkah lahir dan batin, silaturohmi, menghindari sikap dayyuts (mati rasa cemburu) dalam keluarga, birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua) dan lain-lain.

Yang dimaksud penegakan syariat, juga harus mencakup penegakan bagian ini, bukan hanya penegakan syariat institusi! Sebuah keluarga yang berkomitmen terhadap “syariat keluarga” ini kita namakan sebagai “Keluarga Islami”.

3.  Syariat Masyarakat
Syariat Islamiyah juga mempunyai hukum-hukum sosial kemasya-rakatan yang harus bisa diterapkan oleh masyarakat tanpa institusi. Misalnya hubungan antar tetangga, pertolongan dari pihak-pihak yang kaya secara kolektif kepada pihak-pihak yang miskin, hubungan jual-beli, mendirikan sholat Jum’at, mengurus jenazah, mengurus pendistribusian zakat, amar ma’ruf nahi munkar, mencetak kader-kader ahli (seperti ulama, guru, ekonom, teknokrat, dan lain-lain), pendirian lembaga-lembaga Islami yang mendukung kehidupan Islami (seperti pekuburan, rumah sakit, lembaga ekonomi syariat, lembaga pendidikan, lembaga riset dan penelitian) dan membuat media-media cetak maupun elektronik Islami (seperti radio, koran, majalah, website) dan lain-lainnya.

Semua itu merupakan bagian penegakan syariat Islamiyah. Kalau semua itu ditinggalkan berarti sebagian besar syariat tidak ditegakkan. Sebuah masyarakat yang didominasi oleh pelaksanaan hukum-hukum kemasyarakatan ini, bisa kita namakan sebagai “Masyarakat Muatan Islami”.

4.  Syariat Institusi
Yang kami maksud dengan syariat institusi adalah hukum-hukum Islam yang penegakannya menjadi kewajiban dan wewenang negara (penguasa), seperti mengangkat dan memberhentikan pimpinan negara, mengelola dan menata keuangan umat (seperti jizyah, harta rampasan perang, khoroj, dan lain-lain),  mengawasi sistem ekonomi pasar, meng-hukum para perusak agama, penerapan hukum-hukum pidana, melangsungkan jihad ofensif (penaklukan), menghukum mereka yang harus dihukum menurut ketentuan syariat, amar ma’ruf dan nahi munkar dalam ruang lingkup yang seluas-luasnya, menuruti tuntunan syariat dalam menjaga kemaslahatan umat dan lain-lain. Penerapan syariat institusi adalah bagian terbesar dari penerapan syariat secara total. Tanpa penerapan bagian ini, maka penerapan-penerapan lainnya akan sangat rawan runtuh. Akan tetapi, penerapan bagian terpenting ini di suatu negeri sangat sulit dibayangkan jika mayoritas penduduk negeri itu enggan dan tidak  mau menerapkan syariat pada takaran individu-individu, keluarga-keluarga dan masyarakat. Di waktu yang sama, penduduk negerilah yang bisa diandalkan sebagai penegak dan pengawal syariat di negeri masing-masing. Karena itu, di suatu negeri Islam yang belum menerapkan syariat institusi, harus terlebih dahulu diadakan penyuluhan yang kuat tentang urgensi penerapan syariat. Penyuluhan ini tidak akan membuahkan tekad dan kemauan untuk menerapkan syariat, jika belum ada pencerahan keimanan yang cukup. Hanya pada suatu masyarakat yang berorientasi kepada keselamatan dan kebahagiaan akhiratlah penyuluhan itu bisa membuahkan tekad dan usaha penegakan syariat. Dengan kata lain, sebuah dakwah Islamiyah yang benar dan kuat harus mendahului proses Islamisasi sebuah masyarakat. Bahkan dakwah itu sendiri adalah bagian dari proses yang urgen tersebut.  Masyarakat yang menerapkan syariat institusi bisa kita namakan “Masyarakat Islami Struktural” atau bisa juga dinamakan “Negara Islam”.


BAB VI
MOTIVASI DAN STRATEGI

Pada hakikatnya jiwa atau ruh atau tulang punggung pembentukan masyarakat Islami adalah penegakan syariat pada keempat bagian dan tatanannya seperti telah dijelaskan sebelumnya. Masyarakat Islami dan penegakan syariat adalah dua wajah dari satu mata uang. Ketika penegakan syariat harus dilakukan oleh tangan-tangan manusia yang bergerak di bawah tuntunan jiwa-jiwa mereka dan jiwa-jiwa itu memerlukan motivasi yang benar, maka pemotivasian adalah langkah pertama.

A.   Motivasi
Motivasi membangun masyarakat Islami bertolak dari dua hal asasi, yaitu:

1.  Sebagai suatu kewajiban besar yang dituntut oleh Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang mana pelaksanaannya akan menghasilkan ganjaran yang besar sekali dan pengabaiannya akan mengakibatkan hukuman yang sangat berat.

2.  Peraihan keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat untuk para pelaksana, keturunan mereka dan semua umat.

Kedua dasar motivasi di atas tidak akan tumbuh kecuali dengan pencerahan keimanan dan penanaman pemahaman-pemahaman Islam yang benar, yang hanya bisa diwujudkan oleh dakwah yang benar dan memadai. Karena itu, strategi yang benar, khususnya di Indonesia saat ini, untuk membentuk masyarakat Islami adalah strategi dakwah.

B. Strategi Dakwah
Masyarakat Islami yang kita idam-idamkan hanya bisa dibangun oleh jiwa-jiwa yang tercerahkan oleh komitmen kepada Islam yang murni. Jiwa-jiwa itu telah memahami Islam dan bertekad dengan sangat antusias untuk menitinya secara sempurna dan menyeluruh (totalitas). Jiwa-jiwa seperti ini hanya bisa dibentuk oleh suatu dakwah yang benar dan memadai. Yang kami maksud dengan dakwah yang benar dan memadai adalah dakwah yang mencakup unsur-unsur berikut:

1.  Mendakwahkan kemurnian Islam
Inti dari masyarakat Islami adalah jiwa-jiwa itu telah memahami Islam dan bertekad dengan sangat antusias untuk menitinya secara sempurna dan menyeluruh. Jiwa-jiwa seperti ini hanya bisa dibentuk oleh suatu dakwah yang benar dan kuat. Rosululloh shallallahu a’alyhi wa sallam telah mengabarkan bahwa umatnya akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, dan hanya satu golongan yang berada di atas kemurnian. Yaitu mereka yang mengikuti jejak Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam dan para sahabatnya dalam memahami Islam dan menerapkannya.

Islam adalah agama Alloh Subhanahu wa Ta’ala satu-satunya. Di atas peta Islamlah alam semesta dibentuk. Dan fitrah manusia (format dasar ciptaan manusia) pun dibentuk dengan format Islam, bahkan Islam adalah fitrah manusia dan fitrah manusia adalah Islam itu sendiri. Hanya dengan Islamlah manusia tetap mulia seperti dasar penciptaannya. Sebaliknya tanpa Islam manusia akan menjadi rendah dengan serendah-rendahnya, di dunia dan di akhirat.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yang serendah-rendahnya (QS. At-Tin [95]: 5)

Islam yang menjadikan manusia mulia di dunia dan akhirat adalah Islam yang murni. Dengan Islam yang murni inilah manusia bisa bangkit dari keterpurukannya. Sedangkan dengan selain Islam atau selain Islam yang murni, manusia akan terpuruk dengan sehina-hinanya. Karena lahir batinnya bertentangan dengan format ciptaannya (fitrah) dan berbenturan dengan format struktur alam semesta. Artinya ketika seseorang melanggar suatu peraturan dari syariat Islam, maka ia akan menderita lahir batin sesuai bentuk pelanggarannya di dunia sebelum di akhirat. Demikianlah kita saksikan ketika misalnya seseorang berzina atau meminum miras.

Ketika sebuah masyarakat menjadi tidak Islami, terpuruklah masyarakat itu dan tidak akan pernah bangkit tanpa berpegang kepada Islam yang murni. Dari sini kita dapat melihat keharusan mendakwahkan Islam yang murni dengan sekuat-kuatnya sebagai bentuk dari pengawalan terhadap agama Alloh l satu-satunya dan sebagai obat untuk menyembuhkan umat dari keterpurukan. Jiwa yang terpuruk dan tidak bangkit, tidak akan mau apalagi mampu untuk membangun masyarakat Islami. Karena kebangkitan itu sendiri adalah suatu dinamika menuju kodrat manusia yang mulia, yang tidak akan pernah mulia tanpa bersenyawa dengan Islam yang murni.

2.  Dakwah yang berjama’ah dan terorganisir
Dakwah yang tidak berjama’ah dan tidak terorganisir, tidak akan mampu menghadapi musuh-musuh Islam yang menjalankan perusakan-perusakan pada sendi-sendi Islam secara berjama’ah dan sistematis. Di dunia ini ada konspirasi global terhadap Islam dan kaum Muslimin. Konspirasi ini sangat besar, terorganisir dan sistematis. Di waktu yang sama, kalau sekedar untuk memberi nasihat, maka bisa dikerjakan secara individual. Akan tetapi untuk mega proyek membangun masyarakat Islami, mustahil dilakukan dengan usaha-usaha dakwah sendiri-sendiri. Walaupun usaha ini tetap ada manfaatnya.

3.  Dakwah sarat muatan kebangkitan
Muatan kebangkitan yang dimaksud adalah misi pembangkitan jiwa-jiwa para mad’u (objek dakwah) untuk bangkit menjalankan amanah yang Alloh l bebankan pada pundak manusia.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, semuanya enggan untuk memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, lalu dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zholim dan amat bodoh” (QS. al-Ahzab [33]: 72)

Amanat ini mempunyai dua sisi, yaitu:

a.  Sisi peribadatan
Manusia diciptakan dengan tujuan menjalankan peribadatan kepada Alloh Subhanahu wa Ta’ala saja. Inilah yang dinamakan “tauhid”. Menjadikan “tauhid” sebagai dasar penegakan syariat, baik individu, keluarga, masyarakat atau institusi adalah bentuk dari pelaksanaan amanat pada sisi yang satu ini.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah hanya kepada-Ku.” (QS. adz-Dzariyat [51]: 56)

b.  Sisi Kekhilafahan
Manusia diciptakan sebagai kholifah.

Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Ingatlah ketika Robbmu berfirman kepada para malaikat: “Sesung-guhnya Aku hendak menjadikan seorang kholifah di muka bumi…” (QS. al-Baqoroh [2]: 30)

Kekhilafahan manusia dari segi zatnya berarti ia adalah makhluk yang mempunyai kriteria-kriteria yang pantas “dipertuankan” oleh makhluk-makhluk bumi lainnya. Seluruh alam semesta pun telah diorbitkan untuk mensuplai kebutuhannya di segala bidang. Adapun kekhilafahan sebagai sebuah tugas, artinya manusia harus menjalankan tugas sebagai pelaksana syariat atau hukum Alloh Subhanahu wa Ta’ala di muka bumi ini.

Untuk mewujudkan kebangkitan dalam jiwa umat hingga mau, siap dan mampu melaksanakan amanat ini, sebuah mega proyek tarbiyah jangka panjang harus dimulai dengan serius, walaupun hanya dimulai dengan pembentukan jaringan yang masih kosong dari muatan kebangkitan. Tidak ada jalan untuk mengisi jaringan itu dengan muatan kebangkitan Islami, kecuali dengan dakwah yang benar dan memadai.


BAB VI
STRATEGI ALTERNATIF

Dalam lapangan gerakan kebangkitan kita dapati dua strategi alternatif dalam mencapai tujuan. Yaitu strategi parlementer dan strategi kekerasan. Walaupun dalam langkah-langkahnya sangat bertentangan, akan tetapi kedua strategi ini sama-sama mempunyai target awal yang sama yang mereka yakini akan sangat berguna untuk mewujudkan kebangkitan umat dan membentuk masyarakat Islami. Target itu adalah kekuasaan. Karena itu kedua strategi ini kita namakan “strategi tampuk kekuasaan”.

Paling sedikit ketika strategi ini diterapkan di Indonesia pada kondisi dan zaman seperti sekarang ini, kami sangat meyakini tidak akan mampu mewujudkan tujuan total akhir, yaitu Masyarakat Islami. Jangankan me-wujudkan masyarakat Islami, meraih target awal saja, yaitu tampuk kekuasaan pun pasti tidak akan tercapai, kecuali kalau Alloh Subhanahu wa Ta’ala meng-hendakinya. Kedua strategi ini mempunyai beberapa sisi negatif yang hampir sama, di antaranya:

A.  Keterbengkalaian dakwah
Keterbengkalaian dakwah berarti kehancuran untuk umat. Kalau kedua strategi alternatif ini masih mempercayai dakwah adalah jalan satu-satunya untuk pencerahan jiwa, maka ini berarti mereka hanya menangguhkan dakwah sampai target awal yaitu tampuk kekuasaan tercapai. Ini berarti bahwa penyelamatan umat dari ketergelinciran ke jahannam dan dari keterpurukan dunia akan tertangguhkan sampai mereka menang. Selama penangguhan itu, entah berapa jiwa yang akan mati dalam kegelapan. Itupun kalau mereka menang!! Kalau mereka tidak akan pernah menang seperti yang kami yakini, maka dakwah mereka tidak akan pernah ada! Mereka akan mengklaim bahwa mereka pun berdakwah sambil berstrategi meraih tampuk kekuasaan. Tetapi mari kita simak hal berikut:

1.  Sangat tidak mungkin ketika suatu kelompok mencanangkan suatu strategi untuk mencapai tujuan, kemudian kelompok itu tidak menge-rahkan seluruh atau mayoritas tenaganya untuk mensukseskan strategi itu. Ketika seluruh tenaga dicurahkan untuk dakwah saja, kita masih melihat banyak hal yang tidak tertangani. Bagaimana pula ketika seluruh tenaga atau mayoritasnya dicurahkan untuk menempuh strategi lain.

2.  Memang sebagian tenaga para penyandang strategi tampuk kekuasaan disalurkan di “amal dakwah”. Hal ini karena strategi mereka memerlukan “amal dakwah” untuk merekrut pengikut. Kita bisa membayangkan apakah usaha dakwah yang motivasinya hanya sekedar merekrut pengikut untuk melaksanakan strategi parlementer atau kekerasan bisa menghasilkan suatu kebangkitan? Berbeda halnya dengan perekrutan pengikut dengan tujuan untuk dakwah pula (strategi dakwah)!

3.  Demi mendapatkan suara sebanyak mungkin, strategi parlementer memerlukan siasat perangkulan yang hampir-hampir tidak terbatas. Pada siasat ini mereka harus pandai-pandai tutup mulut dan berbasa-basi dengan bentuk penodaan kemurnian Islam dan para penodanya. Dengan demikian kemurnian Islam pun terancam. Di sini terjadi keterbengkalaian dakwah dalam aspek kwalitas.

4.  Sifat dakwah rahasia pada jalur kekerasan akan sangat membatasi dakwah pada jalur ini. Para perencana dan pelaksana dakwah mereka sudah tidak tertarik untuk mendakwahkan masyarakat umum dan terang-terangan. Dari sudut ini pun terjadi suatu keterbengkalaian yang besar.

B. Kemandulan
Kedua jalur ini sangat tidak realistis dalam kondisi seperti sekarang ini. Kedua strategi ini merupakan keterburu-buruan dan bahkan keputusasaan. Para peyakin strategi tampuk kekuasaan sebenarnya mempunyai rasa pesimis untuk menjalankan strategi dakwah, lalu melupakan bahwa dakwah bukanlah hanya sekedar strategi, tetapi juga suatu kebutuhan yang sangat. Keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat banyak bergantung kepada usaha-usaha dakwah. Bahkan dakwah sudah sangat berguna sekali, walaupun “hanya” menyelamatkan umat dari neraka jahannam dan tidak berhasil membentuk masyarakat Islami di dunia ini.
   


BAB VII
LANGKAH-LANGKAH MENUJU TUJUAN

A. Langkah Strategi Alternatif
Masing-masing dari kedua jalur peyakin strategi tampuk kekuasaaan, yaitu jalur kekerasan dan jalur parlementer bisa saja mengklaim mempunyai teori yang “jelas” dan “simpel” tentang langkah-langkah riil untuk merealisasikan tujuan mereka. Pelaku jalur parlementer akan memetakan langkah-langkah riil tujuan mereka sebagai berikut:
Pembentukan partai, pembesaran partai, masuk parlemen, peraihan suara terbanyak sampai ke tampuk kekuasaaan untuk kemudian memenej umat secara Islami. Tentunya dengan harus melupakan bahwa: banyak sekali pelanggaran-pelanggaran syariat dalam permainan parlementer, keterbeng-kalaian dakwah dan fakta lapangan yang menunjukkan banyaknya kegagalan walaupun hanya “sekedar meraih” tampuk kekuasaan, apalagi untuk mampu merubah masyarakat menjadi masyarakat Islami. “Kesuksesan” partai Islam Turki mencapai puncak kekuasaan harus diuji lagi kebenarannya dari segi “siapa sebenarnya yang berkuasa” di Turki dewasa ini dan episode apa yang akan dimunculkan oleh angkatan bersenjata Turki setelah ini. Apakah tentara akan tetap menjaga keadaaan seimbang seperti sekarang atau akan melakukan kudeta seperti waktu-waktu sebelumnya. Seandainya terbukti bahwa kekuasaan ada di tangan partai Islam, itu masih sebatas mendapatkan sarana ampuh dan tidak berarti sebuah kebangkitan telah dicapai. Pembubaran partai-partai Islam Turki di masa lalu ketika mereka “meraih” tampuk kekuasaan dan penjeblosan para pemimpin partai ke penjara serta pembubaran partai Islam (FIS) di Aljazair setelah mereka menang mutlak di pemilu 1992 serta penjeblosan pemimpin-pemimpin mereka ke dalam penjara untuk jangka waktu bertahun-tahun, semua itu membuktikan dengan jelas bahwa status non Islam di negeri-negeri Islam masih dikawal kuat oleh kekuatan-kekuatan konspirasi Salibis internasional, yang setelah berkorban besar untuk menguasai dunia di perang dunia kedua tidak akan rela melepaskan cengkeramannya dan membiarkan umat Islam terbebaskan hanya dengan senjata suara terbanyak!

Jalur kekerasan dengan mudahnya akan mengatakan langkah-langkah kami adalah: pembentukan suatu organisasi (rahasia?), melatih, mem-persenjatai, berperang dan menang, untuk kemudian memegang kendali serta mengatur masyarakat secara Islami.

Tentunya harus dilupakan kenyataan bahwa langkah-langkah ini adalah langkah-langkah super sulit, banyaknya ketidak-realistisan di sepanjang jalan, korban-korban luar biasa banyaknya yang akan berjatuhan, kehancuran-kehancuran besar-besaran yang akan terjadi, keterbengkalaian dakwah yang merupakan mesin utama pembangkit umat dan hasilnya masih tanda tanya, khususnya dalam kondisi seperti sekarang ini. Bahkan keabsahan amal seperti itu pun masih harus dipertanyakan dengan sangat keras. Memang benar, jika tidak ada jalan lain yang bisa sukses dan hasilnya jauh lebih dari pengorbanannya, maka strategi ini “bisa diterima”. Akan tetapi berpendapat tidak ada jalan lain selain jalan kekerasan pada kondisi seperti sekarang ini adalah hasil penelusuran yang sangat dangkal.

Pertumpahan darah manusia pada dasarnya adalah suatu yang dibenci dan dicela Islam, kecuali pada kondisi syar’i yaitu pada hukuman atas pembunuhan disengaja, pezina yang telah menikah, penumpasan pemberontakan terhadap pemerintah Islam yang sah dan Jihad fi sabilillah. Di ketiga kondisi pertama, yang berhak melaksanakan hanyalah negara. Sedangkan Jihad fi sabilillah, telah dilarang ketika umat Islam dalam keadaan lemah seperti kondisi Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam dan para sahabatnya di Makkah sebelum hijrah ke Madinah. Di waktu itu strategi kekerasan ditinggalkan jauh-jauh. Tidak ada usaha-usaha pembunuhan gelap terhadap pemimpin-pemimpin Quroisy atau serangan malam atau pergi ke gunung-gunung dan gua-gua Makkah untuk melancarkan perang gerilya terhadap para penguasa Makkah. Kekerasan ditinggalkan bukan hanya dalam bentuk serangan, bahkan dalam membela diri pun tidak dilakukan, sehingga banyak para sahabat Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam yang disiksa tanpa menjadikan emosi Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam dan para sahabat lainnya terpancing untuk meng-gunakan kekerasan dalam menolong mereka. Sesudah dibolehkan untuk berjihad pun, Alloh Subhanahu wa Ta’ala mencegah terjadinya pertempuran karena kondisi yang memungkinkan terjadinya pertumpahan darah orang-orang Islam yang berbaur dengan penduduk Makkah yang masih kafir seperti halnya para insiden Hudaibiyah. Adapun masalah “Tatarrus” (penggunaan orang-orang yang beriman oleh orang-orang kafir sebagai tameng untuk mencegah serangan kaum Muslimin) yang mana terbunuhnya orang-orang Islam karena kondisi yang memaksa itu bisa diterima, hanya pada kondisi dimana pertempuran tidak bisa dihindari dan sudah menjadi suatu keharusan.

Jadi kita tidak membolehkan jihad?!?

Barangsiapa yang melarang Jihad secara umum dan mutlak maka telah kafir! Na’udzubillahi min Dzalik!!! Kita sama sekali tidak demikian!! Kita hanya berprinsip bahwa kekerasan tidak bisa dipakai sebagai strategi dalam mewujudkan kebangkitan umat ini di negeri yang kondisinya seperti Indonesia sekarang ini!!

B. Langkah-Langkah Strategi Dakwah
Langkah-langkah para peniti strategi dakwah adalah langkah-langkah yang penuh kedamaian, kesejukan dan ketenteraman. Pada hakikatnya tujuan utama strategi dakwah (tentunya juga tujuan utama strategi alternatif) adalah keselamatan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Perwujudan masyarakat Islami adalah dalam rangka melaksanakan tugas suci merealisasikan kedaulatan hukum-hukum Alloh Subhanahu wa Ta’ala di bumi dan mewujudkan atmosfir peribadatan tauhid yang kondusif untuk mencapai kebahagian dunia dan akhirat tersebut.

Pada strategi tampuk kekuasaan ada dua hal penting yang tertangguhkan atau terabaikan. Kedua hal ini tidak terjadi pada strategi dakwah. Kedua hal itu adalah dakwah dan pengawalan Islam yang murni. Kedua hal itu tetap eksis pada strategi dakwah. Dengan demikian strategi dakwah memetik hasilnya di setiap langkah ketika kemajuan sekecil apapun terwujudkan. Sedangkan strategi alternatif sepanjang jalan baru mengejar sarana atau alat kebangkitan, yaitu kekuasaan.

Langkah-langkah strategi dakwah sangat singkat dan sederhana sekali. Langkah pertama, adalah mengikutsertakan sebanyak mungkin kaum Muslimin dalam sebuah jaringan, terdiri dari mereka yang memiliki keinginan serius untuk meniti sirotulmustaqim, terlepas dari tingkatan keimanan dan keislaman mereka. Langkah kedua, adalah memupuk keislaman mereka dan mengarahkan mereka untuk menerapkan syariat pada tatanan syariat individu, kemudian keluarga lalu mendorong terciptanya masyarakat muatan Islami. Adapun penegakan tatanan syariat institusi adalah tugas dari masyarakat muatan Islami, bukan tugas sebuah harakah. Peranan dakwah (baca: Harakah) ada pada penyuluhan agar jiwa-jiwa tercerahkan dan timbul padanya keinginan untuk ikut serta dalam usaha-usaha membentuk masyarakat Islami, kemudian menyatukan mereka dalam suatu jaringan Islami dan pada akhirnya mendorong serta membantu mereka untuk menerapkan syariat di ketiga tatanannya tanpa menunggu penerapan syariat institusi terwujudkan. Penegakkan syariat institusi yang berarti terbentuknya masyarakat Islami struktural, telah kita katakan menjadi tugas masyarakat muatan Islami. Sebab hanya sosok sebesar masyarakat muatan Islamilah yang sanggup mewujudkannya, tanpa fitnah yang menghancurkan. Kekuatan muatan Islami di dalam masyarakat seperti ini akan melahirkan daya penekan yang mampu meluluhlantakan para penentang berdirinya masyarakat Islami struktural, serta akan melahirkan sebuah muatan panas yang melelehkan semua kendala dan resistant yang menghadang. Hal inilah yang terjadi di Madinah setelah masyaratakat muatan Islami di Madinah di bawah pimpinan Rosululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam mencapai bobot tertentu ketika menang di perang Badr. Ketika itu seluruh komponen masyarakat Madinah pun berbondong-bondong masuk Islam. Hal yang serupa terjadi dalam ukuran yang lebih besar ketika Fathu-Makkah. Ketika itu seluruh kabilah di Jazirah Arab masuk Islam secara masal.



               


Artikel Terkait

Previous
Next Post »