Keutamaan Shalat

Februari 08, 2014
Definisi Shalat.

            Secara etimologi (bahasa), shalat artinya do’a. secara syar’i, dinakaman “shalat” karena shalat berisikan berbagai do’a. Demikian pendapat mayoritas ahli bahasa Arab dan para analis lainnya.

            Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَصَلِّ عَلَيْهِمْ (١٠٣)
“Dan berdo’alah untuk mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Sholli alaihim, artinya ud’u lahum (berdo’a untuk mereka)

            Rasululloh shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
إِذَادُعِيَ أَحَدُكُمْ فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ
“Jika salah seorang kamu diundang (makan), maka hendaklah ia memenuhi undangan tersebut. Jika ia sedang berpuasa, maka berdo’alah.” (HR. Muslim shahih) Yakni berdo’a untuk orang yang mengundang.

            Sedangkan menurut istilah (terminology), shalat adalah beribadah kepada Alloh dengan ucapan dan perbuatan yang sudah dikenal, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam, disertai niat dengan syarat-syarat yang khusus.

Kedudukan shalat dalam Agama Islam

1.      Shalat adalah kewajiban yang paling ditekankan dan paling utama setelah dua kalimat syahadat, serta salah satu dari rukun Islam.
بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَي خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ وَأَنَّ مُحَمَدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ
“Islam dibangun di atas lima perkara: barsaksi bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan melaksanakan haji.” (Bukhari dan Muslim)

2.      Syari’ (Peletak Syari’at) sangat menginkari orang yang meninggalkan shalat. Bahkan
Rasululloh shalallahu ‘alayhi wa sallam menilainya sebagai orang kafir, sabdanya:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَ بَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
“Perbedaan antara seorang (Muslim) dengan kemusyrikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim, Abu Daud, An-Nas’I dan yang lainnya)
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, An-Nas’i)

            Abdulloh bin Syaqiq (seorang tabi’in) rahimahullah berkata: “Para shahabat Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam berpendapat bahwa tidak ada satu pun amal yang jika ditinggalkan menyebabkan kekafiran selain shalat”

3.      Shalat adalah tiang Agama, dan agama tidak mungkin tegak tanpa shalat. Sebagaimana sabada Rasululloh shalallahu ‘alayhi wa sallam:
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلَامُ وَعَمُدُهُ الصَّلَاةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ
“Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya dalah shalat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Alloh.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

4.      Shalat adalah amalan yang pertama kali akan dihisab. Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
أَوَّلُ مَايُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ فَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
“Amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada Hari Kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka ia beruntung dan selamat. Sebaliknya, jika rusak, maka ia celaka dan merugi.” (HR. Ath-Thobroni dengan sanad hasan)

5.      Shalat adalah penghibur hati Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam semasa hidupnya. Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
وَجُعِلَتْ قُرَّةَ عَيْنِي فِيْ الصَّلَاةِ
“Shalat dijadikan sebagai penyenang hatiku.”

6.      Shalat adalah wasiat terakhir yang dipesankan oleh Nabi kepada ummatnya ketika hendak meninggalkan dunia. Beliau shalallahu ‘alayhi wa sallam berpesan:
الصَّلَاةُ، وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ!
“(Jagalah) shalat, dan (hak-hak) hamba sahayamu”

7.      Shalat adalah satu-satunya ibadah yang tidak terlepas kewajibannya dari seorang mukallaf, dan tetap menjadi kewajibannya sepanjang hayatnya, yang tidak gugur baginya dalam keadaan apapun.

8.      Shalat memiliki keistimewaan-keistimewaan yang tidak dimiliki oleh seluruh ibadah lainnya, antara lain:
a)      Alloh subhanahu wa ta’ala mewajibkannya secara langsung kepada Rasululloh shalallahu ‘alayhi wa sallam, dengan bercakap-cakap secara langsung pada malam Mi’raj.
b)     Shalat adalah kewajiban yang paling banyak disebutkan dalam al-Qur’an.
c)      Shalat adalah ibadah pertama yang diwajibkan Alloh subhanahu wa ta'ala kepada hamba-hamba-Nya.
d)     Shalat diwajibkan sebanyak lima kali dalam sehari-semalam, berbeda dengan ibadah dan rukun Islam lainnya.


Artikel Terkait

Previous
Next Post »