Seorang muslim
adalah saudara untuk muslim lainnya. persaudaraan ini langsung dinyatakan
langsung oleh Rosululloh salallahu'alaihi wasallam. Imam Bukhori meriwayatkan
hadis dari beliau sebagai berikut:
الْمُسْلِمُ أَخُو
الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ
كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ
عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا
سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Seorang muslim
adalah saudara untuk mulsim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan tidak
boleh menyerahkannya pada musuh. Siapapun yang memenuhi kebutuhan saudaranya,
maka Allah akan memenuhi kebutuhannya, siapapun yang membebaskan kesulitan
seorang muslim maka Allah akan membebaskan kesulitannya pada hari kiamat,
siapapun yang menutupi cacat seorang muslim maka Allah akan menutupi cacatnya
pada hari kiamat.
Sebelum hadis
ini pun, Alloh Ta'ala sudah menyatakan dalam Alquran tentang persaudaraan
sesama muslim ini. Dia berfirman dalam surat al-Hujurot ayat 10:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ
إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ
تُرْحَمُونَ
Sesungguhnya
kaum mukminin itu bersaudara, maka damaikanlah perselisihan di antara dua
saudara kalian, bertakwalah kepada Alloh, agar kalian dirahmati oleh-Nya.
Persaudaraan
sesama muslim ini tidak hanya sebatas sebutan dan pengakuan, akan tetapi
berkonsekwensi terhadap pemenuhan hak dan kewajiban yang harus diejawantahkan
dalam kehidupa sehari-hari. Di antara hak dan kewajiban sesama muslim adalah saling
menyapa dan memberi salam, mengunjungi saudara yang sakit, mengantarkan
jenazahnya ke liang lahat, memenuhi undangannya, mendo’akan rahmat ketika dia bersin, dan
saling memberi nasehat.
Persaudaraan
sesama muslim pun mengandung konsekwensi saling berbuat baik dalam akhlak
keseharian mereka. Seseorang harus mempergauli saudaranya dengan akhlak yang
baik. Selain akan menjadikan komunitas masyarakat yang aman, nyaman dan
sentosa; akhlak yang baik ini pun akan memperberat timbangan kebaikan di hari
kiamat nanti. Bahkan seorang muslim yang berakhlak baik akan memperoleh derajat
seperti seorang yang senantiasa berpuasa dan solat malam sepanjang hayat.
Sesama muslim
pun harus saling membahagiakan tidak malah saling memberatkan dan menyempitkan.
Amal ini termasuk ke dalam amalan yang paling utama dalam Islam. Dalam
kitab syu'abul Iman, Abu Bakar al-Baihaqi mengutip satu hadis, bahwa Rosulullah
bersabda:
مِنْ أَفْضَلِ الْعَمَلِ
إِدْخَالُ السُّرُورِ عَلَى الْمُؤْمِنِ: يَقْضِي عَنْهُ دَيْنًا، يَقْضِي لَهُ
حَاجَةً، يُنَفِّسُ عَنْهُ كُرْبَةً
“Di antara amal yang paling utama
adalah memasukan kebahagiaan ke dalam hati seorang mukmin dengan cara
membayarkan hutangnya, memenuhi kebutuhannya dan melapangkan kesempitannya”.
Seorang muslim
yang paling dicintai oleh Alloh adalah dia yang paling bermanfaat untuk muslim
yang lain. Sebagaimana amal solih yang paling dicintai oleh Allah adalah
kegembiraan yang dimasukkan ke dalam hati seorang muslim. Hal ini bisa dilakukan
dengan cara menghilangkan kesulitannya, membayarkan hutangnya, dan memberikan
makanan ketika dia kelaparan.
Bahkan
seseorang yang berjalan menemani seorang muslim untuk memenuhi kebutuhannya
maka itu lebih disukai oleh Rosulullah dari pada orang yang beri’tikaf di
masjid nabawi selama satu bulan. Beliau bersada
وَلَئِنْ أَمْشِي مَعَ
أَخٍ لِي فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ
شَهْرًا فِي مَسْجِدِ الْمَدِينَةِ
Jika aku
berjalan bersama seorang saudaraku untuk memenuhi kebutuhannya, maka itu lebih
aku sukai daripada beritikaf di masjid madinah ini selama satu bulan (H.R
Attobroni dalam mu'jamus sogir)
Ini menunjukan
betapa besarnya hak persaudaraan dalam Islam, dan betapa mulianya seorang
muslim di hadapan muslim yang lain sehingga membantu seorang muslim untuk
memenuhi semua kebutuhannya bisa mendatangkan pahala berlipat dan sangat besar
di sisi Allah.
Ketika
memasukan rasa gembira ke dalam dada seorang muslim adalah satu kebaikan maka
sebaliknya memasukan kesedihan ke dalam hati seorang muslim adalah kezaliman
yang sangat besar. Sehingga Rosulullah melarang perbuatan zalim ini. beliau
bersanda:
الْمُسْلِمُ أَخُو
الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ
“Seorang muslim adalah saudara untuk
mulsim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan tidak boleh menyerahkannya
pada musuh”.
Jika ada
seorang muslim yang melakukan kesalahan maka saudaranya harus menutupi
kesahalannya agar aibnya tidak terbongkar. Kecuali jika kesahalan tersebut akan
merugikan muslim yang lain, maka hal itu boleh dilaporkan kepada seorang hakim
muslim agar diadili sesuai dengan syariat Islam. Tidak malah menjadikannya
sebagai referensi gibah untuk diperbincangkan di teras tetangga. Rosulullah
bersabda:
مَنْ سَتَرَ عَوْرَةَ
أَخِيهِ الْمُسْلِمِ سَتَرَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَنْ كَشَفَ
عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ كَشَفَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ حَتَّى يَفْضَحَهُ بِهَا
فِي بَيْتِهِ
Siapa saja
yang menutupi aib seorang muslim, maka Alloh akan menutupi aibnya pada hari
kiamat, dan siapa saja yang menyingkap aib seorang muslim maka Allah akan
menyingkap aibnya, sampai-sampai aib itu akan terbongkar di rumahnya.
Silahkan sebarkan
artikel ini, semoga bermanfaat..!!
EmoticonEmoticon