Islam adalah agama yang sesuai fitrah dan akal sehat
manusia. Bukti konkret dari hal tersebut adalah Islam memberikan perhatian
sangat besar terkait masalah bersuci (Thoharoh). Banyak teks (nash)
ayat al-Qur’an dan hadits yang memotivasi umat Islam agar mereka mewujudkan thoharoh
dalam kehidupan mereka sehari-hari. Apa dasarnya?
Bukankah kita tahu bahwa Alloh tidak menerima orang yang
sholat tanpa bersuci? Bukankah kita tahu bahwa Alloh mencintai orang-orang yang
bersuci?
“Sesungguhnya
Alloh menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang
mensucikan diri.” (QS. al-Baqoroh [2]: 222).
Bukankah
kita tahu bahwa Alloh memuji penduduk Quba (penduduk di Madinah) karena mereka bersuci
dengan air setelah buang hajat?
“….di
dalam mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan Sesungguhnya
Alloh menyukai orang-orang yang bersih.” (QS.
at-Taubah [9]: 108).
Bukankah
kita tahu pula bahwa tidak bersuci ketika buang air kecil menyebabkan seseorang
memperoleh siksa kubur?
Demikianlah beberapa perkara yang sangat penting seputar
masalah thoharoh yang seyagyanya bagi kita memiliki perhatian yang sangat besar
agar kita menjadi orang-orang yang beruntung di dunia maupun di akherat kelak.
Pembaca
yang budiman……salah satu macam thoharoh adalah mandi junub (ghoslul
janabah). Syariat ini merupakan syariat yang agung lagi mulia. Kebutuhan umat
terhadap mandi junub sangatlah urgen. Mereka terkadang melaukukan aktivitas
yang mengharuskan untuk mandi junub, seperti; setelah melakukan aktivitas
hubungan suami istri (jima’), mimpi basah (ihtilam), bersih dari
nifas dan haidh dan lain-lain. Begitu pula dalam beberapa keadaan dianjurkan
bagi mereka untuk mandi junub, seperti; mandi untuk menunaikan sholat id, mandi
untuk sholat jum’at, mandi setelah memandikan mayat, mandi untuk ihrom umroh
dan haji dan lain-lain. Kemudian, yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana tata
cara mandi junub sesuai Rosululloh?
TATA
CARA MANDI JUNUB SESUAI ROSULULLOH
Berkaitan dengan
mandi junub, terdapat dua hadis pokok yang bisa kita jadikan sebagai acuan. Dua
hadis ini berasal dari dua istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Aisyah dan Maimunah radhiallahu ‘anhuma.
Hadis Pertama: hadis
Aisyah radhiallahu ‘anha,
عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ
النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ
إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ، ثُمَّ يَتَوَضَّأُ
كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلاَةِ ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِى الْمَاءِ ،
فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلاَثَ غُرَفٍ
بِيَدَيْهِ ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari Aisyah, istri
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam mandi junub, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya.
Kemudian beliau berwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Lalu beliau memasukkan
jari-jarinya ke dalam air, lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian
menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya
sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengguyurkan air ke seluruh badannya.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Hadis Kedua:
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
قَالَتْ مَيْمُونَةُ وَضَعْتُ لِرَسُولِ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مَاءً
يَغْتَسِلُ بِهِ ، فَأَفْرَغَ عَلَى يَدَيْهِ ، فَغَسَلَهُمَا مَرَّتَيْنِ
مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلاَثًا ، ثُمَّ أَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى شِمَالِهِ ،
فَغَسَلَ مَذَاكِيرَهُ ، ثُمَّ دَلَكَ يَدَهُ بِالأَرْضِ ، ثُمَّ مَضْمَضَ
وَاسْتَنْشَقَ ، ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَيَدَيْهِ ثُمَّ غَسَلَ رَأْسَهُ ثَلاَثًا
، ثُمَّ أَفْرَغَ عَلَى جَسَدِهِ ، ثُمَّ تَنَحَّى مِنْ مَقَامِهِ فَغَسَلَ
قَدَمَيْهِ
Dari Ibnu Abbas,
bahwa Maimunah mengatakan, “Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya
dan mencuci keduanya dua kali-dua kali atau tiga kali. Lalu beliau menuangkan
air dengan tangan kanannya ke tangan kirinya, kemudian beliau mencuci
kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian
beliau berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh
muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan
mengguyur seluruh badannya. Selanjutnya, beliau bergeser dari posisi semula
lalu mencuci kedua kakinya (di tempat yang berbeda).” (HR. Bukhari dan
Muslim)
Dengan demikian
berdasarkan hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa tata cara mandi junub adalah
sebagai berikut;
1. Niat dalam hati.
2. Mencucui telapak tangan terlebih dahulu 3
kali.
3. Mencuci kemaluan dengan tangan kiri.
4. Membersihkan tangan kiri dengan cara
menggosokkan tangan tersebut ke tanah lalu mencucinya atau mencuci tangan kiri
dengan air dan sabun.
5. Berwudhu secara sempurna sebagaimana
berwudhu ketika hendak sholat atau boleh juga berwudhu dengan membasuh kaki di
akhir rangkaian mandi.
6. Menyela-nyela rambut secara merata dan
menyiram kepalanya 3 kali. Ketika menyiram kepala, hendaklah dimulai dari kepala
bagian kanan, kemudian kiri setelah itu tengah.
7. Meratakan air ke seluruh tubuh. Ketika
menyiram air ke tubuh hendaknya dimulai dari tubuh bagian kanan, kemudian
bagian kiri.
8. Bergeser dari tempat semula, lalu membasuh
kedua kaki.
Demikianlah tata cara mandi junub sesuai
dengan Rosululloh. Semoga kita dapat
memahaminya dan melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari. Aamiin..
Materi Terkait:
EmoticonEmoticon