Secara
etimologi (bahasa), shalat artinya do’a. secara syar’i, dinakaman “shalat”
karena shalat berisikan berbagai do’a. Demikian pendapat mayoritas ahli bahasa Arab dan para analis
lainnya.
Alloh subhanahu
wa ta’ala berfirman:
وَصَلِّ عَلَيْهِمْ (١٠٣)
“Dan berdo’alah untuk mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Sholli alaihim, artinya
ud’u lahum (berdo’a untuk mereka)
Rasululloh
shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
إِذَادُعِيَ
أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ
“Jika salah
seorang kamu diundang (makan), maka hendaklah ia memenuhi undangan tersebut.
Jika ia sedang berpuasa, maka berdo’alah.” (HR. Muslim shahih) Yakni berdo’a untuk orang yang
mengundang.
Sedangkan
menurut istilah (terminology), shalat adalah beribadah kepada Alloh dengan
ucapan dan perbuatan yang sudah dikenal, dimulai dengan takbir dan diakhiri
dengan salam, disertai niat dengan syarat-syarat yang khusus.
Kedudukan shalat dalam Agama Islam
1. Shalat
adalah kewajiban yang paling ditekankan dan paling utama setelah dua kalimat
syahadat, serta salah satu dari rukun Islam.
بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَي خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ
لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَلَاةِ
وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ
“Islam dibangun di atas lima perkara: barsaksi
bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad
adalah utusan Alloh, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan
Ramadhan, dan melaksanakan haji.” (Bukhari dan Muslim)
2. Syari’
(Peletak Syari’at) sangat menginkari orang yang meninggalkan shalat. Bahkan
Rasululloh shalallahu
‘alayhi wa sallam
menilainya sebagai orang kafir, sabdanya:
إِنَّ
بَيْنَ الرَّجُلِ وَ بَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
“Perbedaan antara seorang (Muslim) dengan kemusyrikan dan
kekafiran adalah meninggalkan shalat”
(HR. Muslim, Abu Daud, An-Nas’I dan yang lainnya)
الْعَهْدُ
الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, barang
siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, An-Nas’i)
Abdulloh bin Syaqiq (seorang
tabi’in) rahimahullah berkata: “Para shahabat Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam berpendapat bahwa tidak ada satu pun
amal yang jika ditinggalkan menyebabkan kekafiran selain shalat”
3. Shalat
adalah tiang Agama, dan agama tidak mungkin tegak tanpa shalat. Sebagaimana sabada Rasululloh shalallahu
‘alayhi wa sallam:
رَأْسُ
الأَمْرِ الإِسْلَامُ وَعَمُدُهُ الصَّلَاةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي
سَبِيْلِ اللهِ
“Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya dalah shalat, dan
puncaknya adalah jihad di jalan Alloh.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
4. Shalat
adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
أَوَّلُ
مَايُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ فَإِنْ صَلُحَتْ
فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ فَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
“Amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada Hari Kiamat
adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka ia beruntung dan selamat. Sebaliknya,
jika rusak, maka ia celaka dan merugi.” (HR. Ath-Thobroni dengan sanad hasan)
5. Shalat
adalah penghibur hati Nabi shalallahu
‘alayhi wa sallam semasa
hidupnya. Nabi
shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
وَجُعِلَتْ
قُرَّةَ عَيْنِي فِيْ الصَّلَاةِ
“Shalat dijadikan sebagai penyenang hatiku.”
6. Shalat
adalah wasiat terakhir yang dipesankan oleh Nabi kepada ummatnya ketika hendak
meninggalkan dunia. Beliau
shalallahu ‘alayhi wa sallam berpesan:
الصَّلَاةُ، وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ!
“(Jagalah)
shalat, dan (hak-hak) hamba sahayamu”
7. Shalat
adalah satu-satunya ibadah yang tidak terlepas kewajibannya dari seorang
mukallaf, dan tetap menjadi kewajibannya sepanjang hayatnya, yang tidak gugur
baginya dalam keadaan apapun.
8. Shalat
memiliki keistimewaan-keistimewaan yang tidak dimiliki oleh seluruh ibadah
lainnya, antara
lain:
a) Alloh
subhanahu wa ta’ala mewajibkannya secara langsung kepada Rasululloh shalallahu
‘alayhi wa sallam,
dengan bercakap-cakap secara langsung pada malam Mi’raj.
b) Shalat
adalah kewajiban yang paling banyak disebutkan dalam al-Qur’an.
c) Shalat
adalah ibadah pertama yang diwajibkan Alloh subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-Nya.
d) Shalat
diwajibkan sebanyak lima kali dalam sehari-semalam, berbeda dengan ibadah dan
rukun Islam lainnya.
EmoticonEmoticon