Tempat Pelaksanaan Shalat Id
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu
‘alayhi wa sallam keluar pada
hari raya ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha ke Mushalla (tempat pelaksanaan shalat).
Pertama pertama yang beliau kerjakan adalah mengerjakan shalat…” (Shahih,
riwayat al-Bukhari 956, Muslim 889, dan Nasa’i III/187)
Sunnah yang berlaku dalam pelaksanaan shalat ‘Idul Fitri dan ‘Idul
Adha adalah di mushalla (di padang pasir atau di tanah lapang). Karena Nab shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي هَاذَا
أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيْمَا سِوَاهُ إِلَّا المَسْجِدَ الحَرَامَ
“Shalat di masjidku ini lebih afdhal daripada seribu shalat di
tempat-tempat lainnya, kecuali Masjidil Haram.” (HR.
Bukhari dan Muslim, shahih)
Kemudian meskipun di masjid beliau fadhilahnya sangat besar,
Rasulullah shallallahu ‘alayhi
wa sallam keluar dan
meninggalkannya…” (Al-Madkhal, tulisan
Ibnul Hajj II/283)
Kecuali jika ada udzur, seperti hujan dan sejenisnya. Atau
sebagian orang tidak mampu untuk keluar karena sakit, atau karena berusia
lanjut, maka tidak ada larangan bagi mereka untuk mengerjakannya di masjid.
Hendaklah diketahui bahwa tujuan dari shalat ini adalah
berkumpulnya kaum Muslimin di satu tempat. Oleh karena itu, tidak seharusnya
ada banyak tempat shalat di tempat-tempat yang terpisah tanpa ada keperluan,
sebagaimana kita lihat di negeri-negeri Islam.
Faidah:
Paling afdhal adalah shalat ‘Id di Masjidil Haram. Karena para
imam, dari dahulu sampai sekarang, mengerjakan shalat ‘Id di Mekah di Masjidil
Haram. Masjidil Haram lebih utama daripada keluar ke Mushalla (padang pasir
atau tanah lapang)
[ Sumber: Kitab Shahih
Fiqih Sunnah ]
Artikel Terkait:
EmoticonEmoticon