Definisi Shalat
Secara etimologi (bahasa), shalat artinya do’a. secara
syar’i, dinakaman “shalat” karena shalat berisikan berbagai do’a. Demikian
pendapat mayoritas ahli bahasa Arab dan para analis lainnya.
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman:
وَصَلِّ عَلَيۡهِمۡۖ
“Dan berdo’alah untuk mereka.” (QS. At-Taubah: 103)
Shalli alaihim, artinya ud’u lahum (berdo’a
untuk mereka)
Rasululloh shallallahu
‘alayhi wa sallam bersabda:
إِذَادُعِيَ أَحَدُكُمْ
فَلْيُجِبْ فَإِنْ كَانَ صَائِمًا فَلْيُصَلِّ
“Jika salah seorang kamu diundang (makan), maka hendaklah ia memenuhi
undangan tersebut. Jika ia sedang berpuasa, maka berdo’alah.” (HR. Muslim shahih) Yakni berdo’a untuk orang
yang mengundang.
Sedangkan
menurut istilah (terminology), shalat adalah beribadah kepada Alloh dengan
ucapan dan perbuatan yang sudah dikenal, dimulai dengan takbir dan diakhiri
dengan salam, disertai niat dengan syarat-syarat yang khusus.
Kedudukan shalat dalam Agama Islam
1. Shalat adalah kewajiban
yang paling ditekankan dan paling utama setelah dua kalimat syahadat, serta
salah satu dari rukun Islam.
بُنِيَ الإِسْلَامُ عَلَي خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لَاإِلَهَ إِلَّا اللهُ
وَأَنَّ مُحَمَدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامِ الصَلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ
وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَالْحَجِّ
“Islam
dibangun di atas lima perkara: barsaksi bahwa tiada ilah yang berhak diibadahi
selain Alloh dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Alloh, mendirikan shalat,
membayar zakat, berpuasa pada bulan Ramadhan, dan melaksanakan haji.” (Bukhari dan Muslim).
2. Syari’ (Peletak Syari’at) sangat menginkari orang yang meninggalkan
shalat. Bahkan Rasululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam menilainya sebagai orang kafir, sabdanya:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ
وَ بَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
“Perbedaan antara seorang (Muslim) dengan kemusyrikan dan
kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim, Abu Daud, An-Nas’i dan yang lainnya)
الْعَهْدُ الَّذِي
بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat, barang
siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah,
An-Nas’i)
Abdulloh
bin Syaqiq (seorang tabi’in) rahimahullah berkata:
“Para shahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum berpendapat bahwa tidak ada satu pun amal yang jika
ditinggalkan menyebabkan kekafiran selain shalat”.
3. Shalat adalah tiang
Agama, dan agama tidak mungkin tegak tanpa shalat. Sebagaimana sabada Rasululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam:
رَأْسُ الأَمْرِ
الإِسْلَامُ وَعَمُدُهُ الصَّلَاةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيْلِ
اللهِ
“Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya dalah shalat, dan
puncaknya adalah jihad di jalan Alloh.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu
Majah)
4. Shalat adalah amalan
yang pertama kali akan dihisab. Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
أَوَّلُ مَايُحَاسَبُ
عَلَيْهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ
أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ فَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
“Amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada Hari Kiamat
adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka ia beruntung dan selamat. Sebaliknya,
jika rusak, maka ia celaka dan merugi.” (HR. Ath-Thobroni
dengan sanad hasan).
5. Shalat adalah penghibur
hati Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam semasa hidupnya. Nabi bersabda:
وَجُعِلَتْ قُرَّةَ
عَيْنِي فِيْ الصَّلَاةِ
“Shalat dijadikan sebagai penyenang hatiku.”
6. Shalat adalah wasiat
terakhir yang dipesankan oleh Nabi kepada ummatnya ketika hendak meninggalkan
dunia. Beliau shallallahu ‘alayhi wa sallam berpesan:
الصَّلَاةُ، وَمَامَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ!
“(Jagalah) shalat, dan (hak-hak) hamba sahayamu”
7. Shalat adalah
satu-satunya ibadah yang tidak terlepas kewajibannya dari seorang mukallaf, dan
tetap menjadi kewajibannya sepanjang hayatnya, yang tidak gugur baginya dalam
keadaan apapun.
8. Shalat memiliki
keistimewaan-keistimewaan yang tidak dimiliki oleh seluruh ibadah lainnya, antara
lain:
a) Alloh subhanahu wa ta’ala mewajibkannya secara langsung kepada Rasululloh shallallahu ‘alayhi wa sallam, dengan bercakap-cakap secara langsung pada malam
Mi’raj.
b) Shalat adalah kewajiban
yang paling banyak disebutkan dalam al-Qur’an.
c) Shalat adalah ibadah
pertama diwajibkan Alloh subhanahu wa ta’ala kepada
hamba-hamba-Nya.
d) Shalat diwajibkan
sebanyak lima kali sehari dalam semalam, berbeda dengan ibadah dan rukun Islam
lainnya.
EmoticonEmoticon