HIKMAH AL QUR'AN DITURUNKAN BERTAHAP

Mei 28, 2014
Sejarah singkat Al Qur’an 

Al Qur’an diturunkan sekaligus pada bulan Ramadhan pada malam kemuliaan (Lailatul Qadr) ke Baitul ‘Izzah di langit dunia untuk menunjukkan kemuliaan ummat Muhammad shalallahu ‘alayhi wa sallam kepada penduduk langit. Kemudian al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur kepada Nabi Muhammad shalallahu ‘alayhi wa sallam selama 23 tahun (13 tahun di Makkah dan 10 tahun di Madinah)

Hikmah diturunkannya Al Qur’an secara bertahap:

1.      Meneguhkan hati Rasulullah shalallohu ‘alayhi wa sallam.
Ayat-ayat Al Qur’an itu turun kepada Rasululloh secara berkesinambungan sebagai penghibur dan pendukung sehingga ia tidak dirundung kesedihan dan dihinggapi rasa putus asa. Di dalam kisah para Nabi itu terdapat teladan baginya. Dalam nasib yang menimpa orang-orang yang mendustakan terdapat hiburan baginya. Dan dalam janji akan memperoleh pertolongan Allah terdapat berita gembira baginya. Setiap kali ia mereasa sedih sesuai dengan sifat-sifat kemanusiaannya, ayat-ayat penghibur pun dating berulang kali, sehingga hatinya mantap untuk melanjutkan dakwah, dan merasa tentram dengan pertolongan Alloh.
كَذَلِكَ لِنُثَبِّتَ بِهِ فُؤَادَكَ وَرَتَّلْنَاهُ تَرْتِيلا (٣٢)
“Demikianlah supaya Kami perkuat hatimu dengannya dan Kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (QS. Al-Furqan: 32)

2.      Tantangan dan Mukjizat.
Orang-orang musryik senantiasa dalam kesesatan. Mereka sering mengajukan pertanyaan-pertanyaan dengan maksud melemahkan dan menantang, untuk menguji kenabian Rasululloh shalallahu ‘alayhi wa sallam, mengajukan hal-hal yang batil dan tidak masuk akal, seperti menanyakan tentang Hari Kiamat (QS. Al-A’raf: 187), minta disegerakan adzab (QS. Al-Hajj: 47), Maka turunlah Al-Qur’an untuk menjelaskan kepada mereka suatu kebenaran dan jawaban yang amat tegas atas pertanyaan mereka itu, misalnya firman Allah Ta’la:
وَلا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا (٣٣)
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya” (QS. Al-Furqan: 33)

Maksudnya, setiap kali mereka datang kepadamu dengan pertanyaan-pertanyaan yang aneh-aneh, Kami datangkan kepadamu jawaban yang benar dan lebih berbobot daripada pertanyaan-pertanyaan yang merupakan contoh daripada kebatilan.


Hikmah seperti ini juga telah diisyaratkan oleh beberapa riwayat dalam hadits Ibnu Abbas mengenai turunnya Al Qur’an, “Apabila orang-orang musyrik memunculkan sesuatu persoalan, maka Alloh langsung memberikan respon-Nya atas mereka.” (HR. Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas ra)

Sebagai salah satu tanda kemukjizatan Al Qur’an adalah bahwa orang-orang kafir tidak mampu menjawab tantangan untuk membuat sesuatu yang serupa dengan Al Qur’an.

3.      Memudahkan Hafalan dan Pemahamannya.
Al-Qur’an Karim turun di tengah-tengah ummat yang ummi, yang tidak pandai membaca dan menulis. Yang menjadi catatan mereka adalah hafalan dan daya ingatnya. Mereka tidak mempunyai pengetahuan tentang tatacara penulisan dan pembukuan yang dapat memungkinkan mereka menuliskan dan membukukannya, kemudian menghafal dan memahaminya.

Ummat yang buta huruf tidak akan mudah untuk menghafal seluruh Al Qur’an, seandainya ia diturunkan sekaligus, dan tidak mudah pula bagi mereka untuk memahami maknanya, dan merenungkan ayat-ayatnya. Jelasnya bahwa turunnya Al Qur’an secara berangsur-angsur itu merupakan bantuan terbaik bagi mereka untuk menghafal dan memahami ayat-ayatnya. Setiap kali turun satu atau beberapa ayat, para shahabat segera menghafalnya, merenungkan maknanya dan mempelajari hukum-hukumnya. Tradisi demikian itu menjadi suatu metode pengajaran dalam kehidupan para tabi’in.

4.      Relevan dalam Peristiwa dan Pentahapan dalam Penetapan Hukum.
Manusia tidak akan mudah mengikuti dan tunduk kepada Agama baru ini, jika Al Qur’an tidak memberikan strategi jitu yang dalam merekonstruksi kerusakan dan kerendahan martabat mereka. Setiap kali terjadi suatu peristiwa di tengah-tengah mereka, maka turunlah hukum mengenai peristiwa itu yang memberikan kejelasan statusnya, membimbing mereka, dan meletakkan dasar-dasar perundangan-undangan bagi mereka, sesuai dengan situasi dan kondisinya. Yang demikian ini menjadi terapi mujarab bagi hati mereka.

Al Qur’an juga turun sesuai dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi terhadap kaum muslimin dalam perjuangan mereka demi meninggikan kalimah Alloh. Untuk hal-hal seperti itulah, nash-nash Al Qur’an Al-Karim turun, bila kita teliti ayat-ayat Makkiyah dan Madaniyah-nya, juga kaidah-kaidah hukumnya.

Contoh yang paling jelas tentang penetapan hukum secara bertahap itu ialah kasus pengharaman minuman keras. Silahkan lihat secara berurut QS. Al-Nahl: 67, Al-Baqarah: 219, Al-Maidah: 90-91)

5.      Tanpa diragukan bahwa Al Qur’an Al Karim diturunkan dari sisi Yang Maha Bijaksana dan Maha Terpuji.
Orang-orang pada saat itu mendapati rangakaian ayat-ayat Al Qur’an tersusun cermat sekali dengan makna yang saling bertaut, dengan gaya redaksi yang begitu teliti, ayat demi ayat, surat demi surat yang saling terjalin bagaikan untaian mutiara yang indah yang belum pernah ada bandingnya dalam perkataan manusia, Alloh Ta’ala berfirman:
الر كِتَابٌ أُحْكِمَتْ آيَاتُهُ ثُمَّ فُصِّلَتْ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ خَبِيرٍ (١)
“Alif laam raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatNya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci, yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha tahu,” (QS. Hud: 1)



Sumber:
Pengantar Studi Ilmu Al-Qru'an (Syaikh Manna Al Qaththan)

 Jual Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)

 Program Dauroh Syar'iyyah Dua Bulan. GRATIS..!!

Artikel Terkait

Previous
Next Post »