Golongan Yang Selamat

Februari 01, 2014
                

 A. Firqotunnajiyah.

Arti dari firqotunnajiyah adalah golongan yang selamat. Maksudnya adalah golongan yang tidak memasuki neraka sebelum memasuki surga. Hal ini telah dikabarkan oleh Rosululloh   dalam hadits-haditsnya (hadits perpecahan ummat). Dalam hadits-hadits tersebut telah dijelaskan sifat-sifat global dari golongan tersebut, di antaranya:     
“Mereka yang mengikuti jejakku dan para sahabatku.”
Yang dimaksud dengan kalimat ini adalah “mereka yang mengikuti ajaran-ajaranku dan para sahabatku dalam memahami dan melaksanakan Islam (dengan kata lain mengikuti Sunnah)”.               

                B. Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama dari firqotunnajiyah (golongan selamat). Karena itu arti nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah pun sama dengan definisi firqotunnajiyah, yaitu mereka yang mengikuti jejak dan ajaran-ajaran Rosululloh sholallohu ‘alayhi wa sallam serta para sahabatnya dalam memahami Islam dan menerapkannya.
Mereka juga sangat berpegang pada manhaj para imam dari tiga generasi setelah Rosululloh sholallohu ‘alayhi wa sallam  yang mana ilmu dan pengarahan-pengarahan mereka sebagai generasi terbaik dalam sejarah dunia, sangat dibutuhkan dalam meniti jejak Rosululloh sholallohu ‘alayhi wa sallam  dan para sahabatnya.            

                Sedangkan ahlul bid’ah adalah mereka yang berpegang kepada satu atau lebih dari prinsip-prinsip bid’ah, baik dalam sumber agama atau metode pemahamannya atau pemahamannya itu sendiri, atau orang-orang yang berlumuran bid’ah dalam kehidupan keagamaan sehari-harinya, walau tidak mengerti sedikitpun tentang prisip-prinsip bid’ah.         

Dari sini kita dapat memahami bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah seluruh kaum muslimin yang bukan ahlul bid’ah, walaupun kejahilannya cukup berat.      

Ahlus Sunnah adalah golongan inti (utama) dan mayoritas dari kaum muslimin, dan bukanlah suatu organisasi tertentu.

                Jadi pemahaman bahwa NU (Nahdhatul Ulama) adalah Ahlus Sunnah sedangkan Muhammadiyah, atau Persis, atau lainnya bukan Ahlus Sunnah, adalah pemahaman yang salah lagi keliru. Setiap organisasi harus diukur berdasarkan manhajnya, apakah manhaj ittiba’ atau bukan? Demikian juga personal-personalnya, masing-masing diukur berdasarkan manhaj keagamaannya.               

Kalau ada organisasi yang ternyata menganut manhaj bid’ah, seperti mentabanni (mengadopsi/menerima) tarekat-tarekat bid’ah, maka belum tentu seluruh personalnya sebagai ahlul bid’ah. Walaupun organisasi tersebut dikategorikan sebagai organisasi bid’ah sekalipun, tetapi
dalam banyak kasus, kita dapati hanya segelintir pemimpinnya saja yang ahlul bid’ah, sedangkan mayoritas anggotanya masih Ahlus Sunnah, meskipun kebanyakan mereka adalah orang-orang yang jahil (bodoh).             

                 C. Arti Kata “Sunnah” dan “Jama’ah”. 

1.            Sunnah:
Sunnah memiliki beberapa arti. Makna “kata” dari sunnah adalah jalan atau cara. Salah satu arti dari istilah sunnah adalah:                
“Amal perbuatan yang bila dikerjakan, maka pelakunya akan mendapatkan pahala dan bila ditinggalkan, tidak mendapat dosa.    
Dalam konteks ini yang dimaksud sunnah adalah “jalan, serta cara dan substansi dari pemahaman dan penerapan Rosululloh   tentang Islam.”        

2.            Jama’ah:
Jama’ah dalam bahasa ‘Arab bisa berarti kaum yang bersatu, yaitu berdiri dalam satu landasan, dan juga bisa berarti persatuan itu sendiri.

Dalam konteks ini yang dimaksud jama’ah adalah “jama’ah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dan juga kebersatuan mereka (di atas kebenaran)”.

Artikel Terkait

Previous
Next Post »