Sejarah singkat Al Qur’an
Al Qur’an diturunkan sekaligus pada bulan Ramadhan pada malam
kemuliaan (Lailatul Qadr) ke Baitul ‘Izzah di langit dunia untuk
menunjukkan kemuliaan ummat Muhammad shalallahu ‘alayhi wa sallam kepada
penduduk langit. Kemudian al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur kepada
Nabi Muhammad shalallahu ‘alayhi wa sallam selama 23 tahun (13 tahun di
Makkah dan 10 tahun di Madinah)
Hikmah diturunkannya Al Qur’an secara bertahap:
1.
Meneguhkan
hati Rasulullah shalallohu ‘alayhi wa sallam.
Ayat-ayat Al Qur’an itu turun kepada Rasululloh secara
berkesinambungan sebagai penghibur dan pendukung sehingga ia tidak dirundung
kesedihan dan dihinggapi rasa putus asa. Di dalam kisah para Nabi itu terdapat
teladan baginya. Dalam nasib yang menimpa orang-orang yang mendustakan terdapat
hiburan baginya. Dan dalam janji akan memperoleh pertolongan Allah terdapat
berita gembira baginya. Setiap kali ia mereasa sedih sesuai dengan sifat-sifat
kemanusiaannya, ayat-ayat penghibur pun dating berulang kali, sehingga hatinya
mantap untuk melanjutkan dakwah, dan merasa tentram dengan pertolongan Alloh.
كَذَلِكَ
لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلا (٣٢)
“Demikianlah supaya
Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan
benar).” (QS. Al-Furqan: 32)
2. Tantangan dan Mukjizat.
Orang-orang musryik senantiasa dalam kesesatan. Mereka sering
mengajukan pertanyaan-pertanyaan dengan maksud melemahkan dan menantang, untuk
menguji kenabian Rasululloh shalallahu ‘alayhi wa sallam, mengajukan
hal-hal yang batil dan tidak masuk akal, seperti menanyakan tentang Hari Kiamat
(QS. Al-A’raf: 187), minta disegerakan adzab (QS. Al-Hajj: 47), Maka turunlah
Al-Qur’an untuk menjelaskan kepada mereka suatu kebenaran dan jawaban yang amat
tegas atas pertanyaan mereka itu, misalnya firman Allah Ta’la:
وَلا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلا جِئْنَاكَ
بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا (٣٣)
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu
yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling
baik penjelasannya” (QS. Al-Furqan: 33)
Maksudnya, setiap kali mereka datang kepadamu dengan
pertanyaan-pertanyaan yang aneh-aneh, Kami datangkan kepadamu jawaban yang
benar dan lebih berbobot daripada pertanyaan-pertanyaan yang merupakan contoh
daripada kebatilan.
Hikmah seperti ini juga telah diisyaratkan oleh beberapa riwayat
dalam hadits Ibnu Abbas mengenai turunnya Al Qur’an, “Apabila orang-orang
musyrik memunculkan sesuatu persoalan, maka Alloh langsung memberikan
respon-Nya atas mereka.” (HR. Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas ra)
Sebagai salah satu tanda kemukjizatan Al Qur’an adalah bahwa
orang-orang kafir tidak mampu menjawab tantangan untuk membuat sesuatu yang
serupa dengan Al Qur’an.
3. Memudahkan Hafalan dan
Pemahamannya.
Al-Qur’an Karim turun di tengah-tengah ummat yang ummi, yang tidak
pandai membaca dan menulis. Yang menjadi catatan mereka adalah hafalan dan daya
ingatnya. Mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang tatacara penulisan dan
pembukuan yang dapat memungkinkan mereka menuliskan dan membukukannya, kemudian
menghafal dan memahaminya.
Ummat yang buta huruf tidak akan mudah untuk menghafal seluruh Al
Qur’an, seandainya ia diturunkan sekaligus, dan tidak mudah pula bagi mereka
untuk memahami maknanya, dan merenungkan ayat-ayatnya. Jelasnya bahwa turunnya
Al Qur’an secara berangsur-angsur itu merupakan bantuan terbaik bagi mereka
untuk menghafal dan memahami ayat-ayatnya. Setiap kali turun satu atau beberapa
ayat, para shahabat segera menghafalnya, merenungkan maknanya dan mempelajari
hukum-hukumnya. Tradisi demikian itu menjadi suatu metode pengajaran dalam
kehidupan para tabi’in.
4. Relevan dalam Peristiwa dan
Pentahapan dalam Penetapan Hukum.
Manusia tidak akan mudah mengikuti dan tunduk kepada Agama baru
ini, jika Al Qur’an tidak memberikan strategi jitu yang dalam merekonstruksi
kerusakan dan kerendahan martabat mereka. Setiap kali terjadi suatu peristiwa
di tengah-tengah mereka, maka turunlah hukum mengenai peristiwa itu yang
memberikan kejelasan statusnya, membimbing mereka, dan meletakkan dasar-dasar
perundangan-undangan bagi mereka, sesuai dengan situasi dan kondisinya. Yang demikian
ini menjadi terapi mujarab bagi hati mereka.
Al Qur’an juga turun sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi
terhadap kaum muslimin dalam perjuangan mereka demi meninggikan kalimah Alloh. Untuk
hal-hal seperti itulah, nash-nash Al Qur’an Al-Karim turun, bila kita teliti
ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah-nya, juga kaidah-kaidah hukumnya.
Contoh yang paling jelas tentang penetapan hukum secara bertahap
itu ialah kasus pengharaman minuman keras. Silahkan lihat secara berurut QS.
Al-Nahl: 67, Al-Baqarah: 219, Al-Maidah: 90-91)
5. Tanpa diragukan bahwa Al Qur’an Al
Karim diturunkan dari sisi Yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji.
Orang-orang pada saat itu mendapati rangakaian ayat-ayat Al Qur’an
tersusun cermat sekali dengan makna yang saling bertaut, dengan gaya redaksi
yang begitu teliti, ayat demi ayat, surat demi surat yang saling terjalin
bagaikan untaian mutiara yang indah yang belum pernah ada bandingnya dalam
perkataan manusia, Alloh Ta’ala berfirman:
الر
كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ (١)
“Alif laam
raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi serta
dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha
Bijaksana lagi Maha tahu,” (QS. Hud: 1)
Sumber:
EmoticonEmoticon