Loading...
Tampilkan postingan dengan label ILMU HADITS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ILMU HADITS. Tampilkan semua postingan

Perbedaan Antara Hadits Qudsi dengan Hadits Nabawi

November 06, 2016 Add Comment
Hadits nabawi ada dua macam:

1. Tauqifi. Yang bersifat tauqifi, yaitu; kandungannya diterima oleh Rasulullah dari wahyu, lalu ia dijelaskan kepada manusia dengan kata-kata darinya. Di sini, meskipun kandungannya dinisbahkan kepada Allah, tetapi –dari sisi perkataan– lebih layak dinisbahkan kepada Rasulullah, sebab kata-kata itu disandarkan kepada siapa yang mengatakannya, walaupun terdapat makna yang diterimanya dari pihak lain.

2. Taufiqi. Bagian lain adalah taufiqi. Yang bersifat taufiqi, yiatu; yang disimpulkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, menurut pemahamannya terhadap Al Qur’an, karena fungsi Rasul menjelaskan, menerangkan Al-Qur’an, atau mengambil istimbat dengan perenungan ijtihad. Dalam hal ini, wahyu akan mendiamkannya bila benar. Dan bila terdapat kesalahan di dalamnya, maka wahyu akan turun untuk membetulkannya. Yang pasti taufiqi ini bukan kalam Allah.

Dari sini jelaslah bahwa hadits nabawi dengan kedua bagiannya yang taufiqi dengan ijtihad yang diakui oleh wahyu itu dapat dikatakan bersumber dari wahyu. Inilah esensi dari firman Allah tentang Rasul kita Muhammad shallallahu ‘alayhi wa sallam,
“Dia (Muhammad) tidak berbicara menurut hawa nafsunya. Apa yang diucapkannya itu tidak lain hanyalah wahyu yang diturunkan kepadanya.” (QS. An-Najm: 3-4)

Hadits qudsi itu maknanya dari Allah. Hadits ini disampaikan kepada Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, dengan satu cara dari beberapa model pewahyuan, tetapi lafazhnya dari Rasulullah. Inilah pendapat yang kuat. Dinisbatkannya hadits qudsi kepada Allah Ta’ala adalah penisbatan isinya (esensi, penj), bukan penisbatan lafazhnya (redaksi, penj). Sebab seandainya lafazh hadits qudsi itu berasal dari Allah, maka tentu tidak berbeda dengan Al-Qur’an; gaya bahasanya pun akan menantang, juga yang membacanya dianggap ibadah.

Tentang hal ini muncul dua syubhat:

Pertama; Hadits nabawi ini secara maknawi juga wahyu, lafazh pun dari Rasulullah, tetapi mengapa tidak kita namakan juga sebagai hadits qudsi?

Perbedaan Antara Al Qur'an dan Hadits Qudsi

Oktober 29, 2016 Add Comment
Definisi Al-Qur’an telah dikemukakan pada postingan sebelumnya. Untuk mengetahui perbedaan antara definisi Al-Qur’an, hadits qudsi dan hadits nabawi, maka di sisi akan disampaikan dua definisi hadits tersebut:

Hadits secara bahasa bermakna, “Dhiddu al-qadim” (lawan dari lama –atau baru–). Yang dimaksud dengan hadits secara umum adalah setiap kata-kata yang diucapkan dan dinukil serta disampaikan oleh manusia, baik kata-kata itu diperoleh melalui pendengaran atau wahyu ketika dalam keadaan terjaga atapun tidur. Dalam pengertian ini, Al-Qur’an juga disebut hadits:
...وَمَنۡ أَصۡدَقُ مِنَ ٱللَّهِ حَدِيثٗا ٨٧
“...Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan (hadits)nya dari pada Allah.” (QS. An-Nisa: 87)
Demikian juga apa yang terjadi pada seseorang ketika tidurnya:
“Ya Tuhanku, sesungguhnya Engkau telah menganugerahkan kepadaku sebahagian kerajaan dan telah mengajarkan kepadaku sebahagian takwil hadits-hadits (mimpi). (Ya Tuhan) Pencipta langit dan bumi. Engkaulah Pelindungku di dunia dan di akhirat, wafatkanlah aku dalam keadaan Islam dan gabungkanlah aku dengan orang-orang yang saleh.” (QS. Yusuf: 101)

Adapun secara istilah, hadits adalah apa saja yang disandarkan kepada Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir (persetujuan Nabi terhadap suatu perbuatan atau ucapan yang datang dari sahabatnya, red) atau sifat.
Jika kita mendengar kata hadits dalam perbincangan kita, maka yang dimaksud adalah hadits secar istilah.

Contoh hadits yang berupa perkataan (al-qaul), seperti sabda Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam:
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى   ...
“Sesungguhnya sahnya amal itu, apabila disertai dengan niat. Dan, setiap (perbuatan) seseorang itu tergantung pada apa yang diniatkannya...” (HR. Al-Bukhari)

Contoh hadits yang berupa perbuatan (al-fi’l), ialah seperti yang beliau ajarkan kepada para sahabat tentang tata cara shalat, “Shalatlah kalian seperti kalian melihat aku mengerjakan shalat.” (HR. Al-Bukhari)
Juga mengenai tata cara ibadah haji. Beliau bersabda, “Ambillah dariku manasik hajimu.” (HR. Muslim, Ahmad dan Nasa’i)

Sedangkan contoh yang berupa persetujuan (taqrir) ialah seperti beliau menyetujui suatu perkara yang dilakukan salah seorang sahabat, baik perkataan ataupun perbuatan, dilakukan di hadapannya ataupun tidak. Misalnya, mengenai makan biawak yang dihidangkan kepadanya. Bentuk lain dari taqrirnya seperti; dalam sebuah riwayat, Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, mengutus orang dalam suatu peperangan. Orang itu selalu membaca suatu bacaan dalam shalat yang diakhiri dengan qul huwallahu ahad. Setelah pulang, mereka menyampaikan hal itu kepada Nabi. Lalu kata Nabi, “Tanyakan kepadanya mengapa dia berbuat demikian!” Mereka pun menanyakannya. Dan oran itu menjawab; Kalimat itu adalah sifat Allah dan kau suka membacanya. Maka jawab Nab, “Katakanlah kepadanya bahwa Allah pun menyukainya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Adapun contoh hadits yang berbentuk sifat (ash-shifah), seperti yang diriwayatkan “Bahwa Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam itu selalu bermuka cerah berperangai halus dan lembut, tidak keras dan tidak pula kasar, tidak suka berteriak keras, tidak pula berbicara kotor dan tidak suka mencela..”

Hadits Qudsi

Kita telah mengetahui makna hadits secara bahasa. Sekarang kita akan membicarakan tentang hadits qudsi. Kata qudsi dinisbatkan kepada kata quds (kesucian). Nisbah ini menunjukkan rasa ta’zhim (hormat akan kebesaran dan kesuciannya), oleh karena kata itu sendiri menunjukkan kebersihan dan kesucian secara bahasa. Maka kata taqdis berarti mensucikan Allah. Taqdis sama dengan tathhir; dan taqaddasa sama dengan tathahhara (suci, bersih). Seperti; kata-kata malaikat kepada Allah dalam suatu dialog yang dilukiskan Al-Qur’an:
... وَنَحۡنُ نُسَبِّحُ بِحَمۡدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَۖ ... ٣٠
“...Padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau...” (QS. Al Baqarah: 30)

Hadits Qudsi secara istilah ialah suatu hadits yang oleh Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam, disandarkan kepada Allah. Maksudnya, Nabi meriwayatkan dalam posisi bahwa yang disampaikannya adalah kalam Allah. Jadi, Nabi itu adalah orang yang meriwayatkan kalam Allah, tetapi redaksi dan lafazhnya dari Nabi sendiri. Jika seseorang meriwayatkan satu hadits qudsi, dia berarti meriwayatkan dari Rasulullah yang dinisbatkan kepada Allah. Apabila ada orang yang meriwayatkan hadits ini dari Rasulullah, berarti dia menyandarkannya kepada Allah. Maka, hendaknya orang itu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda sebagaimana yang dia riwayatkan dari Tuhannya ‘Azza wa Jalla.

Atau, bisa juga dia mengatakan, “Rasulullah mengatakan mengenai apa yang diriwayatkan dari Tuhannya”, atau ia mengatakan:
“Rasulullah bersabda; Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman atau berfirman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

Hukum Mengamalkan Hadis Dho’if

April 07, 2016 Add Comment


   Terkadang timbul pertanyaan dalam hati kita tentang hadist dho’if ini, bolehkan kita beramal dengan sandaran hadits dho’if? Mari kita simak pembahasan berikut ini:
 
   Tujuan Alloh menciptakan manusia adalah agar mereka menyembah-Nya. Untuk menyampaikan manusia kepada jalan keridhoan Alloh, maka Dia menurunkan satu-satunya agama yang diterima dan diridhoi di sisi-Nya, yaitu Islam.

   Alloh Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
 “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron: 85)
  
   Agama ini memiliki ciri khusus yang tidak dimiliki oleh agama yang lain. Salah satunya adalah agama yang memiliki rangkaian para perawi hadis hingga pada teks hadis (sanad). Pada agama manapun juga tidak akan pernah dijumpai ilmu sanad. Inilah sebuah anugerah Alloh yang diberikan kepada umat Islam.

   Ibnu Mubarok rohimahulloh berkata;
الإِسْنَادُ مِنَ الدِّيْنِ، وَلَوْ لاَ الإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَاشَاءَ
“Isnad adalah bagian dari agama. Jikalau tidak ada isnad, niscaya siapapun akan berbicara sesuai kehendaknya.” (Riwayat Muslim di dalam muqoddimahnya 1/12)

   Sufyan ats-Tsauri rohimahulloh berkata:
الإِسْنَادُ سِلاَحُ المُؤْمِنُ، فَإِذَالَمْ يَكُنْ مَعَهُ سِلاَحٌ فَبِأَيِّ شَيْءٍ يُقَاتِلُ
“Isnad adalah senjatanya orang beriman, jika ia tidak memegang senjata dengan apakah ia akan berperang?”

   Dan,Yazid bin Surai’ rohimahulloh berkata;
لِكُلِّ دِيْنٍ فُرْسَانٌ، وَفُرْسَانُ هَذَاالدِّيْنِ أَصْحَابُ الإِسْنَادِ
“Setiap agama memiliki pasukan kaveleri sedangkan pasukan kaveleri agama ini adalah para pemilik sanad.” (Ibnu Atsir, Jami’ Ushul Fii Ahadis Rosul 1/109)

   Pada ilmu hadis kedudukan isnad sangatlah penting. Dengan adanya isnad, maka akan diketahui antara hadis yang shohih dan dho’if.

Hadis Dho’if

DEFINISI HADITS SHAHIH DAN SYARAT-SYARAT HADITS SHAHIH

Juni 04, 2014 Add Comment

PENGERTIAN HADITS SHAHIH

Shahih menurut bahasa adalah lawan dari sakit. Ini adalah makna hakiki pada jasmani. Sedangkan dalam penggunaannya pada hadits dan makna-makna yang lain, ia adalah makna majazi.

Shahih menurut istilah ilmu hadits ialah: “Suatu hadits yang sanadnya bersambung dari permulaan sampai akhir, disampaikan oleh orang-orang yang adil, memiliki kemampuan menghafal yang sempurna (dhabith), serta tidak ada penyelisihan dengan perawi yang lebih terpercaya darinya (syadz) dan tidak ada ‘illat yang berat.”


Dari definisi tersebut jelaslah bahwa untuk hadits shahih dipersyaratkan adanya 5 syarat berikut:

1.      Sanadnya bersambung: yaitu setiap perawi telah mengambil hadits secara langsung dari gurunya mulai dari permulaan sampai akhir sanad.
2.      Para perawi yang adil: yaitu setiap perawi harus seorang yang muslim, baligh, berakal, tidak fasik dan berperangai yang baik.
3.      Dhabth yang sempurna, yaitu setiap perawi harus sempurna hafalannya. Dhabth ada dua macam: Dhabth Shadr dan Dhabth Kitab.
Dhabth Shadr adalah bila seorang perawi benar-benar hafal hadits yang telah didengarnya dalam dadanya, dan mampu mengungkapkannya kapan saja.
Dhabth Kitab adalah bila seorang perawi “menjaga” hadits yang telah didengarnya dalam bentuk tulisan.
4.      Tidak ada syudzudz (syadz), yaitu hadits tersebut tidak syadz. Syudzudz adalah jika seorang perawi yang tsiqah menyelisihi perawi yang lebih tsiqah darinya.
5.      Tidak ada ‘illat yang berat, yaitu hadits tersebut tidak boleh ada cacat.
‘Illat adalah suatu sebab yang tersembunyi yang dapat merusak status keshahihan hadits meskipun zhahirnya tidak nampak ada cacat.

Jika salah satu dari lima syarat tersebut tidak terpenuhi, maka ia tidak dapat dinamakan sebagai hadits shahih.


Mengenal Hadits Qudsi

Juni 04, 2014 Add Comment
Hadits Qudsi

Qudsi menurut bahasa dinisbatkan kepada “Qudus” yang artinya suci, yaitu sebuah penisbatan yang menunjukkan adanya pengagungan dan pemuliaan, atau penyandaran kepada dzat Allah yang Mahasuci.
Hadits Qudsi menurut istilah adalah apa yang disandarkan oleh Nabi dari perkataan-perkataan beliau kepada Allah.


Perbedaan Antara Hadits Qudsi dengan Al-Qur’an

1.      Al-Qur’an itu lafazh dan maknanya dari Allah, sedang hadits qudsi maknanya dari Allah dan lafazhnya dari Nabi.
2.      Membaca Al-Qur’an termasuk ibadah dan mendapat pahala, sedang membaca hadits qudsi bukan termasuk ibadah dan tidak mendapat pahala.
3.      Disyaratkan mutawatir dalam periwayatan Al-Qur’an, sedang dalam hadits qudsi tidak disyaratkan mutawatir.
4.      Al-Qur’an al-Karim adalah kalam Allah yang diwahyukan kepada Rasulullah dengan lafazhnya, yang dengannya orang Arab ditantang, sedangkan hadits qudsi tidak untuk menantang dan tidak pula berfungsi sebagai mukjizat.


Perbedaan Antara Hadits Qudsi dengan Hadits Nabawi


·         Hadits Nabawi disandarkan kepada Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam dan diceritakan oleh beliau, sedang hadits qudsi disandarkan kepada Allah kemudian Rasulullah menceritakan dan meriwayatkan dari Allah. Oleh karena itu diikat dengan sebutan qudsi. Ada yang menyebutkan bahwa dinamakan hadits qudsi karena penisbatannya kepada Allah yang Mahasuci, sementara hadits nabawi disebut demikian karena dinisbatkan kepada Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam