Hukum Ucapan “Shadaqallahul ‘Azhim” Setelah Membaca Al-Qur’an

November 15, 2016

Ikhwah.. kita sering mendengar dan menyaksikan sebagian kaum Muslimin setelah selesai membaca Al Qur’an, mereka mengucapkan shadaqallahul ‘azhim (Mahabenar Allah Yang Maha Agung). Bahkan ucapan tersebut kerap diucapkan oleh para qari yang tampil di acara-acara umum. Pertanyaannya adalah, bolehkan hal itu dilakukan? Kita simak pembahasan berikut ini.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan, “Ucapan shadaqallahul ‘azhim setelah membaca al-Qur’an al-Karim tidak ada tuntunannya dari as-Sunnah dan tidak pula dari perbuatan para shahabat radhiyallahu ‘anhum,  akan tetapi hal itu terjadi di akhir zaman. Tidak diragukan lagi bahwa ucapan shadaqallahul ‘azhim sebagai pujian bagi Allah ‘Azza wa Jalla, maka ini adalah ibadah. Karena ia adalah ibadah, maka kita tidak boleh beribadah kepada Allah dengan ini kecuali berdasarkan dalil dari syariat. Jika tidak ada dalilnya dari syari’at, maka mengakhiri bacaan al-Qur’an dengan ucapan tersebut tidak disyariatkan dan tidak disunnahkan. Maka dari itu, bila seseorang selesai membaca al-Qur’an tidak disunnahkan untuk membaca shadaqallahul ‘azhim.

Bila ada yang mengatakan, “Bukankah Allah telah berfirman, قُلْ صَدَقَ اللهُ Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah?’”.

Jawabnya, memang benar Allah telah memfirmakannya, dan kita pun mengatakan shadaqallah, tapi apakah Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alayhi wa sallam mengatakan, “Apabila kalian selesai membaca al-Qur’an maka ucapkanlah ‘shadaqallahul ‘azhim’?” Telah diriwayatkan secara shahih dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, bahwa beliau membaca al-Qur’an dan beliau tidak mengucapkan shadaqallahul ‘azhim. Pernah suatu ketika Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu membaca al-Qur’an di hadapan beliau, yaitu surat an-Nisa, sehingga ketika bacaannya sampai pada ayat,
فَكَيۡفَ إِذَا جِئۡنَا مِن كُلِّ أُمَّةِۢ بِشَهِيدٖ وَجِئۡنَا بِكَ عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِ شَهِيدٗا ٤١
“Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu)” (QS. An-Nisa: 41), baliau mengucapkan, “Cukup.” Beliau tidak mengatakan, “Ucapkanlah, “Shadaqallahul ‘azhim” dan Ibnu Mas’ud pun tidak mengucapkannya. Ini adalah dalil bahwa ucapan shadaqallahul ‘azhim ketika selesai membaca al-Qur’an tidak disyariatkan.

Memang benar, bila sesuatu yang diberitakan Allah dan Rasul-Nya terjadi, lalu Anda mengucapkan shadaqallah (benarlah –apa yang difirmankan– Allah), dan Anda berdalih dengan ayat tadi (ayat ini: قُلْ صَدَقَ اللهُ Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah?’”.), ini tidak apa-apa, karena hal ini termasuk membenarkan Firman Allah subhanhu wa ta’ala. Seperti misalnya Anda melihat seseorang sibuk mengurusi anak-anaknya sehingga melengahkannya dari ketaatan terhadap Allah, lalu Anda mengatakan, shadaqallahul ‘azhim (benarlah –apa yang difirmankan– Allah yang Mahaagung (yang telah berfirman), “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu).”  Dan ucapan-ucapan lainnya sebagai dalihnya. Ini tidak mengapa.
~ Fatawa Islamiyah, 4/17, Syaikh Ibnu Utsaimin)

Kesimpulannya, tidak disunnahkan mengucapkan shadaqallahul ‘azhim pada setiap selesai membaca al-Qur’an, sebab hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi dan para shahabatnya dan tidak pula oleh para ulama setelahnya. Maka kita mencukupkan diri dengan apa yang datang dari Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam. Wallahu a’lam.

Artikel lainnya:


Artikel Terkait

Previous
Next Post »