Perintah Membersihkan dan Mengharumkan Masjid

September 29, 2016

Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan tentang perintah untuk membersihkan dan mengharumkan masjid, di antaranya.

1. Hadits pertama
Aisyah radhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam memerintahkan untuk membangun masjid di desa-desa (kampung), dan diperintahkan pula agar dibersihkan dan diharumkan.
Pada redaksi lain berbunyi, “Nabi shallahu ‘alayhi wa sallam menyuruh kami untuk membangun masjid di desa-desa (kampung) kami dan memperbagus bangunannya serta menjaga kebersihannya. Abdullah ( Abdullah bin Umar) selalu membakar harum-haruman di masjid apabila Umar duduk di mimbar.

2. Hadits kedua
Anas radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda,
عُرِضَتْ عَلَي أُجُوْرَ أُمَّتِي حَتَّى الْقُذَاةُ يُخْرِجُهَا الرَّجُلُ إِلَى الْمَسَاجِدِ
“Ditunjukkan kepadaku semua pahala yang diperbuat umatku, bahkan (pahala dari) kotoran yang dibersihkan oleh seseorang dari dalam masjid.” (HR. Abu Dawud).

Pemeliharaan Masjid
Masjid adalah tempat ibadah, sehingga wajib untuk dijaga kebersihannya dari segala kotoran dan bau yang tidak menyenangkan. Ada beberapa hadits yang menjelaskan tentang hal ini, di antaranya.
1. Hadits pertama
Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَاتَصْلُحُ لِشَيْئٍ مِنْ هَذَ الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ، إِنَّمَا هَيَ لِذِكْرِاللهِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْانِ
“Sesungguhnya masjid-masjid itu tidak sepatutnya terkena kencing atau kotoran, karena ia adalah tempat untuk berdzikir kepada Allah dan tempat membaca Al-Qur`an.” (HR. Muslim).

2. Hadits kedua
Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam  bersabda,
إِذَا تَنَخَّمَ أَحَدُكُم فَلْيُغَيَّبْ تُخَامَتَهُ أَنْ تُصِيْبَ جِلْدَ مُؤْمِنٍ أَوْ ثَوْبَهُ فَتُؤذِيَهُ
“Apabila seorang di antara kalian mengeluarkan dahak, hendaklah ia membersihkan dahaknya itu agar tidak mengenai kulit seseorang mukmin atau bajunya, sebab hal itu akan menyakiti perasaannya.” (Musnad Ahmad).

3. Hadits ketiga
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ فِي الصَّلَاةِ فَلَا يَبْزُقَنَّ أَمَامَهُ فَإِنَّهُ يُنَاجِي اللهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى مَادَامَ فِى مُصَلَّاهُ، وَلَا عَنْ يَمِيْنِهِ فَإِنَّ عَنْ يَمِيْنِهِ مَلَكًا، وَالْيَبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ أَوْتَحْتَ قَدَمِهِ فَيَدْفِنُهَا
“Apabila salah seorang di antara kalian berdiri dalam shalat, maka janganlah ia meludah ke (arah) depan —selama ia berada dalam tempat shalatnya— sebab saat itu ia sedang bermunajat kepada Allah Yang Mahamulia dan Mahatinggi. Dan janganlah meludah ke sebelah kanan karena di kanannya itu ada malaikat. Tetapi, sebaiknya ia meludah ke sebelah kiri atau ke bawah kakinya lalu menguruknya.” (HR Bukhari).

4. Hadits keempat
Jabir radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَنْ أَكَلَ الثُّومَ وَالْبَصَلَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو أدَمَ
“Barang siapa makan bawang putih, bawang merah dan bawang bakung, maka jangan mendekati masjid kami, sebab malaikat juga terganggu dengan hal-hal yang mengganggu manusia (bau tidak sedap itu). (HR. Bukhari-Muslim).


Dalam salah satu khutbahnya —pada hari Jumat— Umar radhiyallahu ‘anhu berpesan, “Wahai sekalian manusia, kalian suka makan dua macam sayuran, padahal keduanya manurutku baunya tidak sedap, yakni bawang putih dan bawang merah. Saya melihat, jika Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam mencium bau itu dari seseorang, beliau pun segera menyuruhnya ke Baqi’, yakni tempat bersuci. Maka dari itu, barang siapa memakannya, hendaklah ia menghilangkan baunya terlebih dahulu, yakni dengan cara memasaknya!” (HR. Muslim, Nasa’i, Ibnu Majah).

Semoga bermanfaat..

Kamis, 29 September 2016 di Bogor Cimanglid

 Program Dauroh Syar'iyyah Dua Bulan (Gratis)

 Jual Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)


Artikel Terkait

Previous
Next Post »