TATA CARA PUASA SYAWAL YANG BENAR

Juni 25, 2017


TATA CARA PUASA SYAWAL

SeTelah berpuasa Ramadhan disunnahkan untuk melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal. Diriwayatkan dari Abu Ayyub al-Anshari radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
مَنْ صَا مَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالِ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seolah-olah dia berpuasa sepanjang tahun. (HR. Muslim, 1164)



Tata Cara Puasa Sunnah Enam Hari di Bulan Syawal

1. Puasa dilakukan selama enam hari di bulan syawal. Sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Ayyub di atas.

2. Lebih utama dilaksanakan pada hari kedua setelah shalat Idul Fitri. Dan boleh dilakukan di hari-hari yang lain selama masih di bulan Syawal.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, “Para ahli fikih berkata bahwa yang lebih utama, enam hari di atas dilakukan setelah Idul Fitri (setelah 1 Syawal) secara langsung. Ini menunjukkan bersegera dalam melakukan kebaikan”. (Syarhul Mumthi’: 6: 465, muslim.or.id)

3. Lebih utama dilakukan secara berurutan dan tidak mengapa tidak berurutan.

Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah at-Tuwajiri mengatakan, “Lebih baik dilakukan dengan berurutan setelah hari raya dan dibolehkan dengan mengacaknya (tidak berurutan)”. (Lihat Kitab Ensiklopedi Islam Al-Kamil)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengakatan, “Anda berpuasa mulai pada hari kedua setelah shalat Ied lalu Anda mengikutinya satu persatu atau Anda berpuasa setelah dua atau tiga hari. Atau Anda melakukan puasanya secara berturut-turut atau secara acak. Dalam hal ini perkaranya serba leluasa”.

4. Jika masih memiliki hutang puasa Ramadhan, maka diusahakan untuk mengqadhanya terlebih dahulu.

Zhahir hadits Abu Ayyub radhiyallahu ‘anhu di atas, menunjukkan keutamaan puasa satu tahun hanya diperoleh bagi mereka yang telah menyelesaikan puasa Ramadhan dan melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal. Oleh karena itu, tidak boleh mendahulukan puasa enam hari tersebut sebelum mengqadha puasa Ramadhan. (Pendapat ini dikemukakan oleh al-Allamah Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam kitab al-Mumthi’ VI/ 448)

Muhammad Husain Ya’qub dalam kitabnya Asraru al-Muhibbin fii Ramadhan mengatakan, “Siapa yang memiliki tanggungan mengqadha’ puasa Ramadhan, kemudian mendahulukan puasa enam hari bulan Syawal yang disunnahkan baginya, maka dia tidak mendapatkan pahala orang yang berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari bulan Syawal, lantaran ia belum menyempurnakan bilangan puasa Ramadhan”.

5. Tidak mengapa melakukan puasa Syawal pada hari Jum’at atau Sabtu

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Janganlah salah seorang kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali dia puasa hari sebelumnya atau puasa hari sesudahnya.”

Sedangkan puasa Syawal dilakukan selama enam hari sehingga ia termasuk yang dibolehkan karena didahului oleh puasa hari sebelumnya atau sesudahnya.

Wallahu a’lam..


Melaksanakan Puasa Enam Hari Bulan Syawal adalah Indikasi Diterimanya Puasa Ramadhan.

Muhammad Husain Ya’qub dalam kitabnya Asraru al-Muhibbin fii Ramadhan mengatakan, “Barangsiapa melakukan kebaikan kemudian menyertakan kebaikan yang lain, adalah tanda diterimanya kebaikan pertama, sebagaimana orang yang melakukan kebaikan, kemudian mengikutkan keburukan dengannya. Itu adalah tanda ditolaknya kebaikannya..”.
----------------------------------




Artikel Terkait

Previous
Next Post »