HASMI
Sebuah Gerakan Kebangkitan
Harakah
Sunniyyah untuk Masyarakat Islami (HASMI) adalah organisasi Islam yang murni
kelahiran Indonesia, berpusat di Indonesia
dan bukan organisasi lintas negara seperti halnya Hizbut Tahrir, Jama'ah
Tabligh, Ikhwanul Muslimin dan lain-lainnya.
Berikut
ini kami mencoba membuka sisi-sisi dari jati diri HASMI, untuk lebih
mengenalnya:
1. Dasar keseluruhan
HASMI adalah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah, manhaj kebenaran sesuai dengan kemurnian Islam. Manhaj wahyu Ilahi,
al-Qur'an dan Sunnah serta mengikuti pemahaman dan penerapan Salafussoleh. Hal
ini tidak berarti sama sekali bahwa HASMI mengklaim
tidak pernah atau tidak akan mempunyai kesalahan. Sebagai manusia, kesalahan adalah sekutu yang permanen. Hal ini
hanya sebatas kebulatan tekad
penitian Sirotulmustaqim. HASMI mengusung dan mendakwahkan manhaj Ahlus
Sunnah wal Jama’ah serta memandang tidak adanya pencanangan yang jelas tentang
hal ini pada suatu gerakan, merupakan
keaiban pada gerakan tersebut apalagi jika gerakan tersebut memang
benar-benar tidak mendakwakan manhaj ini, maka hal itu merupakan bencana untuk
umat.
2. Tujuan HASMI
Tujuan HASMI adalah terwujudnya kebangkitan total melalui usaha
perwujudan kebangkitan ruhani yang bermahkotakan "Berdirinya masyarakat Islami di Indonesia" sebagai perwujudan dari kebangkitan peran yaitu
masyarakat yang secara kolektif atau
perorangan dinaungi dan dituntun oleh norma-norma Islam yang suci.
3.
Strategi
HASMI memilih strategi dakwah dalam meniti jalan perjuangan
menuju tujuan.
Dasar-dasar pemilihan “strategi dakwah”:
a.
Dakwah
pada dasarnya merupakan strategi para nabi dalam misi penyelamatan mereka
terhadap umat manusia. Sedangkan jihad bersenjata adalah salah satu jalan dari
jalan-jalan dakwah yang dilakukan hanya pada kondisi-kondisi tertentu.
b.
Al-Qur'an
telah menyatakan dengan tegas bahwa Alloh Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mengubah keadaan suatu kaum
sebelum mereka merubah apa-apa yang ada pada
jiwa-jiwa mereka. Maka kita harus merubah keterpurukan ruhani menjadi
kebangkitan ruhani dengan mendakwahi umat.
c.
Keyakinan
yang kuat, seperti telah dipaparkan sebelumnya, bahwa keterpurukan ruhani
adalah ibu dari semua keterpurukan, khususnya keterpurukan ukhrawi (akhirat)
yang maha dahsyat. Tidak ada jalan untuk melenyapkan keterpurukan ruhani selain
jalan dakwah.
d.
Kita
berada di tengah-tengah umat Islam yang sangat membutuhkan penerangan dan di
waktu yang sama kesempatan serta pintu-pintu dakwah sangat terbuka lebar di
negeri ini.
e.
Rosululloh
sollallohu ‘alayhi wa sallam telah memulai misinya dengan strategi
dakwah sampai berhasil mendirikan negara
Islam pertama di Madinah tanpa kekerasan sedikit pun juga dan itulah
manhaj Rosululloh sollallohu ‘alayhi wa
sallam di periode pra-negara (periode harokah). Kita wajib mengikutinya!
Bahkan dakwah adalah jalan inti yang dititi oleh beliau dan menjadi ukuran
standar untuk membedakan antara pengikut beliau dan mereka yang tidak mengikuti
beliau.
Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Katakanlah: ‘Inilah
jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku, mengajak (kalian) kepada
Alloh dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Alloh, dan aku tiada termasuk
orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf [12]: 108)
4.
HASMI
tidak memilih strategi “tampuk kekuasaan” bukan karena berpendapat bahwa
kekuasaan tidak diperlukan untuk menyelamatkan umat dari keterpurukan. HASMI
menyadari bahwa tampuk kekuasaan adalah sarana yang sangat kuat untuk mencapai
kebangkitan tetapi ia bukanlah kebangkitan itu sendiri. Di waktu yang sama
terpegangnya tampuk kekuasaan berpotensi mengundang ancaman atas dakwah kalau
tidak sanggup dipertahankan. Dan untuk mempertahankannya membutuhkan basis dan perangkat Islami yang sangat
kuat. Benar bahwa tampuk kekuasaan bukan hanya sekedar sarana yang kuat
untuk kebangkitan, tapi juga berarti berdirinya kedaulatan hukum Alloh Subhanahu
wa Ta’ala. Tetapi kedaulatan itu sendiri
hanya akan berdiri di atas suatu kebangkitan ruhani yang sejati. Jadi
tampuk kekuasaan harus dilahirkan oleh kebangkitan yang dihasilkan oleh dakwah
untuk kemudian menjadi alat yang ampuh untuk
meningkatkan, memperluas dan mengawal kebangkitan itu sendiri.
HASMI tidak memilih strategi tampuk kekuasaan di dua
jalurnya berdasarkan pertimbangan analisa sebagai berikut:
·
Penolakan
jalur parlemen :
a. Banyak sekali hal-hal syar'i yang terlanggar bila kita masuk ke gelanggang parlemen, sebab sistem ini bukanlah
sistem Islam. Sistem ini adalah sistem yang mengedepankan suara terbanyak
daripada syari'at Alloh Subhanahu wa Ta’ala serta mendaulat manusia
bukan mendaulat Alloh Subhanahu wa Ta’ala.
b. Fakta telah menunjukkan bahwa para aktifis partai Islam terpacu
untuk mengejar suara sebanyak-banyaknya yang mana hal ini mengakibatkan:
-
Tertinggalnya
dakwah kepada agama Alloh Subhanahu wa
Ta’ala, karena sibuk dengan "dakwah mencari suara".
Akibatnya banyak sekali orang yang mati dalam kesesatan karena kekosongan
dakwah.
-
Tertinggalnya
pengawalan terhadap kemurnian Islam, karena harus memperbesar toleransi dan
tutup mulut terhadap banyak pihak penoda kemurnian. Jika kemurnian agama
dikorbankan demi mendapatkan kemenangan,
apakah arti sebuah kemenangan?! Itupun kalau menang...!
- Fakta
sejarah kontemporer di banyak negeri juga dengan gamblang menunjukkan
kepada kita kegagalan jalan ini dalam mewujudkan cita-cita umat.
Catatan:
Penolakan strategi ini tidak berarti kita menjadi apa yang
dinamakan “Golput”. Ikut tidaknya seseorang dalam memilih di sebuah
pemilu tergantung pada bagaimanakah hukum Islam dalam hal itu dan tidak ada hubungannya dengan penolakan strategi
tampuk kekuasaan. Penolakan strategi parlementer tidak juga berarti kita
membantah adanya faidah-faidah dari amal parlementer, tapi yang kita maksudkan
adalah kita yakin bahwa keikutsertaan sebagai pemain di gelanggang parlementer
tidak bisa dijadikan strategi yang bisa mewujudkan
kebangkitan umat. Adanya faidah-faidah yang ada pada jalur parlementer tidak berarti sama sekali bahwa
strategi parlementer adalah tepat.
·
Penolakan
jalur kekerasan:
HASMI juga menolak jalur kekerasan dengan
segala bentuknya dalam mengadakan perubahan masyarakat muslim menuju masyarakat
Islami. Hal itu didasarkan atas hal-hal berikut:
a. Kekerasan
seharusnya hanya digunakan untuk para penghalang dakwah, sedangkan negeri ini
masih memberi peluang dakwah yang sangat
luas. Kalau alasan kekerasan adalah amar ma’ruf nahi munkar karena negara tidak melakukannya, maka hal ini
harus sesuai dengan kaidah amar
ma’ruf nahi munkar yaitu hasilnya diprediksikan dengan kuat tidak akan
melahirkan munkar yang lebih besar lagi.
b. Umat berada di marhalah tarbiyah dan ta'lim sedangkan kekerasan
tidak bisa membuka hati manusia.
c. Mayoritas orang di negeri ini adalah umat Islam dan tidak terjadi
agresi dari negara kaum kafir.
d. Menempuh jalan kekerasan di kondisi zaman dan tempat yang tidak
tepat akan menimbulkan banyak kerusakan dan pertumpahan darah yang tidak
dibenarkan oleh Islam.
e. Yang terpenting dan sangat jauh lebih penting
adalah strategi yang dijalankan oleh Rosululloh sollallohu ‘alayhi wa sallam pada periode
sebelum hijrah (periode harokah/periode sebelum negara) adalah strategi dakwah
dan kita wajib mengikuti strategi beliau sollallohu ‘alayhi wa sallam.
Tetapi perlu diingat dengan jelas,
kami sama sekali tidak anti jihad yang benar!!
Bahkan kami percaya barangsiapa yang anti syari'at jihad, berarti dia telah keluar dari Islam! Kami juga percaya
barangsiapa yang membenci mujahidin, maka orang itu sudah terjangkiti
penyakit nifaq! Barangsiapa yang membantu kaum kafir dalam memerangi umat ini,
maka dia pun telah kafir! Kami mendukung sepenuhnya jihad di banyak negeri
Islam dalam mengusir para agressor Yahudi, Salibis, Hindu dan Komunis.
Yang kami maksudkan dalam penolakan cara
kekerasan adalah penggunaannya di negeri seperti
Indonesia ini di mana dakwah masih mendapat kebebasan mutlak, tidak ada
agressor dan umat sangat membutuhkan
pembelajaran dan dakwah demi terwujudnya kebangkitan ruhani.
·
Syubhat dan jawabannya:
Syubhat yang
muncul pada banyak aktifis ketika tidak mengerti penjelasan di atas atau bahkan
tidak menyetujuinya, adalah karena mereka mencampuradukkan tiga masalah di
bawah ini:
a.
Hukum jihad secara umum.
b.
Jihad yang sedang
berlangsung di beberapa negeri Islam dewasa ini, seperti Afghanistan, Irak,
Palestina, Chechnya dan lain-lain.
c.
Jihad di Indonesia dan
negeri-negeri Islam semisalnya.
Hukum Jihad
secara umum terbagi empat dan setiap bagian hanya diterapkan pada
kondisi-kondisinya yang sudah ditetapkan melalui analisa hubungan antara
penerapan Jihad Rosululloh sollallohu ‘alayhi wa sallam pada zaman
beliau dengan waktu turunnya penerapan ayat-ayat yang menjadi dasar untuk bagian-bagian hukum itu. Maksudnya adalah
bahwa setiap hukum dari keempat hukum itu mempunyai dalil yang akan
tetap berlaku sampai akhir zaman dan diterapkan pada kondisinya masing-masing.
Keempat hukum
itu adalah:
1. Jihad dilarang. Jangankan menyerang, membela diri dengan kekerasan pun tidak
boleh.
2. Jihad
dibolehkan untuk membela diri.
3. Jihad
diwajibkan terhadap negeri-negeri tetangga apabila mereka tidak mau menerima
Islam.
4. Jihad
diwajibkan terhadap seluruh manusia.
Catatan :
Kewajiban yang
ada pada hukum ke-3 dan ke-4 hanya ketika negeri itu tidak mau tunduk kepada
kekuasaan Islam.
Ketika
sekelompok kaum muslimin (khususnya yang masih lemah) berada di bawah kekuasaan "kekafiran total" tanpa syubhat (seperti
waktu Rosululloh sollallohu ‘alayhi wa sallam di Makkah) periode ini bisa kita namakan periode harokah (periode pra-negara)
dan hukum jihad yang diterapkan adalah hukum
yang pertama, seperti Rosululloh sollallohu ‘alayhi
wa sallam sendiri menerapkannya sebelum hijrah ke Madinah.
Kondisi
Indonesia masih jauh kurang (baca: lebih baik) dari kondisi seperti di atas
dari segala sisinya. Maka di Indonesia lebih harus
diterapkan hukum pertama (jihad dilarang). Apalagi kalau kita tambahkan banyaknya
syubhat-syubhat, mayoritas rakyat Indonesia adalah kaum muslimin, bahkan hujjah
kepada para pelindung sistem non Islam yang
berjalan belum ditegakkan dan para aktifis
sendiri belum mempunyai ilmu Islam yang cukup untuk mengendalikan
masyarakat Islami. Apalagi kalau masalah yang sangat mendasar yaitu terwujudnya
kebangkitan ruhani dimasukan kedalam perhitungan (yakni sebagai tujuan utama).
Jihad adalah
masalah besar yang berakibat besar pula. Karena itu tidak bisa dirumuskan
secara sederhana oleh orang-orang tidak menyandang predikat ulama. Apalagi di
zaman yang serba unik dan serba sulit seperti zaman kita ini.
5. HASMI merangkul seluruh personel umat yang siap meniti sirotulmustaqim, dan
menerima mereka baik pria atau wanita, tua atau muda, sebagai anggota tanpa
mensyaratkan tingkatan minimal pendidikan atau persyaratan lainnya.
Islam untuk kita semua..
6. Keanggotaan
HASMI berarti :
-
Ikut dalam usaha
penyelamatan umat dari makar-makar musuh Islam dan dari jebakan-jebakan
kesesatan dalam satu barisan yang berjalan di jalan yang lurus menuju
terbentuknya masyarakat Islami.
-
Mengikuti
program-program ta'lim dan tarbiyyah manhaj Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
-
Mendapat
bimbingan-bimbingan Islami yang benar dalam menyikapi
fenomena-fenomena yang membingungkan di masyarakat.
-
Sudah mendapatkan
pendukung/wadah yang terpercaya dalam mendidik keluarga baik selagi kita hidup
maupun setelah meninggal nanti.
Mari Bergabung Bersama HASMI
Dengan ketergabungan Anda bersama HASMI semoga Anda tercatat di
sisi Allah Ta’ala sebagai pejuang Islam dan berperan sesuai dengan
kemampuan masing-masing dalam mewujudkan kebangkitan Islam. Manfaat perjuangan
ini akan Anda rasakan dalam bentuk penambahan keimanan Anda dan juga akan
dirasakan manfaatnya oleh anak keturunan Anda. Anda pun akan mendapatkan
pembinaan keislaman secara kontinyu.
Mari bergabung menjadi anggota HASMI dengan mengirim SMS seperti
format berikut ini, ketik:
REG#NAMA#KOTA#KEC#TAHUN LAHIR#JENIS KELAMIN#NO. WA#PROFESI
Kirim via WA ke 082 113 114 200
Contoh:
REG#YUSUF#CILACAP#MAOS#89#L#0812 xxx xxx#SWASTA
Kirim via WA ke 082 113 114 200
SELAMAT BERGABUNG DALAM AMAL MULIA, DAKWAH AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH
SAKSIKAN VIDIO SEBUAH PESAN KEBANGKITAN BERIKUT INI:
https://www.youtube.com/watch?v=XxkB4eJutXk
Artikel terkait:
2 komentar
Write komentarAfwan ana saran, Masukan struktur hasmi dan biodata ketuanya juga ustadz, syukron
ReplyJazakallah khoiron atas sarannya.. insya Allah..
ReplyEmoticonEmoticon