Ikhwah.. kita sering mendengar dan
menyaksikan sebagian kaum Muslimin setelah selesai membaca Al Qur’an, mereka
mengucapkan shadaqallahul ‘azhim (Mahabenar Allah Yang Maha Agung). Bahkan
ucapan tersebut kerap diucapkan oleh para qari yang tampil di acara-acara umum.
Pertanyaannya adalah, bolehkan hal itu dilakukan? Kita simak pembahasan berikut
ini.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin
mengatakan, “Ucapan shadaqallahul ‘azhim setelah membaca al-Qur’an
al-Karim tidak ada tuntunannya dari as-Sunnah dan tidak pula dari perbuatan
para shahabat radhiyallahu ‘anhum, akan tetapi hal itu terjadi di akhir zaman. Tidak
diragukan lagi bahwa ucapan shadaqallahul ‘azhim sebagai pujian bagi
Allah ‘Azza wa Jalla, maka ini adalah ibadah. Karena ia adalah ibadah,
maka kita tidak boleh beribadah kepada Allah dengan ini kecuali berdasarkan
dalil dari syariat. Jika tidak ada dalilnya dari syari’at, maka mengakhiri
bacaan al-Qur’an dengan ucapan tersebut tidak disyariatkan dan tidak
disunnahkan. Maka dari itu, bila seseorang selesai membaca al-Qur’an tidak
disunnahkan untuk membaca shadaqallahul ‘azhim.
Bila ada yang mengatakan, “Bukankah
Allah telah berfirman, قُلْ صَدَقَ اللهُ “Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah?’”.
Jawabnya, memang benar Allah telah
memfirmakannya, dan kita pun mengatakan shadaqallah, tapi apakah Allah
dan Rasul-Nya shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan, “Apabila kalian
selesai membaca al-Qur’an maka ucapkanlah ‘shadaqallahul ‘azhim’?” Telah
diriwayatkan secara shahih dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam,
bahwa beliau membaca al-Qur’an dan beliau tidak mengucapkan shadaqallahul ‘azhim.
Pernah suatu ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu membaca al-Qur’an
di hadapan beliau, yaitu surat an-Nisa, sehingga ketika bacaannya sampai pada
ayat,
فَكَيۡفَ
إِذَا جِئۡنَا مِن كُلِّ أُمَّةِۢ بِشَهِيدٖ وَجِئۡنَا بِكَ عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ
شَهِيدٗا ٤١
“Maka
bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang
saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai
saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)” (QS. An-Nisa: 41), baliau mengucapkan, “Cukup.”
Beliau tidak mengatakan, “Ucapkanlah, “Shadaqallahul ‘azhim” dan Ibnu
Mas’ud pun tidak mengucapkannya. Ini adalah dalil bahwa ucapan shadaqallahul
‘azhim ketika selesai membaca al-Qur’an tidak disyariatkan.
Memang benar, bila sesuatu yang diberitakan
Allah dan Rasul-Nya terjadi, lalu Anda mengucapkan shadaqallah (benarlah
–apa yang difirmankan– Allah), dan Anda berdalih dengan ayat tadi (ayat ini: قُلْ صَدَقَ اللهُ “Katakanlah, ‘Benarlah
(apa yang difirmankan) Allah?’”.), ini tidak apa-apa, karena hal ini termasuk
membenarkan Firman Allah subhanhu wa ta’ala. Seperti misalnya Anda
melihat seseorang sibuk mengurusi anak-anaknya sehingga melengahkannya dari
ketaatan terhadap Allah, lalu Anda mengatakan, shadaqallahul ‘azhim (benarlah
–apa yang difirmankan– Allah yang Mahaagung (yang telah berfirman), “Sesungguhnya
hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu).” Dan ucapan-ucapan lainnya sebagai dalihnya. Ini
tidak mengapa.
~ Fatawa Islamiyah, 4/17, Syaikh Ibnu
Utsaimin)
Kesimpulannya, tidak disunnahkan mengucapkan shadaqallahul
‘azhim pada setiap selesai membaca al-Qur’an, sebab hal itu tidak pernah
dilakukan oleh Nabi dan para shahabatnya dan tidak pula oleh para ulama
setelahnya. Maka kita mencukupkan diri dengan apa yang datang dari Nabi shallallahu
‘alayhi wa sallam. Wallahu a’lam.
Artikel lainnya:
EmoticonEmoticon