DEFINISI HADITS SHAHIH DAN SYARAT-SYARAT HADITS SHAHIH

Juni 04, 2014

PENGERTIAN HADITS SHAHIH

Shahih menurut bahasa adalah lawan dari sakit. Ini adalah makna hakiki pada jasmani. Sedangkan dalam penggunaannya pada hadits dan makna-makna yang lain, ia adalah makna majazi.

Shahih menurut istilah ilmu hadits ialah: “Suatu hadits yang sanadnya bersambung dari permulaan sampai akhir, disampaikan oleh orang-orang yang adil, memiliki kemampuan menghafal yang sempurna (dhabith), serta tidak ada penyelisihan dengan perawi yang lebih terpercaya darinya (syadz) dan tidak ada ‘illat yang berat.”


Dari definisi tersebut jelaslah bahwa untuk hadits shahih dipersyaratkan adanya 5 syarat berikut:

1.      Sanadnya bersambung: yaitu setiap perawi telah mengambil hadits secara langsung dari gurunya mulai dari permulaan sampai akhir sanad.
2.      Para perawi yang adil: yaitu setiap perawi harus seorang yang muslim, baligh, berakal, tidak fasik dan berperangai yang baik.
3.      Dhabth yang sempurna, yaitu setiap perawi harus sempurna hafalannya. Dhabth ada dua macam: Dhabth Shadr dan Dhabth Kitab.
Dhabth Shadr adalah bila seorang perawi benar-benar hafal hadits yang telah didengarnya dalam dadanya, dan mampu mengungkapkannya kapan saja.
Dhabth Kitab adalah bila seorang perawi “menjaga” hadits yang telah didengarnya dalam bentuk tulisan.
4.      Tidak ada syudzudz (syadz), yaitu hadits tersebut tidak syadz. Syudzudz adalah jika seorang perawi yang tsiqah menyelisihi perawi yang lebih tsiqah darinya.
5.      Tidak ada ‘illat yang berat, yaitu hadits tersebut tidak boleh ada cacat.
‘Illat adalah suatu sebab yang tersembunyi yang dapat merusak status keshahihan hadits meskipun zhahirnya tidak nampak ada cacat.

Jika salah satu dari lima syarat tersebut tidak terpenuhi, maka ia tidak dapat dinamakan sebagai hadits shahih.


Artikel Terkait

Previous
Next Post »