Berikut ini beberapa hadits yang
menjelaskan tentang perintah untuk membersihkan dan mengharumkan masjid, di
antaranya.
1. Hadits pertama
Aisyah radhiyallahu ‘anha
meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam memerintahkan untuk
membangun masjid di desa-desa (kampung), dan diperintahkan pula agar
dibersihkan dan diharumkan.
Pada redaksi lain berbunyi, “Nabi
shallahu ‘alayhi wa sallam menyuruh kami untuk membangun masjid di desa-desa
(kampung) kami dan memperbagus bangunannya serta menjaga kebersihannya.
Abdullah ( Abdullah bin Umar) selalu membakar harum-haruman di masjid apabila
Umar duduk di mimbar.
2. Hadits kedua
Anas radhiyallahu ‘anhu
meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda,
عُرِضَتْ
عَلَي أُجُوْرَ أُمَّتِي حَتَّى الْقُذَاةُ يُخْرِجُهَا الرَّجُلُ إِلَى
الْمَسَاجِدِ
“Ditunjukkan kepadaku semua
pahala yang diperbuat umatku, bahkan (pahala dari) kotoran yang dibersihkan
oleh seseorang dari dalam masjid.” (HR. Abu Dawud).
Pemeliharaan Masjid
Masjid adalah tempat ibadah,
sehingga wajib untuk dijaga kebersihannya dari segala kotoran dan bau yang
tidak menyenangkan. Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang hal ini, di
antaranya.
1. Hadits pertama
Nabi shallallahu ‘alayhi wa
sallam bersabda,
إِنَّ هَذِهِ
الْمَسَاجِدَ لَاتَصْلُحُ لِشَيْئٍ مِنْ هَذَ الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ، إِنَّمَا
هَيَ لِذِكْرِاللهِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْانِ
“Sesungguhnya masjid-masjid itu
tidak sepatutnya terkena kencing atau kotoran, karena ia adalah tempat untuk
berdzikir kepada Allah dan tempat membaca Al-Qur`an.” (HR. Muslim).
2. Hadits kedua
Nabi shallallahu ‘alayhi wa
sallam bersabda,
إِذَا
تَنَخَّمَ أَحَدُكُم فَلْيُغَيَّبْ تُخَامَتَهُ أَنْ تُصِيْبَ جِلْدَ مُؤْمِنٍ
أَوْ ثَوْبَهُ فَتُؤذِيَهُ
“Apabila seorang di antara kalian
mengeluarkan dahak, hendaklah ia membersihkan dahaknya itu agar tidak mengenai
kulit seseorang mukmin atau bajunya, sebab hal itu akan menyakiti perasaannya.”
(Musnad Ahmad).
3. Hadits ketiga
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu
meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِذَا قَامَ
أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَبْزُقَنَّ أَمَامَهُ فَإِنَّهُ يُنَاجِي اللهَ
تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَادَامَ فِى مُصَلَّاهُ، وَلَا عَنْ يَمِيْنِهِ فَإِنَّ
عَنْ يَمِيْنِهِ مَلَكًا، وَالْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْتَحْتَ قَدَمِهِ
فَيَدْفِنُهَا
“Apabila salah seorang di antara
kalian berdiri dalam shalat, maka janganlah ia meludah ke (arah) depan —selama
ia berada dalam tempat shalatnya— sebab saat itu ia sedang bermunajat kepada
Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi. Dan janganlah meludah ke sebelah kanan
karena di kanannya itu ada malaikat. Tetapi, sebaiknya ia meludah ke sebelah
kiri atau ke bawah kakinya lalu menguruknya.” (HR Bukhari).
4. Hadits keempat
Jabir radhiyallahu ‘anhu
meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ
الثُّومَ وَالْبَصَلَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ
الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو أدَمَ
“Barang siapa makan bawang putih,
bawang merah dan bawang bakung, maka jangan mendekati masjid kami, sebab malaikat
juga terganggu dengan hal-hal yang mengganggu manusia (bau tidak sedap itu).
(HR. Bukhari-Muslim).
Dalam salah satu khutbahnya —pada
hari Jumat— Umar radhiyallahu ‘anhu berpesan, “Wahai sekalian manusia, kalian
suka makan dua macam sayuran, padahal keduanya manurutku baunya tidak sedap,
yakni bawang putih dan bawang merah. Saya melihat, jika Rasulullah shallallahu
‘alayhi wa sallam mencium bau itu dari seseorang, beliau pun segera menyuruhnya
ke Baqi’, yakni tempat bersuci. Maka dari itu, barang siapa memakannya,
hendaklah ia menghilangkan baunya terlebih dahulu, yakni dengan cara
memasaknya!” (HR. Muslim, Nasa’i, Ibnu Majah).
Semoga bermanfaat..
Kamis, 29 September 2016 di Bogor Cimanglid
EmoticonEmoticon