Hukum Mencela Hujan

Desember 07, 2015

Nikmat yang dicela
          Allah Dzat Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada hamba-hamba-Nya. Sifat kasih sayang-Nya sangat sempurna. Kasih sayang-Nya meliputi seluruh makhluk hidup yang ada di alam jagat raya ini. Satu bukti pengasih dan penyayang Allah yang telah dirasakan oleh seluruh makhluk hidup adalah Dia telah menganugerahkan suatu karunia dengan menurunkan hujan melalui kumpulan awan.
          Alloh Ta’ala berfirman:
أَفَرَءَيۡتُمُ ٱلۡمَآءَٱلَّذِي تَشۡرَبُونَ ٦٨ءَأَنتُمۡ أَنزَلۡتُمُوهُ مِنَ ٱلۡمُزۡنِ أَمۡ نَحۡنُ ٱلۡمُنزِلُونَ ٦٩
“Maka terangkanlah kepadaku tentang air yang kalian minum. Kaliankah yang menurunkannya atau Kami-kah yang menurunkannya?”(QS. al-Waqi’ah: 68-69)
          Begitu juga firman Allah Ta’ala:
وَأَنزَلۡنَا مِنَ ٱلۡمُعۡصِرَٰتِ مَآءٗ ثَجَّاجٗا ١٤
“Dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah.”(QS. an-Naba’: 14)
          Dia-lah semata yang berbelas kasih kepada hamba-hamba-Nya dan mencurhakan rezeki-Nya kepada mereka. Dia menurunkan dari langit air yang sangat bersih yang membersihkan hadats dan najis, dan menyusikan dari kekeruhan dan berbagai kotoran, dan di dalamnya terdapat berkah yang dari berkah-Nya, yaitu Allah menurunkan air hujan untuk menyuburkan kembali tanah yang gersang, sehingga tumbuh berbagai aneka macam tumbuh-tumbuhan dan pohon-pohon di atasnya, dari tanaman yang bisa dimakan oleh manusia dan binatang ternak. Dia pulalah yang memberikan manusia air minum dengan air hujan tersebut dan binatang-binantang ternak mereka.
          Allah Ta’ala berfirman:
وَنَزَّلۡنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ مُّبَٰرَكٗا فَأَنۢبَتۡنَا بِهِۦ جَنَّٰتٖ وَحَبَّ ٱلۡحَصِيدِ ٩
Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam.” (QS. Qof: 9)
    Allah Ta’ala berfirman:
وَهُوَٱلَّذِيٓ أَرۡسَلَ ٱلرِّيَٰحَ بُشۡرَۢا بَيۡنَ يَدَيۡ رَحۡمَتِهِۦۚ وَأَنزَلۡنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءٗ طَهُورٗا ٤٨لِّنُحۡـِۧيَ بِهِۦ بَلۡدَةٗ مَّيۡتٗا وَنُسۡقِيَهُۥ مِمَّا خَلَقۡنَآ أَنۡعَٰمٗا وَأَنَاسِيَّ كَثِيرٗا ٤٩وَلَقَدۡ صَرَّفۡنَٰهُ بَيۡنَهُمۡ لِيَذَّكَّرُواْ فَأَبَىٰٓ أَكۡثَرُ ٱلنَّاسِ إِلَّا كُفُورٗا ٥٠
Dia-lah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih. Agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri (tanah) yang mati, dan agar Kami memberi minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk Kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak. Dan sesungguhnya Kami telah mempergilirkan hujan itu diantara manusia supaya mereka mengambil pelajaran (dari padanya); maka kebanyakan manusia itu tidak mau kecuali mengingkari (nikmat).” (QS. al-Furqon: 48-50)
          Bagaimana Hukum Mencela Hujan ?

          Sungguh sangat disayangkan sekali, setiap orang sudah mengetahui bahwa hujan merupakan nikmat dari Allah Ta’ala. Namun, ketika hujan dirasa mengganggu aktivitasnya, timbullah kata-kata celaan, padahal segala sesuatu yang kita ucapkan dari perkataan yang baik atau buruk ada malaikat yang senantiasa mencatatnya. Allah Ta’ala berfirman:
مَّا يَلۡفِظُ مِن قَوۡلٍ إِلَّا لَدَيۡهِ رَقِيبٌ عَتِيدٞ ١٨
Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qof: 18)
          Ketahuilah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menasehatkan kita agar jangan selalu menjadikan makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa sebagai kambing hitam jika kita mendapatkan sesuatu yang tidak kita sukai. Seperti beliau melarang kita mencela waktu dan angin karena kedua makhluk tersebut tidak dapat berbuat apa-apa.
Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
لاَ تَسُبُّوا الرِّيحَ
“Janganlah kalian mencaci maki angin.”(HR. Tirmidzi)
Beliau shallallahu ’alaihi wasallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ
“Allah ’Azza wa Jalla berfirman, ’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mencela waktu, padahal Aku adalah (pengatur) waktu, Akulah yang membolak-balikkan malam dan siang.” (HR. Muslim)
Dalam lafadz yang lain, beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِى ابْنُ آدَمَ يَقُولُ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَلاَ يَقُولَنَّ أَحَدُكُمْ يَا خَيْبَةَ الدَّهْرِ. فَإِنِّى أَنَا الدَّهْرُ أُقَلِّبُ لَيْلَهُ وَنَهَارَهُ فَإِذَا شِئْتُ قَبَضْتُهُمَا
“Allah ’Azza wa Jalla berfirman, ’Aku disakiti oleh anak Adam. Dia mengatakan ’Ya khoybah dahr’ (ungkapan mencela waktu). Janganlah seseorang di antara kalian mengatakan ’Ya khoybah dahr’ (dalam rangka mencela waktu, pen). Karena Aku adalah (pengatur) waktu. Aku-lah yang membalikkan malam dan siang. Jika suka, Aku akan menggenggam keduanya.”(HR. Muslim)
Dari dalil di atas para ulama menyimpulkan bahwa mencaci maki waktu dan angin adalah sesuatu yang terlarang. Begitu pula halnya dengan mencaci maki makhluk yang tidak dapat berbuat apa-apa, seperti mencaci maki hujan adalah terlarang.
Semoga Allah melimpahkan hidayah kepada kita semua sehingga pada saat hujan turun tidaklah kita mengucapkan sesuatu selain apa yang  diajarkan oleh syariat Islam. Wallohu a’lam.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »