Ziarah Kubur Ke Tempat Yang Jauh

September 16, 2016
     Ziarah kubur merupakan salah satu ibadah yang disyariatkan dalam agama Islam. Karena ia mempunyai hikmah, keutamaan dan manfaat bagi orang yang berziarah maupun orang mati yang diziarahi. Di antara hikmah disyariatkannya ziarah kubur sebagaimana disebutkan di dalam hadis-hadis yang shahih ialah untuk mengingat kematian dan kehidupan akhirat, sehingga tidak terlena dengan gemerlapnya kehidupan dunia yang fana.
Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda:
إِنِّي كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْآخِرَةَ
“Dulu aku melarang kalian ziarah kubur. Sekarang, kunjungilah karena mengingatkan kalian kepada akhirat (HR. Muslim, an-Nasai, dan Ahmad)
Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda:
إِنِّيْ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّ فِيْهَا عِبْرَةً.
“Sesungguhnya dulu aku telah melarang kalian dari berziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kubur, sesungguhnya pada ziarah kubur itu ada pelajaran (bagi yang hidup).” (HR. Ahmad, Hakim, dan al-Baihaqi)
Yang tidak kalah penting dari itu bahwa ziarah kubur mampu melunakkan hati yang keras dan memadamkan kesombongan diri, dan lain sebagainya.
Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda:
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ أَلاَ فَزُوْرُوْهَا فَإِنَّهَا تُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ، وَلاَ تَقُوْلُوْا هُجْرًا.
“Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri Akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata bathil (di dalamnya).” (HR. Hakim)
     Manfaat dan hikmah tersebut dapat diperoleh oleh seorang Muslim kapan saja ia berkeinginan melakukan ziarah kubur tanpa mengkhususkan hari dan kesempatan tertentu, dan di kuburan siapa saja dari kubur kaum muslimin. Asalkan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap tuntunan Islam dalam berziarah kubur.
     Pada masa kini sebagain kaum muslimin melakukan safar ke luar daerah untuk berziarah ke kuburan para wali atau orang-orang shalih yang diagungkan  pada waktu-waktu tertentu, seperti menjelang Ramadhan. Mereka rela merogoh koceknya dan rela berlelah-lelah demi mengunjungi kuburan para wali ataupun orang sholih meskipun menempuh waktu berhari-hari.
     Sebagian mereka ada yang terjerumus dalam budaya kesyirikan  misalnya mempersembahkan suatu macam ibadah kepada ahli kubur, seperti berdo’a kepadanya sebagaimana layaknya kepada Alloh, meminta bantuan dan pertolongannya, berthawaf di sekelilingnya, menyembelih kurban dan bernadzar untuknya dan lain sebagainya. Seorang Mukmin tidak boleh memalingkan ibadah kepada selain Alloh. Seluruh ibadahnya harus kita lakukan hanya kepada Alloh saja dengan ikhlas tidak boleh menjadikan kubur sebagai perantara menuju kepada Alloh.

Safari ke Kuburan Wali
    Sebagai seorang muslim hendaknya senantiasa berlandaskan tuntunan Nabi Muhammad shollallohu ‘alayhi wa sallam dalam segala aspek peribadahannya. Ziarah kubur bagian dari ibadah. Agar ziarah kubur kita penuh keberkahan hendaknya sesuai tatacara Nabi. Oleh karena itu, muncul pertanyaan di dalam benak kita, bagaimanakah pandangan Islam mengenai  hukum menempuh perjalanan jauh dalam rangka menziarahi kuburan para wali atau orang shalih?
    Disebutkan dalam kitab ‘Ahkam al-Janaiz’ bahwa berpergian dalam rangka ziarah kubur. Dalam hal ini ada sejumlah hadis yang diriwayatkan secara shahih di antaranya sebagai berikut;

1.   Dari Abu Hurairah bahwa Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Tidak boleh diadakan perjalan jauh kecuali kepada tiga masjid; masjidku ini dan masjidil haram dan masjid Al Aqsha”. (HR. Bukhori)
2.   Abu Sa’id al-Khudri bahwa Nabi shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda:

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِى هَذَا وَمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Tidak boleh diadakan perjalan jauh kecuali kepada tiga masjid; masjidku ini dan masjidil haram dan masjid Al Aqsha”. (HR. Bukhori dan Muslim)
3.   Abu Bashrah Al Ghifari bertemu dengan Abu Hurairah yang datang dari arah bukit Thur, maka ia berkata: “Dari mana kamu datang?” Abu Hurairah menjawab: “Dari bukit Thur, aku shalat di sana”. Abu Bashrah berkata: “Kalau tadi kamu bertemu denganku sebelum berangkat ke sana, pasti kamu tidak akan berangkat, sesungguhnya aku mendengar Rosululloh shollallohu ‘alayhi wa sallam bersabda:
لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ مَسْجِدِ الْحَرَامِ وَ مَسْجِدِى هَذَا َوَمَسْجِدِ الأَقْصَى
“Tidak boleh diadakan perjalan jauh kecuali kepada tiga masjid, masjidil haram dan masjidku ini dan masjid Al Aqsha”. (HR. ath-Tayalusi dan Ahmad)
     Setelah memaparkan hadits-hadits di atas, penulis menyatakan bahwa dari hadit-hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa adanya pengharaman bepergian menuju tempat-tempat yang diagungkan seperti kuburan para nabi dan kuburan orang shaleh. Dan dalam hal ini sekalipun penuturan hadisnya menggunakan redaksi peniadaan (tidak boleh) namun yang dimaksud adalah larangan seperti yang ditegaskan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar.
     Dengan demikian kita telah mengetahui hukum bepergian jauh untuk ziarah kuburan para wali atau orang shalih. Setelah kita tahu hendaknya kita tidak melakukannya. Jika ada di antara saudara atau kerabat ternyata gemar berbuat hal itu, maka seyogyanya bagi kita mendakwahi mereka dengan penuh hikmah dan lemah lembut. Agar mereka tidak terjatuh pada larangan Alloh dan terjerumus dalam kesyirikan. Sebab kesyirikan merupakan dosa yang paling besar di antara dosa-dosa besar. Semoga Alloh senantiasa memberikan hidayah kepada kita sehingga kita semantiasa di atas jalan yang lurus. Amiin…


Artikel Terkait

Previous
Next Post »

2 komentar

Write komentar
gozali
AUTHOR
14 Oktober 2016 pukul 09.10 delete

1. dari pada pergi jauhnya ke bali, untuk tamasya, berjemur di pantai kute, lihat bule bule lagi telanjang berjemur,
2. dari pada pergi ke singapura, untuk berpoya poya, narkoba, judi dan berzinah... lebih baik mana... ??

Reply
avatar
fallen
AUTHOR
4 Oktober 2017 pukul 04.54 delete

mendingan pergi umroh bang

Reply
avatar