Bacaan Do’a Berbuka Puasa Sesuai Sunnah

Mei 28, 2017
Diantara perkara yang dianjurkan bagi orang yang berpuasa adalah berdo’a ketika iftor atau berbuka puasa. Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana bacaan do’a  yang seuai dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam.

Dalam hal ini kita telah mendapati 2 bacaan do’a berbuka puasa yang dicantumkan dalam kitab-kitab ulama, maka perlu kiranya kita melihat keterangan ulama mengenai 2 bacaan do’a tersebut, apakah dua-duanya diperbolehkan untuk diamalkan atau hanya satu dari kedua do’a tersebut yang bisa diamalkan.

Berikut 2 bacaan do’a berbuka puasa yang masyhur serta bagaimana komentar ulama tentang masalah ini:

A. Bacaan Do’a Iftor/Berbuka Puasa

Ada dua bacaan do’a iftor yang masyhur dikalangan ulama yaitu:

Pertama:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَ ابْتَلَّتِ اْلعُرُوْقُ وَ ثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

Kedua:
اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْناَ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْناَ فَتَقَبَّلْ مِنّاَ إِنَّكَ أَنٔتَ السَّمِيْعُ.

Atau

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنٔتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ.

B. Komentar Ulama Tentang Do’a Tersebut

1. Kedua do’a tersebut dicantumkan oleh Imam An-Nawawi Asy-Syafii  dalam kitabnya Al-Adzkar dalam bab "Bacaan Do’a Ketika Berbuka". Tentang status dua hadits tersebut, syaikh DR. Muhammad Muhammad Tamir dalam kitab Al-Adzkar terbitan Daruttaqwa menilai hadis pertama di riwayatkan oleh Imam Abu Daud (2.357), An-Nasai dalam Al-Kubro (255/2), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (584/1) dan mengatakan hadis sahih atas syarat syaikhoin (Al-Bukhari dan Muslim). Statusnya "Hadis Hasan".

Adapun hadis kedua disebutkan oleh Imam Ibnu Sunny dalam kitab 'Amalul yaumi wallailati halaman 227, hadis nomor 481 dari sahabat Anas secara marfu'. Statusnya "Hadis Dhoif".

2. Tentang kedua do’a tersebut yang tercantum dalam dua hadis tadi, terdapat keterangan dari syaikh Ibnu Al-Utsaimin dalam buku Sahih Fikih Wanita terbitan pustaka Akbar Media, beliau mengatakan: Ketika berbuka wajib membaca basmalah dan ketika selesai membaca hamdalah. Disunnahkan membaca do’a-do’a yang termuat dalam atsar-atsar, walaupun padanya terdapat catatan, akan tetapi jika dibaca tidak ada salahnya, (kemudian beliau menyebut kedua bacaan do’a yang terdapat dalam kedua hadis di atas).

Status kedua hadis tersebut menurut Syaikh Al-Albani bahwa hadis yang pertama adalah hasan, dalam Al-Irwa' (4/39) dan Sahihul Jami' (4678), HR. Abu daud (2357), Ad-Daruquthni (240), dan Al-Hakim (1/422).

Adapun hadis yang kedua menurut Syaikh Al-Albani adalah dhoif, dalam Shahihul Jami' (4350).

3. Syaikh Abdul 'Adzim bin Badawi Al-Khalafi dalam kitabnya Al-Wajiz mengatakan: Membaca do’a ketika akan berbuka sebagaimana yang dijelaskan dalam hadis berikut:

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَ ابْتَلَّتِ اْلعُرُوْقُ وَ ثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
(Hadis hasan shahih, Abu Daud no. 2066, 'Aunul Ma'bud VI:482 no. 2440)


C. Kesimpulan:

1. Imam An-Nawawi Asy-Syafii menganjurkan kedua bacaan do’a tersebut, demikian juga syaikh Ibnu Al-Utsaimin mengatakan tidak mengapa membaca kedua bacaan do’a tersebut.

2. Syaikh Al-Albani dan Syaikh Abdul Adzim bin Badawi Al-Khalafi dalam kitab Al-Wajiz hanya memilih bacaan:
 ذَهَبَ الظَّمَأُ وَ ابْتَلَّتِ اْلعُرُوْقُ وَ ثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Karena hadisnya Hasan Shahih sedangkan bacaan "Allohumma laka Shumtu..dst" adalah dhoif.

3. Secara teks do’a, kebanyakan masyarakat Indonesia justru tidak membaca kedua bacaan do’a di atas, akan tetapi mereka membaca do’a dengan redaksi berikut:
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

Dan redaksi do’a yang mirip seperti ini belum kami temui referensi serta sumbernya. Didalam kitab Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi Asy-Syafii pun tidak ada redaksi yang seperti itu.

4. Untuk mendapatkan pahala dan kesempurnaan ibadah hendaknya kita lebih memilih hadits yang sahih atu minimal hasan dan yang telah direkomendasikan ulama.

5. Tentang waktu membaca do’a tersebut ada yang mengatakan sebelum menyantap menu berbuka, namun pendapat yang lebih tepat bahwa do’a tersebut dibaca setelah menyantap menu berbuka atau minimal setelah minum karena lebih sesuai dengan makna yang terkandung dalam do’a.

Demikian uraian tentang do’a berbuka puasa, semoga bermanfaat.

Oleh: Abul Fata, Lc


Artikel Terkait

Previous
Next Post »