Dari Abu Rafi’ radhiyallahu
‘anhu ia berkata, “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam
adzan di telinga al-Hasan bin ‘Ali radhiyallahu
‘anhu ketika dilahirkan Fathimah radhiyallahu ‘anha.” (HR. Abu Dawud).
Sebenarnya ada perbedaan pendapat tentang
masalah mengadzani bayi ini karena dalam hadits tersebut ada satu perawi
(pembawa hadits) yang cacat sehingga derajat haditsnya menjadi lemah. Namun,
hadits ini bisa dijadikan dalil karena ada penguat dari jalur hadits lain
sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Baihaqi, Ibnul Qayyim rahimahullah
dan al-Hakim dalam kitab-kitab mereka.
Ibnul Qayyim rahimahullah
berkata, “Hikmah dari adzan dan iqamah adalah agar yang pertama
kali didengar oleh telinga manusia adalah kalimat panggilan agung yang
mengandung kebesaran Allah subhanahu wa ta’ala dan keagungan-Nya. Sebagai
syahadah (persaksian) yang pertama kali memasukkannya ke dalam Islam. Yang
demikian itu merupakan tuntunan syiar Islam baginya ketika ia memasuki dunia
(lahir) sebagaimana ia dituntun kalimat tauhid, ketika ia keluar dari dunia
(mati). Tidak dipungkiri adanya pengaruh adzan bagi hatinya dan dia akan
mengambil manfaat darinya, sekalipun ia belum merasakannya.”
Namun Syaikh
Al-Albani rahimahullah berkata bahwa hadits tentang memperdengarkan iqamah
adalah palsu. Sehingga yang dilakukan cukup mengadzani bagi di telinga kanan
saja. Wallahu a’lam.
====================================
Info penting:
Anda ingin
belajar Islam setiap saat..??
Silahkan dengarkan
siaran dakwah radio Fajri 99,3 FM
Atau via
streaming www.fajrifm.com.
Telah hadir
aplikasi android radio fajri streaming.
Silahkan search “radio
fajri” di google play store,
Kemudian pasang
di hp android Anda.
Setiap saat Anda
bisa meraih pahala menuntut ilmu.
EmoticonEmoticon