Syarat Sah Shalat

September 22, 2016

Shalat adalah ibadah agung yang sangat ditekankan dalam Islam. Ia merupakan rukun Islam yang teragung setelah dua kalimat syahadat. Shalat menjadi penentu keselamatan bagi seorang hamba pada hari Kiamat. Jika shalatnya baik, maka dia akan selamat dan sukses. Dan jika sebaliknya, maka ia akan celaka lagi merugi. Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
أَوَّلُ مَايُحَاسَبُ عَلَيْهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ فَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ
“Amalan hamba yang pertama kali akan dihisab pada Hari Kiamat adalah shalat. Jika shalatnya baik, maka ia beruntung dan selamat. Sebaliknya, jika rusak, maka ia celaka dan merugi.” (HR. Ath-Thobroni dengan sanad hasan)

Dari dalil-dalil tentang sholat, baik dari al-Qur’an maupun dari hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam yang shohih, maka sholat lima waktu itu hukumnya wajib atau fardhu ‘ain.

وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (٤٥)
“Dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al ‘Ankabut: 45)

Untuk melaksanakan sholat tersebut harus dipenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan sebagai syarat sahnya sholat, lalu melakukan rukun-rukunnya yang telah ditetapkan secara rinci, agar seseorang dapat melakukan sholat tersebut dengan tuntunan agama dan sholatnya shohih.
A.Syarat Sah Sholat
Syarat-syarat ini disiapkan atau dikerjakan sebelum memulai sholat. Bila salah satu dari syarat tersebut tidak dikerjakan atau ditinggalkan, maka sholatnya tidak sah (shohih).
1.  Suci dari hadats besar dan hadats kecil.
Mensucikan diri dari hadats besar dengan mandi junub dan mensucikan diri dari hadats kecil dengan melakukan wudhu.
Dalil untuk itu, firman Alloh subhanahu wa ta’ala di dalam surat al-Maidah:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا قُمۡتُمۡ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغۡسِلُواْ وُجُوهَكُمۡ وَأَيۡدِيَكُمۡ إِلَى ٱلۡمَرَافِقِ وَٱمۡسَحُواْ بِرُءُوسِكُمۡ وَأَرۡجُلَكُمۡ إِلَى ٱلۡكَعۡبَيۡنِۚ وَإِن كُنتُمۡ جُنُبٗا فَٱطَّهَّرُواْۚ
 “Hai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah muka kalian dan tangan kalian sampai dengan siku, dan sapulah kepala kalian dan (basuh) kaki kalian sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kalian junub, maka mandilah...” (QS. al-Maaidah [5]: 6)


Dalam ayat ini bagi orang yang akan mengerjakan sholat diharuskan berwudhu. Dan jika mempunyai hadats besar diwajibkan mandi (dinamakan mandi junub).

Di antara dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam adalah yang diriwayatkan oleh al-Jama’ah (5 kitab hadits) kecuali Bukhori tidak meriwayatkan:
))لاَيَقْبَلُ اللهُ صَلاَةً بِغَيْرِ طَهُوْرٍ ((
“Alloh subhanahu wa ta’ala tidak akan menerima sholat seseorang tanpa bersuci...”

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, Rasulullah saw bersabda:
لَاتُقْبَلُ صَلَاةُ أَحَدِ كُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّي تَوَاضَأَ
“Tidak akan diterima shalat salah seorang di antara kalian apabila ia berhadats, hingga ia berwudhu’.” (HR. Muslim)

2.  Suci pakaiannya dan tempat sholatnya dari najis (kotoran-kotoran tertentu).
3.  Masuk waktu sholat (sholat pada waktu-waktu yang telah ditentukan).
إِنَّ الصَّلاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (١٠٣)
Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nisa: 103)

4.  Menutup aurat dengan pakaian.
5.  Menghadap ke arah kiblat (ke arah Ka’bah/Makkah).

Demikian pembahasan singkat terkait pelaksanaan ibadah shalat. Khususnya pada bab syarat-syarat shalat. Semoga bermanfaat.


Artikel Terkait

Previous
Next Post »