Salah satu kekeliruan
sering terjadi pada saat pelaksanaan shalat ‘Id adalah mengumandangkan iqamah –meskipun
dengan kalimat yang berbeda, seperti ash-shalaatu
Jaami’ah– ketika
hendak didirikannya shalat ‘Id tersebut. Perbuatan seperti ini tidak dibenarkan
dalam Islam, karena perbuatan tersebut tidak sejalan dengan sunnah Nabi shallalllahu ‘alayhi wa sallam.
Jadi perbuatan yang tidak diajarakan oleh Nabi kemudian manusia menganggapnya
baik atau bernilai ibadah, maka itu masuk ke dalam kategori bid’ah. Ingat bahwa
setiap bid’ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan akan mengantarkan
pelakunya kepada siksa Neraka.
Berdasarkan praktek
shalat ‘Id yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu
‘alayhi wa sallam dan para
shahabatnya, maka jelaslah bahwa dalam shalat ‘Id tidak ada adzan dan iqamah.
Diriwayatkan dari Ibnu
Abbas dan Jabir radhiyallahu
‘anhuma, keduanya berkata, “Tidak ada adzan untuk ‘Idul Fitri dan ‘Idul
Adha” (Shahih,
diriwayatkan oleh Al-Bukhari 960 dan Muslim 886)
Diriwayatkan dari
Jabir bin Samurah radhiyallahu
‘anhu, ia berkata, “Aku telah mengerjakan shalat ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha
bersama Rasulullah shallallahu
‘alayihi wa sallam bukan cuma
sekali atau dua kali, dengan tanpa adzan dan iqamah.” (Shahih, diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dan
at-Tirmidzi)
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam apabila sampai di tempat shalat,
beliau langsung shalat tanpa adzan dan iqamah serta tanpa ucapan: Ash-Shalaatu Jaami’ah.
Sunnahnya adalah tidak melakukan sesuatu dari hal itu.”
Berdasarkan hal ini,
maka seruan untuk mengerjakan shalat ‘Id adalah bid’ah. Wallahu a’lam.
[ Sumber: Kitab Shahih Fiqih Sunnah ]
EmoticonEmoticon