KH. Tengku Zulkarnain (Wasekjen MUI)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah
mengeluarkan pernyataan resminya terkait kasus penistaan Kitab Suci Al Qur’an
oleh Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Setelah melakukan
pengkajian terhadap kasus tersebut, maka MUI menyampaikan sikap keagamaannya. Inti
dari pernyataan sikap keagamaan dari MUI adalah bahwa Basuki Tjahaja Purnama
(Ahok) dikategorikan (1) menghina al Qur’an dan atau, (2) menghina ulama yang memiliki
konsekuensi hukum. Untuk itu MUI menuntut pemerintah untuk menjaga stabilitas
kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. MUI juga meminta
agar penegak hukum wajiba menindak setiap pelaku penistaan Al Qur’an dan ajaran
Agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan kaum Muslimin.
Setelah pernyataan resmi ini
beredar di tengah-tengah masyarakat, berbagai dukungan dan protes dari berbagai
elelmen masyarakat pun mengalir kepada MUI. Mayoritas kaum Muslimin mendukung
pernyataan keagamaan MUI dan sebagian ada yang mengingkarinya. Kebanyakan yang
mengingakarinya adalah orang-orang liberal dan munafiq. Pro-kontra pun terus
berlanjut. Selasa malam 11 Oktober 2016 di
acara Indonesia Lawyers Club (ILC), perdebatan semakin panas. Dua kubu terjadi
perang argumen. MUI dan pendukungnya menuntut agar Ahok ditangkap dan diadili
sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Sedangkan pendukung Ahok menyatakan
bahwa Ahok tidak bersalah dan tidak bermaksud melecehkan Al Qur’an. Menurut mereka
pernyataan Ahok tidak bisa ditafsirkan kecuali oleh Ahok sendiri.
Meskipun sudah jelas Ahok telah
menistakan al Qur’an, pendukung mereka yang katanya “orang Islam” tetap
membelanya dengan berbagai argumen. Meskipun argumennya tidak tepat, mereka
terkesan memaksakannya sehingga terlihat janggal dan konyol. Sementara ummat Islam yang diwakili oleh MUI
tetap kokoh pada tuntutannya.
Para pendukung Ahok tidak berhenti
sampai di situ, mereka pun menuntut agar MUI mencabut pernyataan keagamaannya. Namun
MUI tidak akan pernah mencabut pernyataan tersebut, bahkan sampai pun nyawa
sebagai taruhannya.
“Assalamu ‘alaikum ya syaikhana...
dapat info MUI lagi ditekan utk mencabut sikap MUI terhadap Ahok... betul
syaikh..? Semoga MUI sekarang sama dg era Buya Hamka dulu, tdk bisa ditekan
oleh siapapun... haq selamanya haq.” SMS seseorang kepada KH Tengku Zulkarnain
via Whats App.
“Sampai MATI kami tdk akan mundur
se sentimeter pun... Keputusan MUI tdk akan dicabut SEHURUF PUN. Lebih Baik
Kami Mati dlm agama ini daripada kalah dgn kafir.” Jawab KH. Tengku Zulkarnain
selaku Wasekjen MUI Pusat.
Allohu Akbar.. MUI tidak goyah atas
pernyataannya. MUI tidak gentar atas penekanan dari pihak lain. MUI tetap kokoh
dalam pendiriannya. MUI tetap menuntut agar penista al Qur’an itu diadili.
Semoga Alloh meneguhkan para tokoh
agama dan para ulama yang tergabung di MUI. Semoga Alloh memenangkan agama
Islam atas orang-orang kafir dan munafiq. Aamiin..
Bogor, 14 Oktober 2016
Berikut screen shots percakapan di WA oleh akun fb Abdul Hakim
=========================================================================
Baca Juga Artikel Menarik Berikut ini:
2 komentar
Write komentarriweuh ahh
ReplyJihadu fisabilil haq
ReplyEmoticonEmoticon