A. Firqotunnajiyah.
Arti dari firqotunnajiyah adalah golongan yang
selamat. Maksudnya adalah golongan yang tidak memasuki neraka sebelum memasuki
surga. Hal ini telah dikabarkan oleh Rosululloh dalam hadits-haditsnya (hadits perpecahan
ummat). Dalam hadits-hadits tersebut telah dijelaskan sifat-sifat global dari
golongan tersebut, di antaranya:
“Mereka yang mengikuti jejakku dan para sahabatku.”
Yang dimaksud dengan kalimat ini adalah “mereka yang
mengikuti ajaran-ajaranku dan para sahabatku dalam memahami dan melaksanakan
Islam (dengan kata lain mengikuti Sunnah)”.
B.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah nama dari firqotunnajiyah
(golongan selamat). Karena itu arti nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah pun sama
dengan definisi firqotunnajiyah, yaitu mereka yang mengikuti jejak dan
ajaran-ajaran Rosululloh sholallohu ‘alayhi wa sallam serta para
sahabatnya dalam memahami Islam dan menerapkannya.
Mereka juga sangat berpegang pada manhaj para imam dari tiga
generasi setelah Rosululloh sholallohu ‘alayhi wa sallam yang mana ilmu dan pengarahan-pengarahan
mereka sebagai generasi terbaik dalam sejarah dunia, sangat dibutuhkan dalam
meniti jejak Rosululloh sholallohu ‘alayhi wa sallam dan para sahabatnya.
Sedangkan
ahlul bid’ah adalah mereka yang berpegang kepada satu atau lebih dari
prinsip-prinsip bid’ah, baik dalam sumber agama atau metode pemahamannya atau pemahamannya
itu sendiri, atau orang-orang yang berlumuran bid’ah dalam kehidupan keagamaan
sehari-harinya, walau tidak mengerti sedikitpun tentang prisip-prinsip bid’ah.
Dari sini kita dapat memahami bahwa Ahlus Sunnah wal Jama’ah
adalah seluruh kaum muslimin yang bukan ahlul bid’ah, walaupun kejahilannya
cukup berat.
Ahlus Sunnah adalah golongan inti (utama) dan mayoritas dari
kaum muslimin, dan bukanlah suatu organisasi tertentu.
Jadi
pemahaman bahwa NU (Nahdhatul Ulama) adalah Ahlus Sunnah sedangkan
Muhammadiyah, atau Persis, atau lainnya bukan Ahlus Sunnah, adalah pemahaman
yang salah lagi keliru. Setiap organisasi harus diukur berdasarkan manhajnya,
apakah manhaj ittiba’ atau bukan? Demikian juga personal-personalnya,
masing-masing diukur berdasarkan manhaj keagamaannya.
Kalau ada organisasi yang ternyata menganut manhaj bid’ah,
seperti mentabanni (mengadopsi/menerima) tarekat-tarekat bid’ah, maka
belum tentu seluruh personalnya sebagai ahlul bid’ah. Walaupun organisasi
tersebut dikategorikan sebagai organisasi bid’ah sekalipun, tetapi
dalam banyak
kasus, kita dapati hanya segelintir pemimpinnya saja yang ahlul bid’ah,
sedangkan mayoritas anggotanya masih Ahlus Sunnah, meskipun kebanyakan mereka
adalah orang-orang yang jahil (bodoh).
C. Arti Kata “Sunnah” dan “Jama’ah”.
1. Sunnah:
Sunnah memiliki beberapa arti. Makna “kata” dari sunnah
adalah jalan atau cara. Salah satu arti dari istilah sunnah adalah:
“Amal perbuatan yang bila dikerjakan, maka pelakunya akan
mendapatkan pahala dan bila ditinggalkan, tidak mendapat dosa.
Dalam konteks ini yang dimaksud sunnah adalah “jalan, serta
cara dan substansi dari pemahaman dan penerapan Rosululloh tentang Islam.”
2. Jama’ah:
Jama’ah dalam bahasa ‘Arab bisa berarti kaum yang bersatu,
yaitu berdiri dalam satu landasan, dan juga bisa berarti persatuan itu sendiri.
Dalam konteks ini yang dimaksud jama’ah adalah “jama’ah para
sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka, dan juga kebersatuan mereka (di
atas kebenaran)”.
EmoticonEmoticon