Tempat Pelaksanaan Shalat Hari Raya

Juli 25, 2014

Tempat Pelaksanaan Shalat Id

Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam keluar pada hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha ke Mushalla (tempat pelaksanaan shalat). Pertama pertama yang beliau kerjakan adalah mengerjakan shalat…” (Shahih, riwayat al-Bukhari 956, Muslim 889, dan Nasa’i III/187)

Sunnah yang berlaku dalam pelaksanaan shalat ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha adalah di mushalla (di padang pasir atau di tanah lapang). Karena Nab shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَاذَا أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إِلَّا المَسْجِدَ الحَرَامَ
“Shalat di masjidku ini lebih afdhal daripada seribu shalat di tempat-tempat lainnya, kecuali Masjidil Haram.” (HR. Bukhari dan Muslim, shahih)

Kemudian meskipun di masjid beliau fadhilahnya sangat besar, Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam keluar dan meninggalkannya…” (Al-Madkhal, tulisan Ibnul Hajj II/283)

Kecuali jika ada udzur, seperti hujan dan sejenisnya. Atau sebagian orang tidak  mampu untuk keluar karena sakit, atau karena berusia lanjut, maka tidak ada larangan bagi mereka untuk mengerjakannya di masjid.

Hendaklah diketahui bahwa tujuan dari shalat ini adalah berkumpulnya kaum Muslimin di satu tempat. Oleh karena itu, tidak seharusnya ada banyak tempat shalat di tempat-tempat yang terpisah tanpa ada keperluan, sebagaimana kita lihat di negeri-negeri Islam. 

Faidah:
Paling afdhal adalah shalat ‘Id di Masjidil Haram. Karena para imam, dari dahulu sampai sekarang, mengerjakan shalat ‘Id di Mekah di Masjidil Haram. Masjidil Haram lebih utama daripada keluar ke Mushalla (padang pasir atau tanah lapang)

[ Sumber: Kitab Shahih Fiqih Sunnah ]


 Artikel Terkait:

Artikel Terkait

Previous
Next Post »