Melihat dan mengamati realita yang terjadi saat ini,
maka saya rasa pembahasan ini sangat penting untuk kita simak bersama.
Terkhusus bagi kaum muslimah yang masih belum menutup aurat dengan
jilbab/hijabnya.
Definisi Aurat:
Aurat (‘Aurah) secara bahasa, ialah setiap celah yang dikhawatirkan
akan disusupi atau diserang musuh, dan aurat adalah suatu rahasia yang harus
ditutupi.
Aurat menurut istilah, adalah segala sesuatu yang
diharamkan Allah untuk membukanya di depan orang yang tidak dihalalkan melihatnya. (Shahih Fikih Sunnah
oleh Syaikh Abu Malik Kamal as-Sayyib Salim)
Ketahuilah wahai para wanita muslimah..
Menjaga/menutup aurat adalah kewajiban yang Allah
tetapkan untuk Anda. Maka sebagai seorang muslimah yang taat kepada Allah,
hendaklah Anda memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut, dan tidak melanggarnya
dengah hal-hal yang sebaliknya.
Karena Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا
كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ
يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ
فَقَدْ ضَلَّ ضَلالا مُبِينًا (٣٦)
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan
tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah
dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS.
Al-Ahzab: 36)
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
“Ayat ini bersifat umum. Hukumnya mencakup segala perkara. Kesimpulannya,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menghukumi sesuatu, maka tidak boleh
seseorang pun menentangnya. Tidak boleh seorang pun mengajukan pilihan lain
atas keputusan beliau. Tidak boleh satu pendapat atau satu ucapan pun yang
berseberangan dengan keputusan beliau.
Dalil-dalil perintah menutup aurat:
1. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
يَا
أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ
عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ
وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu,
anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”(QS.
Al-Ahzab: 59)
Ibnu Kathir rahimahullah berkata,
Allah berfirman memerintahkan Rasul-Nya agar menyuruh
para wanita mukmin seluruhnya –khusus isteri-isteri dan anak-anak beliau karena
kemuliaan mereka‒ untuk menjulurkan atau menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka. Tujuannya agar mereka mudah untuk dikenali dari para wanita jahiliyah
dan hamba-hamba sahaya perempuan.
Jilbab sendiri adalah sejenis selendang panjang yang
diletakkan melapisi kerudung. Penafsiran jilbab seperti ini dikemukakan oleh
Ibnu Mas’ud, ‘Ubaidah, Al-Hasan Al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Ibrahim an-Nakha’i,
‘Atha’ Al-Khurasani dan banyak ulama lainnya. Jilbab pada saat sekarang sama
dengan izar (kain). Al-Jauhari berkata, “Jilbab
adalah kain yang menutupi seluruh tubuh.”
Ali bin Abi Thalhah menuturkan dari Ibnu Abbas radhiyallahu
‘anhuma, ia berkata, “Allah memerintahkan para wanita mukmin, bila mereka
keluar dari rumah-rumah mereka untuk sebuah keperluan, hendaknya mereka
menutupi wajah-wajah mereka dari atas kepala mereka dengan jilbab. Hingga yang
tampak dari mereka adalah sebuah biji mata saja.”
Muhammad bin Sirin rahimahullah berkata,
“Aku bertanya kepada ‘Ubaidah As-Salmani tentang firman Allah Ta’ala, يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ
مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ “Hendaknya mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka.” Maka ‘Ubaidah langsung menutup wajah dan kepalanya serta
menampakkan mata kirinya saja.”
Firman Allah Ta’ala, ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا
يُؤْذَيْنَ “Yang
demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu.” Yakni, jika mereka menutupkan jilbab ke seluruh tubuh,
niscaya akan mudah dikenal bahwa mereka itu adalah wanita-wanita mukmin yang
merdeka. Mereka bukan hamba sahaya dan bukan pula pelacur.
Firman Allah, وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang,” atas
segala dosa dan kesalahan yang mereka lakukan di zaman jahiliyah, karena mereka
melakukan itu semua tanpa pengetahuan agama.
2. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَلا
يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ
عَلَى جُيُوبِهِنَّ…(٣١)
“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,
kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung ke dadanya…” (QS.
An-Nur: 31)
Ibnu Kathir rahimahullah berkata:
Maksud firman Allah: وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا
ظَهَرَ مِنْهَا “Dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya…” Maksudnya,
janganlah kalian (wahai wanita-wanita mukmin) menampakkan satu pun perhiasan
kalian kepada laki-laki yang bukan mahram, kecuali perhiasan yang tidak bisa
disembunyikan.
Ibnu Mas’ud berkata, “Maksudnya seperti selendang dan
kain baju.” Ini artinya kain yang biasa dikenakan oleh wanita-wanita Arab
seperti kain penutup kepala dan baju yang menutupi badannya, berikut baju
bagian bawah yang terlihat, tidaklah dosa untuk ditampakkan, karena
busana-busana ini tidak mungkin disembunyikan.
Demikian pula yang semisal dengannya, berupa pakaian
wanita yang nampak untuk menutup badannya dan kain-kain yang tidak mungkin
untuk ditutupi.
Kemudian Allah berfirman:
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى
جُيُوبِهِنَّ “Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,” maksudya kain kerudung yang memanjang
melebihi dada hinga dapat menutupi dada dan tulang dada. Aturan itu dibuat agar
para wanita mukmin memiliki perbedaan yang jauh dengan umumnya wanita-wanita
jahiliyyah, karena wanita-wanita jahiliyyah tidak pernah melakukan apa yang
diperintahkan oleh Allah tadi.
Bahkan mereka kerap lewat di hadapan para lelaki
dengan menampakkan dada, tidak ditutupi apa-apa. Terkadang mereka sengaja
menampakkan leher, jambul rambut dan anting-anting telinga mereka. Maka Allah subhanahu
wa ta’ala pun memerintahkan kepada wanita-wanita yang beriman untuk
menutup diri dalam keadaan dan situasi mereka.
وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى
جُيُوبِهِنَّ “Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,”
Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu
‘anha, ia berkata, “Semoga Allah memberikan kasih sayang-Nya kepada para
wanita Muhajirin terdahulu, karena ketika Allah menurunkan ayat وَلْيَضْرِبْنَ
بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ “Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kerudung ke dadanya,” mereka
memotong-motong pakaian milik mereka yang terbuat dari bulu. Mereka pun
menutupi wajah-wajah mereka dengannya.”
Diriwayatkan juga dari Shafiyyah binti Syaibah bahwa
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah berkata, “Di saat turun ayat وَلْيَضْرِبْنَ
بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ “Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,” mereka mengambil kain penutup badan
mereka, kemudian mereka potong kain itu dari bagian ujungnya dan mereka menutupi
wajah-wajah mereka dengannya.”
LARANGAN TABARRUJ DAN ANCAMA TERHADAP PELAKUNYA
Tidak menutup aurat/tidak menjaga aurat adalah salah
satu bentuk tabarruj yang dilarang oleh Allah Subhanahu
wa Ta’ala.
Secara bahasa, tabarruj berarti
mempertontonkan kecantikan, wajah dan segala perhiasannya kepada laki-laki yang
bukan mahram, serta segala hal yang dapat membangkitkan syahwat para lelaki,
termasuk berjalan dengan sombong dan bergaya indah.
Tabarruj adalah
menampakkan perhiasan dan kecantikan wanita yang wajib disembunyikan karena
dapat memancing syahwat lelaki.[[1]]
Tabarruj secara syar’i ialah mempertontonkan hal yang
diharamkan Allah, yaitu mempertontonkan perhiasan dan kecantikannya. Pendapat
lain menyatakan bahwa tabarruj ialah berjalan dengan
lenggak-lenggok.
Larangan bertabarruj:
وَقَرْنَ
فِي بُيُوتِكُنَّ وَلا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الأولَى…(٣٣)
“Dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah kalian dan
janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang
dahulu…” (QS. Al-Ahzab: 33)
Berikut ini adalah aib dan bahaya tabarruj:
1. Merupakan perbuatan maksiat kepada Allah dan
Rasul-Nya.
Allah Ta’ala berfirman:
وَمَنْ
يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (١٣)
“Dan barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka
sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal: 13)
Allah Ta’ala berfirman:
قُلْ
أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لا يُحِبُّ
الْكَافِرِينَ (٣٢)
“Katakanlah: "Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; jika
kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (QS. Ali Imran: 32)
Orang yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya
termasuk orang yang enggan masuk Surga. Rasulullah shallallahu ‘alayhi
wa sallam bersabda, “Setiap ummatku pasti masuk Surga kecuali
orang yang enggan.” Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah,
siapakah yang enggan itu?” Rasul Menjawab, “Siapa yang mentaati aku ia
pasti masuk surga, dan siapa yang bermaksiat kepadaku berarti ia telah enggan.” (HR.
Bukhari)
2. Tabarruj termasuk dosa besar yang menghancurkan.
Umaimah binti Rafiqah datang kepada Rasulullah shallallahu
‘alayhi wa sallam untuk dibai’at.
Nabi bersabda “Aku ambil janji setiamu untuk
tidak berbuat syirik kepada Allah, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh
anakmu sendiri, tidak berbuat dusta yang kau ada-adakan di antara kedua tangan
dan kakimu, tidak meratapi mayit, dan tidak bertabarruj seperti orang
jahiliyyah dahulu.” (HR. Ahmad)
Perhatikanlah bagaimana Rasulullah shallallahu
‘alayhi wa sallam menyertakan tabarruj dalam dosa-dosa besar yang
menghancurkan.
3. Tabarruj termasuk sifat penghuni neraka.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu
‘alayhi wa sallam bersabda,
صِنْفَانِ
مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ
الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ
مُمِيْلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوْسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا
يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيْحَهَا لَتُوجَدُ مِنْ مَسِيْرَةٍ كَذَا
وَكَذَا
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang aku belum
pernah melihatnya: orang yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang
digunakannya untuk memukul manusia, dan wanita yang berpakaian tapi telanjang[[2]] berjalan
lenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak
masuk surga dan tidak pula mencium aromanya, padahal aromanya tercium dari
jarak perjalanan sekian, sekian.” (Shahih
Muslim 2128)
Ammarah bin Khuzaimah berkata, “Ketika kami bersama
Amru bin Ash dalam sebuah perjalanan haji atau umrah, tiba-tiba kami bertemu
dengan seorang wanita yang berpakaian baru dan cincin-cincin yang menghiasi
tangannya. Ia membentangkan tangannya di tenda –di atas punggung unta‒.
Amru bin Ash berkata, ‘Ketika kami bersama Rasulullah
di daerah ini tiba-tiba beliau bersabda, ‘Lihatlah, apakah kalian melihat
sesuatu?’ Kami menjawab, ‘Kami melihat banyak burung gagak, ada seekor
burung yang sayapnya berwarna putih, paruh dan kakinya berwarna merah.’ Lalu
Rasulullah bersabda, ‘Wanita tidak akan masuk surga kecuali sebagian
kecil dari mereka, seperti seekor burung gagak ini di tengah keramaian burung
gagak yang lain’.” (HR. Ahmad dan Hakim)
4. Termasuk perbuatan keji
Sesungguhnya, wanita itu aurat dan membuka aurat itu
termsuk perbuatan keji dan dibenci. Setanlah yang menyuruh perbuatan keji.
Allah berfirman,
الشَّيْطَانُ
يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُمْ بِالْفَحْشَاءِ… (٢٦٨)
“Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan
kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat keji…” (QS. Al-Baqarah: 268)
Abu Musa Al Asy’ari meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu
‘alayhi wa sallam bersabda:
أَيُّمَا
امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَي قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيْحِهَا فَهِيَ
زَانِيَةٌ
“Wanita mana pun yang memakai wangi-wangian (parfum)
kemudian keluar ke suatu kaum dengan tujuan agar mereka mencium bau wanginya
maka ia adalah pezina.” (HR.
An-Nasa’i)
5. Tabarruj merupakan perilaku dan kebiasaan orang
Yahudi dan Nasrani.
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam menjelaskan
betapa wanita menjadi penyebab utama fitnah yang melanda Bani Israil.
Abu Sa’id Al-Khudri ra meriwayatkan bahwa Rasulullahshallallahu
‘alayhi wa sallam bersabda,
إِنَّ
الدُّنْيَا حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفَكُمْ فِيْهَا فَيَنْظُرُ
كَيْفَ تَعْمَلُوْنَ فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ فَإِنَّ أَوَّلَ
فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيْلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
“Sesungguhnya dunia itu sangat manis dan hijau. Dan
sungguh Allah menjadikan kalian khalifah di muka bumi, lalu Dia akan melihat
apa yang kalian perbuat. Maka itu berhati-hatilah terhadap dunia dan
hati-hatilah terhadap wanita. Sebab, seungguhnya fitnah yang pertama kali
menimpa Bani Israil itu disebabkan oleh kaum wanita.” (HR. Muslim)
Wanita Yahudi dan Nasrani yang hidup berdampingan
dengan orang muslim berusaha keras untuk bertabarruj. Sa’id bin Abil Hasan
berkata kepada saudaranya, Hasan Al-Bashri, “Wanita-wanita asing membuka dada
dan kepala mereka.” Hasan Al-Bashri berkata, “Palingkan pandanganmu darinya.”
Ahli Kitab, khususnya orang Yahudi akan senantiasa
memotivasi wanita untuk membuka aurat dan bertabarruj. Yahudi Dunmahlah yang
pertama kali berupaya melepas hijab di wilayah Islam non Arab. Hal ini
sebagaimana yang terjadi di kota Salonik.
Pada tahun 1914 di sebuah acara malam yang telah
mereka atur, mereka mengundang wanita-wanita Yahudi yang memakai nama-nama
Islam beraksi merobek jilbab dan hijab di hadapan para hadirin. Pada saat itu
pemerintah melarang acara ini supaya tidak membangkitkan emosi orang muslim.
6. Tabarruj merupakan perilaku Iblis (bujukan iblis).
Iblis dan konco-konconya tidak akan rela membiarkan
kaum muslimah taat kepada Tuhannya. Sebab iblis/setan adalah musuh yang nyata,
yang menghendaki seluruh manusia menjadi penghuni neraka.
Mereka telah bersumpah akan menjerumuskan manusia
kepada perbuatan durhaka kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:
قَالَ
فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لأقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (١٦)ثُمَّ
لآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ
وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (١٧)
“Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum
saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan
Engkau yang lurus, Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari
belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. dan Engkau tidak akan
mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat).” (QS. Al-A’raf: 16-17)
Iblis-lah yang merayu Adam ‘alayhissalam dan
istrinya untuk membuka aurat mereka. Allah Ta’ala berfirman:
فَوَسْوَسَ
لَهُمَا الشَّيْطَانُ لِيُبْدِيَ لَهُمَا مَا وُورِيَ عَنْهُمَا مِنْ سَوْآتِهِمَا… (٢٠)
“Maka syaitan membisikkan pikiran jahat kepada
keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu
auratnya…” (QS. Al-A’raf:
20)
Begitulah ambisi iblis untuk menyingkap aurat,
mengoyak tabir dan menyebarkan perbuatan keji. Dan inilah maksud dan tujuan
setan.
Maka Allah Ta’ala mengingatkan kita dari fitnah
ini, dalam firman-Nya:
يَا
بَنِي آدَمَ لا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُمْ مِنَ
الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا…(٢٧)
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kalian dapat
ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapa kalian
dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan
kepada keduanya 'auratnya…” (QS.
Al-A’raf: 27)
Harus diingat bahwa,
إِنَّ
الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ
لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ (٦)
“Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, Maka
anggaplah ia musuh(mu), karena Sesungguhnya syaitan-syaitan itu hanya mengajak
golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6)
Semoga bermanfaat. Silahkan disebarkan dengan menyertakan alamat linknya..
EmoticonEmoticon