Fenomena yang nyata terjadi di negeri-negeri kaum Muslimin
adalah berlomba-lomba dalam menghias masjid. Tidak sedikit biaya yang harus
dikeluarkan untuk membangun masjid yang megah dan indah sehingga terkesan
berlebihan. Padalah esensi dari membangun masjid tidak lain adalah
pemakmurannya. Bukan kemegahannya. Lantas, apa hukum menghias masjid seperti
kasus di atas?
Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan tentang
fenomena umat Islam dalam hal menghias masjid, di antaranya:
Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan tentang
fenomena umat Islam dalam hal menghias masjid, di antaranya:
1. Hadits pertama
Anas radhiyallahu ‘anhu
meriwayatkan bahwa Nabi shalalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda.
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ
بِالمَسَاجِدِ
“Tidak akan datang hari kiamat, sampai (datang suatu masa)
dimana umat Islam saling bermegah-megahan dalam membangun dan menghias masjid.”
Dalam redaksi Ibnu Khuzaimah disebutkan,
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَتَبَاهَوْنَ
بِالْمَسَاجِدِ ثُمَّ لَا يُعَمَّرُونَهَا إِلّا قَلِيْلًا
“Akan datang suatu masa dimana orang-orang bermegah-megahan
dalam membangun dan menghias masjid, tapi hanya sedikit dari mereka yang
menyemarakkannya (masjid).” (HR. Abu Dawud Nasa`i dan Ibnu Majah).
2. Hadits kedua
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma meriwayatkan bahwa Nabi
shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda,
مَا أُمِرْتُ بِتَشْيِيْدِ الْمَسَاجِدِ
“Aku tidak diperintahkan untuk meninggikan bangunan masjid.”
Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Pada suatu ketika,
kalian akan saling menghiasi masjid-masjid sebagaimana yang dilakukan oleh
orang-orang Yahudi dan Nasrani. (HR Abu Dawud).
3. Hadits ketiga
Umar radhiyallahu ‘anhu menyuruh membangun masjid-masjid,
lalu berkata, “Saya bermaksud agar (dengan masjid ini) orang-orang tidak
kehujanan. Akan tetapi, jangan menghiasi masjid dengan warna (cat) merah atau
kuning, sebab hal itu hanya akan menimbulkan fitnah.” (HR. Bukhari).
1 komentar:
Write komentarma Sya Alloh..situs bermanfaat ustadz...
ReplyEmoticonEmoticon