TATA CARA MANDI YANG SEMPURNA

Januari 10, 2014
Banyak di antara kaum muslimin yang belum mengerti bagaimana tata cara mandi wajib yang sempurna. Ketidaktahuan tersebut bukan karena sulitnya permasalahan ini untuk dipelajari, namun faktor yang paling utama adalah malasnya mereka untuk belajar ilmu Agama lebih dalam. Nah berikut ini saya tuliskan bagaimana caram bersuci dari hadats besar dengan sempurna. Mohon untuk membacanya dengan sabar dan difahami, insya Allah bermanfa'at.

            Yang menjadi panduan pembahasan ini adalah dua hadits berikut:
1.      Hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia menuturkan, “Jika Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam mandi junub, beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya. Lalu berwudhu seperti berwudhu untuk shalat. Kemudian beliau masukkan jari-jemarinya ke dalam air, lalu meyela-nyela pangkal rambutnya dengan air tersebut. Kamudian menuangkan air (dalam suatu riwayat: hingga ketika beliau merasa telah membasahi seluruh kulit kepalanya, maka beliau menuangkannya) ke atas kepala sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua tangannya. Kemudian beliau menuangkan air ke seluruh tubuhnya.” (HR. Bukhari dan Muslim, shahih)

2.      Hadits Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Aku menyiapkan air untuk mandi Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam (dan aku menutupinya). Lalu beliau mencuci tangannya dua atau tiga kali. Kemudian menuangkan air (dengan tangan kanannya) pada tangan kirinya, lalu mencuci kemaluannya (dalam riwayat lain: mencuci kemaluannya dan bagian yang terkena mani). Kemudian beliau menggosokkan tangannya ke lantai atau ke dinding (lalu mencuci tangannya). Lalu berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam hidung, mencuci wajah, kedua tangan dan mencuci kepalaya, kemudian menuangkan air ke seluruh tubuhnya. Kemudian beliau beranjak lalu mencuci kakinya. Ketika aku memberikan secarik kain, beliau mengisyaratkan dengan tangannya demikian, dan tidak menginginkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim, shahih)

Syaikh Abu Malik Kamal bin As-Sayyid Salim berkata: Dari kedua hadits ini, dan selainnya, dapat disimpulkan bahwa anjuran mandi junub dengan cara berikut ini (setelah berniat mengangkat hadats)

1)      Mencuci kedua tangan tiga kali, sebelum memasukkan ke bejana atau sebelum memulai mandi. Dasarnya adalah hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Beliau mula-mula mencuci kedua tangannya…” Sedangkan dalam redaksi Muslim (317) berdasarkan hadits Maimunah, “Beliau mencuci kedua telapak tangannya dua atau tiga kali, lalu memasukkan tangannya ke dalam bejana…”
Al Hafizh rahimahullah berkata dalam Fath al-Bari (I/429), “Ada kemungkinan beliau mencuci kedua tangannya untuk membersihkan kotoran yang melekat pada kedua tangannya. Kemungkinan lain, itu adalah mencuci tangan yang disyari’atkan ketika bangun dari tidur.”

2)      Mencuci kemaluan dan tempat yang terkena mani dengan tangan kiri. Dasarnya adalah hadits Maimunah. Adapun memegang kemaluan dengan tangan kanan hukumnya makruh, berdasarkan sabda Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam:
إِذَبَالَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَأْخُذَنَّ ذَكَرَهُ بِيَمِيْنِهِ وَلَا يَسْتَنْجِي بِيَمِيْنِهِ وَلَايَتَنَفَّسْ فِي الإِناءِ
“Jika salah seorang dari kamu buang air kecil, maka janganlah ia memegang kamaluannya dengan tangannya, jangan beristinja’ dengan tangan kanannya, dan jangan bernafas di dalam bejana.” (HR. Bukhari dan Muslim, shahih)

3)      Mencuci tangan –setelah mencuci kemaluan- dan mebersihkannya dengan sabun atau selainnya, seperti tanah. Dalam hadits Maimunah, “Kemudian beliau menggosokkan tangannya ke lantai, lalu mengusapkannya dengan tanah lalu mencucinya…” Dalam redaksi lain, “Kemudian memukulkan tangan kirinya ke tanah, lalu menggosoknya dengan gosokan yang kuat.” (ini adalah lafal Muslim)
An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Muslim (III/231) berkata, “Dalam hadits ini berisi anjuran untuk beristinja dengan air. Jika telah selesai, ia mencuci tangannya dengan tanah atau alat pembersih lainnya (seperti sabun), atau menggosokkan tangannya ke tanah atau dinding untuk menghilangkan kotoran yang melekat padanya.”

4)      Berwudhu dengan sempurna seperti wudhu untuk shalat, dan ini disebutkan dalam hadits ‘Aisyah dan hadits Maimunah. Al-Hafizh rahimahullah berkata dalam Fath Al-Bari (I/429) “Ada kemungkinan, memulai berwudhu sebelum mandi adalah sunnah tersendiri, karena wajib mencuci seluruh anggota wudhu bersama tubuh lainnya saat mandi. Kemungkinan lain, anggota tubuh yang telah dicuci saat berwudhu tidak perlu dicuci kembali ketika mandi. Berdasarkan hal itu, maka ia harus berniat mandi junub sejak membasuh anggota tubuh yang pertama. Beliau hanya mendahulukan mencuci anggota-anggota wudhu untuk memuliakannya, dan agar dua bentuk thaharah diraihnya: thaharah sugra dan thaharah kubra.

5)      Menuangkan air ke atas kepala tiga kali hingga air membasahi tempat tumbuh rambut.

6)      Memulai bagian kanan kepala kemudian yang kiri.

7)      Sambil menyela-nyela rambut. Dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha disebutkan, “Kemudian beliau menyela-nyela rambutnya dengan tangannya, hingga ketika beliau yakin telah membasahi kulit kepalanya maka beliau menuangkan air tiga kali ke atas kepalanya.”
Dari ‘Aisyah juga, ia berkata, “Apabila Nabi shalallahu ‘alayhi wa sallam mandi junub, beliau minta sewadah air (yang disebut hallab).[1] Kemudian beliau menciduk air dengan telapak tangannya, lalu memulai pada bagian sebelah kanan kepalanya, kemudian sebelah kiri. Setelah itu, beliau menuangkan air dengan kedua telapak tangannya ke atas kepalanya.” (HR. Bukhari dan Muslim, shahih)
Masih dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengatakan, “Jika salah seorang dari kami terkena junub, maka ia menuangkan air dengan tangannya ke atas kepalanya tiga kali. Kemudian mengambil air dengan tangannya untuk dituangkan ke bagian kanannya, kemudian dengan tangannya yang lain untuk dituangkan ke bagian kirinya.” (HR. Bukhari [277], shahih)

8)      Ia menuangkan air ke seluruh tubuhnya, mulai dari bagian tubuh yang kanan kemudian yang kiri.
Menuangkan air ke seluruh tubuh adalah perkara yang sudah ditetapkan dalam semua hadits yang menceritakan sifat mandi Nabi. Adapun memulainya dari yang sebelah kanan, dasarnya adalah hadits ‘Aisyah. Ia berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alayhi wa sallam suka memualai dari yang sebelah kanan dalam memakai sandal, berhias, bersuci, dan dalam semua urusan beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim)



[1] Al Hallab adalah bejana yang lebar sebesar tempat perahan air susu unta (ma’alim as-sunan, al-Khaththabi, I/69)

Artikel Terkait

Previous
Next Post »