Sungguh luar biasa. Ada suatu forum
yang terdiri dari pesantren dan para “aktifis Islam” menyatakan diri mendukung
non muslim sebagai pemimpin. Dilansir oleh web site idnetizen.net bahwa, Forum
Pesantren DKI dan Aliansi Santri Indonesia memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di rumah
Lembang, Jakarta Pusat. Atas nama demokrasi dan kebhinekaan, mereka
menanggalkan prinsip dan akidah agamanya.
Perwakilan forum komunikasi Ukhuwah
Wathoniyah Hilal Safari mengatakan, bahwa dukungan tersebut bukan atas dasar
SARA, tapi memilih calon yang kompatibel untuk membangun Jakarta. Dia juga
mengajak elemen masyarakat Jakarta agar menggunakan hak pilihnya sesuai dengan
hati nuraninya.
Kalau kita perhatikan,
pernyataannya sungguh tidak mencerminkan bahwa dia adalah seorang yang memiliki
pemahaman benar tentang Islam. Sebab Islam melarang keras untuk menjadikan non
muslim sebagai pemimpin mereka. Dengan mendukung non muslim sebagai pemipimpin,
berarti telah menciderai nilai-nilai wala wal bara (loyalitas dan disloyalitas)
yang menjadi pondasi ajaran Islam. Kita hanya boleh berloyal kepada orang Islam
dan sebaliknya, berlepas diri dari orang-orang kafir. Dan terlalu banyak
calon-calon pemimpin Muslim yang jauh lebih baik dari pada kedua pasangan
tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh
wakil ketua Tim Pemenangan Ahok-Jarot Mohamad Ongen Sangaji tersebut, Forum
pesantren DKI Jakarta juga bergabung dalam Forum Ukhwah Wathoniyah, menyatakan
mendukung Ahok-Djarot yang sudah terbukti dengan kinerja mereka. Pertanyaannya adalah,
benarkah mereka sudah teruji kinerjanya? Bukankah banjir di Jakarta belum juga
teratasi, malah justru bertambah parah? Ataukah yang dimaksud teruji adalah
karena mereka telah sukses menggusur pemukiman sebagian warga DKI Jakarta
sehingga rakyat banyak yang menangis karena terzhalimi?
Jika mereka yang teragbung dalam
forum tersebut adalah para santri dan para pengelola pesantren seharusnya
mereka faham dan mengerti hukum berloyal dan hukum mengangkat non muslim
sebagai pemimpin atau teman dekat mereka. Hukumnya jelas haram. Memilih non
muslim sebagai pemimpin sama juga menjadi golongan mereka. Silahkan simak
pembahasan tentang Syarat Untuk Menjadi Seorang Pemimpin. Wallahu a’lam..
Bogor, 15 Oktober 2016
Baca juga artikel menarik lainnya:
EmoticonEmoticon