Indonesia
dikatakan oleh para Bandar dan mafia narkoba sebagai “surga” bagi narkoba.
Bagaimana tidak, bisinis barang panas
ini beromset milyaran rupiah dalam sehari saja. Indonesia termasuk pasar paling
empuk bagi pebisnis narkoba. Selain produk dalam negeri, produk imporpun sangat
mudah diselundupkan ke Indonesia.
Semula, pangsa
pasarnya adalah kalangan selebritis dan eksekutif muda. Namun seiring berjalan
waktu banyak mahasiswa dan pelajar mulai menjadi pengguna narkoba. Bukan itu
saja, tidak sedikit para pekerja swasta, PNS, bahkan aparat mulai menjadi
pengonsumsi narkoba. Harganya pun sekarang bervariatif, mulai dari yang jutaan,
ratusan ribu sampai sepuluh ribu per butirnya. Mereka katakan hal tersebut
sebagai “paket hemat”. Jadi para pelajar pun bisa nyabu tanpa mengeluarkan
banyak uang dari kantongnya.
Bar, night club
dan diskotik menjadi sarang peredaran kapsul maut ini. Muali dari ekstasi, pil
koplo, sabu-sabu, morfin dan sejenisnya sangat mudah didapatkan. Aparat pun
kesusahan dalam menangani kasus narkoba karena memang banyak kongkalikong dalam
peredaran narkoba di Indonesia. Meski narkoba sangat merusak dan membunuh,
namun tetap saja barang haram ini diburu bagai sembako.
Untuk lebih
jelasnya mengenai perihal narkoba, maka akan kita ulas mulai dari definisi
sampai solusinya.
1. Definisi
Narkoba
Narkoba adalah
singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Istilah lain dari narkoba adalah
Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya). Narkotika adalah zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bahkan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau parubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi rasa, mengurangi, sampai menghilangkan rasa nyeri.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah, atau sintetis bukan narkotika
yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat
yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, lebih
sering digunakan dokter untuk mengobati gangguan jiwa. Zat adiktif adalah zat
atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja
otak dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Semua zat
tersebut jika masuk ke tubuh akan merusak susunan saraf otak. Bahkan menjadikan
daya tahan tubuh menurun, kecanduan bahkan kematian. Memang tidak dipungkiri
beberapa zat tersebut digunakan dalam dunia medis, namun demikian seharusnya
digunakan pada kondisi darurat, dengan dosis minimal serta harus dengan
rekomendasi dokter yang pakar dibidangnya.
2. Jenis
Narkoba dan Bahayanya
Narkoba sangat
banyak macamnya. Kita mengenalnya bukan dalam rangka ingin membeli atau
mengonsumsi, namun karena keingintahuan hal tersebut dan bahayanya agar dapat
menghindarinya.
Di antara jenis
tersebut adalah:
a. Putauw yaitu
jenis heroin berupa bubuk putih yang harganya relative murah. Inilah yang
sering dihisap beramai-ramai oleh anak-anak jalanan dan preman sekolah. Putauw
ini sangat berbahaya karena cara pemakaiannya seringkali membuat hidung berdarah
dan pilek berat. Bahkan jika disuntikan seringkali berakibat overdosis. Maka
tak jarang para remaja yang overdosis mengalami kematian dalam keadaan jarum
suntik masih menancap. Sungguh kasihan dan mengenaskan remaja seperti itu.
b. Ganja/Cimeng
yaitu jenis narkoba berupa daun tumbuhan yang dikeringkan kemudian dirajang
(diiris/diracik). Cara pemakaiannya bisa dimakan atau dihisab seperi rokok.
Narkoba ini juga sangat banyak dikonsumsi karena memang murah. Pemakaian jenis
ini sangat membahayakan paru-paru dan saraf otak.
c. Morfin yaitu
merupakan zak aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan
secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntikan
di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena). Pengguna morfin
mengalami detak jantung berdebar dan susah buang air besar.
d. Ekstasi yaitu
sejenis pil sebesar kancing baju yang biasa dikonsumsi para pemusik sebelum
konser. Efek dari pemakaian ini biasanya over acting sehingga mereka percaya
diri saat manggung dan konser. Jadi jangan heran terkadang pemusik melakukan
akting yang benar-benar gila. Hal tersebut karena mereka memang mengonsumsi pil
setan yang menajdikan mereka kesetanan di atas panggung.
e. Pil Koplo,
inilah jenis narkoba yang menyebar sampai ke pedesaan. Para preman biasanya
memakai pil ini karena membuat mereka beringas dan hilang control. Jadi bawaan
mereka biasanya ingin berkelahi dan tempur dengan orang lain. Banyak para
mahasiswa yang tertipu oleh senior penggeraknya saat hendak berdemonstrasi.
Mereka disodori “vitamin” agar tambah bugar saat demonstrasi. Padahal
seringkali itu adalah pil koplo, sehingga mereka beringas bahkan berani
bertempur dengan aparat. Jangan heran pula jika di negeri ini banyak tawuran mahasiswa
dan pelajar. Di belakang itu semua Bandar narkoba eksis memainkan perannya.
Masih banyak
jenis narkoba yang beredar di Indonesia. Berhati-hatilah wahai remaja karena
masa depan Anda akan hancur. Bahkan bangsa ini akan hancur menjadi bangsa budak
yang akan kembali dijajah jika para remaja dan pemuda tenggelam dalam narkoba.
3. Fase-fase
Terjangkit Narkoba
a. Fase
Penasaran
Berawal dari
penasaran seorang remaja yang baru mencari kepribadian biasanya ingin tahu
segalanya. Bukan hanya masalah yang positif saja, akan tetapi kecenderungan
yang satunya terkadang jauh lebih besar. Hal tersebut salah satunya disebabkan
karena jiwa muda yang masih membara dibarengi masa pubertas yang meledak.
Selain itu, lingkungan masyarakat dan sekolah yang tidak Islami seringkali
mengajarkan mereka perilaku yang tidak benar.
Fase penasaran
ini biasanya dialami remaja ketika melihat teman pergaulannya melakukan hal
yang baru. Dia merasa bahwa temannya keren, hebat, PD, gaul, fungki, dan berani
mencoba narkoba. Akhirnya tanpa pikir panjang rasa penasaran tersebut
mendorongnya melakukan sesuatu yang baru demi mendapat stempel “sang pemberani”
dari rekan buruknya.
b. Fase
Coba-coba
Berpetualangan
dan mencari tantangan memang merupakan kesenangan bagi para remaja. Hal ini
merupakan ciri yang positif jika memang disalurkan untuk kebaikan. Namun jika
jiwa petualangan dan tantangan ini salah, akhirnya mereka mencoba hal-hal yang
terlarang. Narkoba, rokok dan miras adalah contoh nyata kesalahan dalam mencari
tantangan. Pada mulanya mereka hanya ingin mencoba secuil, setetes, sekali atau
sebatang saja. Memang terkadang ada perlawanan dari dalam hati sang remaja itu
sendiri. Hati kecilnya seringkali berkata bahwa hal tersebut salah. Namun
karena tidak mau dibilang pengecut, banci, penakut, pengkhianat, jadul dan
kampungan maka akhirnya mereka nekad mencobanya walau terpaksa.
Pertama kali
mencoba mereka mungkin merasa risi dan tidak nyaman. Tapi apalah daya,
betapapun wanginya seseorang jika setiap hari bergaul dengan tukang besi akan
kena asapnya juga. Demikian halnya dengan pemuda yang baik, karena teman
pergaulan yang jelek akhirnya berani mencoba sesuatu yang berdosa.
Fase coba-coba
ini biasanya ditandai hal-hal berikut ini: (a) Perubahan pergaulan, (b)
Perubahan cara berpakaian, (c) Perubahan aktifitas atau hobi, (d) Penurunan
prestasi bekerja atau belajar, (e) Suka keluar malam bahkan sampai larut, (f)
Perubahan pola makan dan minum serta tidur.
c. Fase
Merasakan Kenikmatan
Setelah
penasaran dan mencoba, terkadang setan memberikan tipuan dengan rasa nikmat dan
indah. Begitu juga tipuan dengan perasaan lebih gagah dan percaya diri. Padahal
itu hanyalah perasaan dia saja. Orang yang masih sehat akalnya tentu akan
mengatakan perilaku tersebut adalah suatu keburukan.
Memang terkadang
Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan rasa nikmat dalam dosa sebagai ujian bagi
manusia. Hal tersebut untuk mengetahui apakah ia lebih mengikuti perintah Allah
subhanahu wa ta’ala atau menuruti hawa nafsu setan. Orang yang berzina, mereka
merasakan kenikmatan, orang yang mengonsumsi miras, rokok dan narkoba mereka
juga merasakan nikmat. Bahkan katanya mereka bisa fly. Namun semua kenikmatan
tersebut adalah tipuan saja.
Dia tidak sadar
bahwa di balik kenikmatan semu dan sesaat itu mereka harus membayar mahal.
Membayar mahal dengan masa depan yang buruk. Mungkin dengan rasa sakit yang
parah di hari tua, atau dijauhi masyarakat, bahkan terancam dipenjara jika
tertangkap oleh polisi. Yang lebih besar dari itu semua adalah kegersangan
jiwanya dari hidayah Allah subhanahu wa ta’ala. Namun sayangnya dampak tersebut
sama sekali tidak digubris oleh banyak remaja.
d. Fase
Kecanduan
Ibarat minum air
laut maka semakin diteguk justru semakin terasa haus. Begitu juga dengan
narkoba, miras dan rokok, semakin sering dikonsumsi semakin menjadikan orang
kecanduan. Fase kecanduan inilah masa yang menjadikan para pecandu narkoba
dengan bagaikan orang gila. Mereka rela berpesta narkoba dengan bergantian
jarum suntik.
Bahkan di antara
mereka dari kalangan anak jalanan berani asyik nyabu dengan mengisap uap lem
sepatu yang sangat menyengak. Labih parah lagi, ada yang mencampurnya dengan
bahan-bahan kimia yang berbahaya seperti pupuk dan lain-lain. Bahkan mereka ada
yang sengaja mencampur dengan bubukan kaca halus agar mudah terserap di dalam
tubuh. Benar-benar tragis dan mengerikan para pecandu narkoba!
Pantas sekali
jika tubuh mereka remuk hancur. Gigi dan rambut rontok, saraf-saraf rusak,
depresi mental, bahkan puluhan penyakit mengerikan antri menggrogoti tubuhnya
yang semakin melemah.
Di antara
tanda-tanda pada fase ini adalah: (a) Ditemukan alat-alat pecandu, (b)
Penggunaan uang yang berlebihan, (c) Bekas-bekas suntikan dilengan, (d) Sering
tidak pulang, (e) Mata ngantuk, (f) Pola piker yang aneh, (g) Pilek dengan
hidung yang gatal, (h) Ingin bunuh diri, (i) Berteman dengan pecandu, (j)
Obat-obat sering hilang, (k) Marah jika ditanya tentang dirinya.
Baca juga artikel berikut ini:
EmoticonEmoticon