Apa Saja
yang Boleh Dilakukan Ketika Shalat...?
Banyak kaum muslimin/at yang tidak mengetahui hal-hal yang boleh dilakukan dalam sholat terlebih jika
itu memang diperlukan. Bahkan tidak sedikit di antara mereka yang menganggap
bahwa itu tidak boleh dilakukan dalam sholat atau aggapan bahwa jika hal itu
dilakukan dalam sholat maka sholatnya menjadi batal dan berdosa. Maka tidak
heran jika ketika kita sholat berjama’ah, kemudian terdengar suara hand phone berdering
dari saku teman jama’ah sholat kita yang dibiarkan terus berdering sampai nada
itu selesai, tidak jarang hal ini terulang sampai berkali-kali deringan.
Jika ketidak tahuan
akan hal ini terus dibiarkan, tentu akan sangat mengganggu para jama’ah yang
lain. Maka kita perlu mengetahui apa sajakah yang jika dikerjakan dalam sholat
tidak menjadikan sholat kita batal.
·
Perbuatan
dan gerakan yang boleh dilakukan dalam shalat,
1.
Menggendong
bayi ketika shalat
Abu
Qatadah radhiyallohu ‘anhu meriwayatkan, “Rasululloh shalallohu ‘alayhi
wa sallam pernah shalat sambil menggendong Umamah binti Zainab binti
Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa sallam. Apabila hendak sujud, beliau
meletakkannya (di lantai) dan ketika hendak berdiri, beliau menggendongnya
lagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
2.
Berjalan
sedikit karena ada keperluan
‘Aisyah
radhiyallohu ‘anha menyatakan, “Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa
sallam shalat di dalam rumah, sedangkan pintu tertutup. Aku datang dan
mengetuk pintu, maka beliau berjalan sedikit dan membukankan pintu lalu kembali
ke tempat shalatnya.” ‘Aisyah menjelaskan bahwa pintu terletak di arah kiblat.
(HR. Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’I al-Albani menyatakan hadits ini hasan)
3.
Gerakan
untuk menyelamatkan anak kecil atau lainnya dari bahaya yang mengancamnya
Al-Azraq
bin Qois menuturkan, “Saat itu kami berada di Ahwaz untuk menyerang pasukan
gerakan Al-Hururiyah. Ketika sedang berdiri di tepi sungai, aku melihat seorang
lelaki (Abu Bazrah Al-Azlami) sedang shalat. Anehnya, ia memegang tali kekang
hewan tunggangannya yang tampak tidak tenang dan terus memberontak ingin lepas,
maka ia berjalan mengikuti gerakannya.. setelah itu, lalaki tersebut berkata,
‘Aku telah mengikuti enam, tujuh atau delapan pertempuran bersama Rasululloh shalallohu
‘alayhi wa sallam dan selama itu aku menyaksikan beliau memberi banyak
kemudahan. Bagiku, mengikuti kemauan hewan tungganganku lebih memudahkan
daripada melepaskannya dan membiarkan dia kembali ke tempat yang disukainya,
karena itu akan menyusahkanku.” (HR. Bukhari)
Al-Hafizh
Ibnu Hajar menyatakan dalam kitab Fath al-Bari vol. 3 halm 82, “Dari
konteks hadits tersebut, jelaslah bahwa Abu Barzah tidak membatalkan shalatnya.
Hal ini diperkuat dengan fakta lain yang diriwayatkan oleh ‘Amr bin Marzuq,
‘Dia mengambil hewan tunggangannya itu dan kembali ke tempatnya degan berjalan
mundur.’ Seandainya dia membatalkan shalatnya, maka tidak masalah jika berjalan
membelakangi kiblat sekalipun. Caranya yang kembali dengan mundur menunjukkan
bahwa dia melangkah cukup banyak untuk menangkap hewannya itu.”
Keterangan
Tambahan
Masih
terkait dengan masalah ini, apabila telapon di rumah kita berdering, misalnya,
maka kita boleh mengangkat gagangnya agar orang yang menelepon kita tahu bahwa
kita sedang mengerjakan shalat.
4.
Mencegah
orang yang lewat di depan kita ketika shalat
Masalah
ini telah dijelaskan pada pembahasan sebelumnya, berdasarkan hadits Abu Sa’id radhiyallohu
‘anhu yang menyuruh mencegah orang yang lewat di depan orang yang sedang
shalat.
Jika
telah membuat pembatas, maka jangan biarkan siapapun lewat di depan kita selama
sedang mengerjakan shalat. Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa sallam
bersabda:
إِذَا
كَانَ أَحَدُكُمْ يُصَلِّي فَلَا يَدَعْ أَحَدًا يَمُرُّبَيْنَ يَدَيْهِ،
وَلْيَدْرَأْهُ مَااسْتَطَاعَ، فَإِنْ أَبَي فَلْيُقَاتِلْهُ فَإِنَّمَا هُوَ
شَيْطَانٌ
“Jika seorang di antara kalian sedang shalat,
maka jangan biarkan seorang pun lewat di depannya. Dia harus mencegahnya
sedapat mungkin, tapi jika tetap memaksa, maka lawanlah dia, karena dia adalah
setan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu
meriwayatkan bahwa Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa sallam menyuruh
membunuh dua benda hitam ketika shalat, yakni kalajengking dan ular. (HR. Abu
Daud, Nasa’i, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
6.
Menyingkirkan
kaki orang yang sedang tidur jika ada keperluan.
‘Aisyah radhiyallohu ‘anha
menuturkan, “Aku pernah menjulurkan kaki di arah kiblat Rasulloh shalallohu ‘alayhi
wa sallam saat beliau sedang shalat. Ketika sujud, beliau menyingkirkan
kakiku, tapi setelah beliau berdiri, aku menjulurkan kakiku lagi.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
7.
Melepas
sandal dan semisalnya ketika shalat karena ada keperluan
Abu Sa’id al-Khudri menyatakan,
“Ketika Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa sallam sedang mengimami shalat
bersama shahabat-shahabatnya, tiba-tiba beliau melepaskan kedua sendalnya dan
meletakkannya di sebelah kiri beliau. Melihat kejadian tersebut, para shahabat
pun serentak melepaskan sandal mereka.”
8.
Meludah
pada kain atau tisu
Jabir radhiyallohu ‘anhu
menyatakan bahwa Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِنَّ
أَحَدُكُمْ إِذَا قَامَ يُصَلِّي فَإِنَّ اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالى قِبَلَ
وَجْهِهِ. فَلَا يَبْصُقَنَّ قِبَلَ وَجْهِهِ وَلَا عَنْ يَمِيْنِهِ،
وَالْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ تَحْتَ رِجْلِهِ اليُسْرَى، فَإِنْ عَجِلَتْ بِهِ
بَادِرَةٌ فَلْيَقُلْ بِثَوْبِهِ هَكَذَا،ثُمَّ طَوَى ثَوْبَهُ بَعْضَهُ عَلَي
بَعْضٍ
“Sesungguhnya, jika seseorang di antara kalian
berdiri untuk shalat, maka sebenarnya Alloh yang Mahasuci dan Mahatinggi berada
di depannya. Karena itu, janganlah meludah ke depan ataupun ke sebelah kanan.
Meludahlah ke sebelah kiri, tepat di bawah kaki kirinya. Atau, jika tidak
sempat karena ada sesuatu yang mendesak, maka lakukanlah dengan pakaiannya seperti ini.”Beliau melipat-lipat pakaiannya.
(HR. Muslim dan Abu Daud)
9.
Memperbaiki
letak baju dan menggaruk badan ketika shalat.
Jarir Adh-Dhabbi menyatakan, “Saat
Ali mengerjakan shalat, ia meletakkan tangan kanan di atas pergelangan tangan
kirinya. Ia tetap seperti itu hinggga ruku’, keculai bila memperbaiki letak
baju atau menggaruk badannya.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Bukhari)
Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma
berkata, “Seseorang boleh menggunakan anggota tubuhnya yang mana saja dalam
shalat untuk melakukan sesuatu yang dibutuhkannya.”
10.
Wanita
boleh bertepuk tangan ketika shalat apabila melihat sesuatu yang meragukan
Dalilnya adalah sabda Nabi shalallohu
‘alayhi wa sallam,
مَنْ
نَابَهُ شَيْءٌ فِي صَلَاتِهِ فَلْيُسَبِّحْ، فَإِنَهُ إِذَاسَبَّحَ الْتَفَتَ
إِلَيْهِ، وَإِنَّمَا التَّصْفِيْحُ لِلنِّسَاءِ
“Jika ada yang merasakan keganjilan ketika shalat, maka
bertasbihlah, karena dengan tasbih, maka orang yang diperingatkan akan melirik
kepadanya. Sedangkan tepuk tangan (tashfih) berlaku untuk wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tashfih sama dengan tashfiq, yakni
bertepuk tangan.
Keterangan tambahan
Saudariku, Anda telah tahu bahwa
ketika merasakan suatu keganjilan dalam shalat, wanita tidak disyariatkan
mengucapkan tsbih, tapi sebenarnya dia tetap boleh mengucapkan tasbih bila
tidak ada jalan lain dan tidak sedang berjama’ah dengan laki-laki. Asma’ binti
Abu Bakar radhiyallohu ‘anhu menyatakan, “Aku menjumpai ‘Aisyah ketika
terjadi gerhana. Aku melihat para shahabat sedang shalat, sedangkan ‘Aisyah
juga sedang shalat. Aku bertanya, “Mengapa orang-orang ini melakukan shalat?”
Aisyah memberi isyarat degnan tangannya sambil menunjuk ke arah langit dan
mengucapkan ‘Subhanalloh..”” (Muttafaqun ‘alaihi)
11.
Melirik
ke kanan atau ke kiri bila ada keperluan
Jabir radhiyallohu ‘anhu
menyatakan, “Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa sallam jatuh sakit, maka
beliau mengimami kami sambil duduk, sementara Abu Bakar mengulangi ucapan
takbir beliau dengan suara keras agar terdengar oleh semua orang. Beliau
melirik kepada kami dan melihat kami semua berdiri, maka beliau meberi isyarat
agar kami duduk. Dan kamipun shalat dengan sambil duduk karena beliau shalat
dengan duduk.” (HR. Muslim, Nasa’I, dan Abu Daud)
Dalam riwayat Sahl bin Sa’ad
dinyatakan, “Tiba-tiba Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa sallam datang
sedangkan para shahabat telah mulai shalat. Beliau terus maju hingga berada di
shaf (depan), maka terdengarlah tepuk tangan para shahabat, tapi Abu Bakar
tidak menoleh sedikitpun dan tetap melanjutkan shalatnya. Tepuk tangan para
shahabat semakin riuh sehingga Abu Bakar menoleh dan saat itulah dia melihat
Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa sallam …” (HR. Bukhari dan Muslim)
12.
Memberi
isyarat dengan tangan atau kepala bila perlu
Jabir radhiyallohu ‘anhu
berkata, “Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa sallam memanggilku saat
beliau sedang menuju ke bani Mushtaliq. Saat tiba, aku melihat beliau sedang
shalat di atas unta tunggangannya. Aku menyapa beliau, tapi beliau hanya
memberi isyarat dengan tangannya seperti ini. Aku menyapa lagi dan beliau tetap
hanya memberi isyarat dengan tangannya. Aku mendengar beliau membaca
(Al-Qur’an) dan menggerakkan kepalanya. Setelah selesai shalat, beliau
bersabda, ‘Bagaimana dengan tugas yang telah kuberikan kepadamu? Sesungguhnya,
tidak ada yang menghalangiku untuk membalas sapaanmu, melainkan karena aku
sedang shalat.’” (HR. Muslim dan Abu Daud)
Nabi juga pernah memberi isyarat
kepada pelayan wanita yang disuruh oleh Ummu Salamah untuk bertanya kepada
beliau tentang shalat dua raka’at yang beliau kerjakan dan dilihat olehnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
13.
Membalas
salam dengan isyarat ketika ada yang mengucapkan salam
Apabila ada orang yang mengucapkan
salam kepada kita, padahal kita sedang mengerjakan shalat, maka kita tahu bahwa
kita dilarang untuk membalas salamnya dengan kata-kata, tapi kita boleh
membalasnya dengan isyarat tangan. Ibnu Umar berkata, “Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa
sallam pergi ke Quba dan mengerjakan shalat di sana. Orang-orang Anshar
datang dan mengucapkan salam kepada beliau padahal beliau sedang shalat. Aku
bertanya kepada Bilal, ‘Bagaimana engkau melihat Rasululloh shalallohu ‘alayhi
wa sallam membalas salam mereka saat beliau masih shalat.?’ Bilal menjawab,
‘Begini’. Sambil menjulurkan telapak tangannya (bagian dalam telapak tangan di
bawah dan bagian luarnya di atas)
14.
Mengangkat
kepala ketika sujud untuk memastikan keadaan bila imam sujud terlalu lama
Jika kita mengerjakan shalat
berjama’ah lalau imam sujud terlalu lama atau kita tidak mendengar takbirnya,
atau semisalnya, maka kita boleh mengangkat kepala (saat masih sujud) untuk
memastikan keadaan sebenarnya.
Abdulloh bin Syaddad meriwayatkan
bahwa ayahnya berkata, “Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa sallam menemui
kami saat hendak mengerjakan salah satu shalat malam (magrib atau isya) sambil
membawa Hasan dan Husain. Rasululloh shalallohu ‘alayhi wa sallam maju
dan meletakkan cucunya itu lalau mengucapkan takbiratul ihram dan memulai
shalat. Di tengah shalat, beliau sujud cukup lama.” Ayahku berkata, “Maka aku
mengangkat kepala, lalu tampaklah cucu beliau yang masih kecil itu sedang
bermain di atas punggung beliau, sedangkan beliau tetap sujud. Maka, aku pun
sujud kembali. Setelah selesai shalat, para shabat bertanya, ‘Wahai Rasululloh,
engkau sujud terlalu lama di tengah-tengah shalat tadi, sehingga kami mengira
telah terjadi sesuatu, atau engaku sedang menerima wahyu.’ Rasululloh shalallohu
‘alayhi wa sallam bersabda,
كُلُّ
ذَلِكَ لَمْ يَكُنْ، وَلَكِنَّ ابْنِي ارْتَحَلَنِي فَكَرِهْتُ أُعَجِلَهُ حَتَّي
يَقْضِيَ حَاجَتَهُ
“Semua dugaan kalian tidak ada yang benar. Cucuku ini naik ke
punggungku seperti sedang manunggang kendaraan. Aku tidak ingin segera
menyudahi (mainnya) sampai dia benar-benar berhenti sendiri” (HR. Nasa’i)
15.
Melihat
dan membaca mush-haf ketika shalat sunnah bila perlu
Ketika memang ada keperluan, seperti
memperlama dalam shalat malam (padahal tidak hafal al-Qur’an), maka tidak
masalah membaca langsung dari mush-haf selama mengerjakan shalat tersebut.
Al-Qasim meriwayatkan bahwa, ‘Aisyah pernah membaca mush-haf ketika shalat
(malam) bulan Ramadhan. (Diriwyatkan
oleh Abdurrazaq, vol. 2 hlm 240 dan Abu Daud dalam kitab al-Mushahif hlm. 192) al-Qasim juga menyatakan bahwa ‘Aisyah pernah bermakmum kepada
seorang budak laki-laki yang membaca mush-haf.
Tapi kita tidak boleh membaca
mush-haf ketika mengerjakan shalat fardhu, begitu juga ketika mengerjakan
shalat sunnah bila tidak ada keperluan.
EmoticonEmoticon