Hal-hal Yang Makruh Dilakukan di Dalam Masjid

September 29, 2016
Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan hal-hal yang makruh (dibenci) dilakukan di dalam masjid, seperti mengumumkan kehilangan, melakukan transaksi jual beli, dan melantunkan syair (nasyid) yang tidak Islami. Di antaranya sebagai berikut.

1. Hadits pertama
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَنْ سَمِعَ رَجُلًا يَنْشُدُ ضَالَةً فِي الْمِسْجِدِ فَلْيَقُلْ: لَارَدَّهَا اللهُ عَلَيْكَ، فَإِنَّ الْمَسَاجِدَ لَمْ يُبْنِ لِهَذَا
“Barang siapa mendengar seseorang mencari (mengumumkan) sesuatu yang hilang dalam masjid, hendaklah ia mengatakan kepadanya, ‘semoga Allah tidak akan mengambalikan (barang yang hilang itu) kepadamu! Sebab masjid didirikan bukan buat itu.” (HR. Muslim).

2. Hadits kedua
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيْعُ أَوْيَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَهُ لَأَرْبَحَ اللهُ تِجَارَتَكَ
“Apabila kalian melihat seseorang melakukan (transaksi) jual-beli di dalam masjid, maka katakanlah kepadanya, ‘Semoga Allah tidak akan memberikan keuntungan atas perdagangannya.” (HR At-Tirmidzi dan Baihaqi)

3. Hadits ketiga
Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam melarang melakukan (transaksi) jual-beli di dalam masjid, melantunkan syair dan mengumumkan kehilangan. Dan juga melarang berkerumun di masjid sebelum shalat Jumat. (HR Abu Dawud, Nasa`i, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Melantunkan sya’ir yang dilarang apabila sya’ir itu mengandung ejekan terhadap seorang muslim, pujian kepada orang zalim, kata-kata cabul dan semisalnya. Tetapi, bila isi sya’ir itu berupa lantunan kata-kata bijak, nasihat, pujian terhadap Islam atau anjuran berbuat kebaikan, maka tak ada halangannya.

Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah, “Bahwa pada suatu hari Umar berjalan melewati Hassan yang sedang bersaya’ir di dalam masjid. Umar lalu memandangnya dengan pandangan marah. Hassan lantas berkata, ‘Dulu saya pernah bersya’ir di tempat ini, dan dihadiri oleh orang yang lebih utama daripadamu-maksudnya Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam.’ Hassan kemudian menoleh kepada Abu Hurairah dan mengatakan,’Atas nama Allah aku bertanya kepadamu, tidakkah engkau dengar Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
أَجِبْ عَنِّيْ، اللهُمَّ أَيِّدْهُ بِرُوحِ الْقُدُسِ؟ قَالَ: نَعَمْ

“Kabulkanlah do’aku ini ya Allah, kuatkanlah ia dengan bantuan Ruhul Kudus.’ Abu Hurairah pun menjawab, ‘Ya, benar.’” (HR. Bukhari-Muslim).

Semoga bermanfaat..

Kamis, 29 September 2016, Bogor Cimanglid

 Jual Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)

 Program Dauroh Syar'iyyah Dua Bulan

Artikel Terkait

Previous
Next Post »