JENIS-JENIS NARKOBA & TAHAPAN TERJERAT NARKOBA

Agustus 16, 2014


Indonesia dikatakan oleh para Bandar dan mafia narkoba sebagai “surga” bagi narkoba. Bagaimana  tidak, bisinis barang panas ini beromset milyaran rupiah dalam sehari saja. Indonesia termasuk pasar paling empuk bagi pebisnis narkoba. Selain produk dalam negeri, produk imporpun sangat mudah diselundupkan ke Indonesia.

Semula, pangsa pasarnya adalah kalangan selebritis dan eksekutif muda. Namun seiring berjalan waktu banyak mahasiswa dan pelajar mulai menjadi pengguna narkoba. Bukan itu saja, tidak sedikit para pekerja swasta, PNS, bahkan aparat mulai menjadi pengonsumsi narkoba. Harganya pun sekarang bervariatif, mulai dari yang jutaan, ratusan ribu sampai sepuluh ribu per butirnya. Mereka katakan hal tersebut sebagai “paket hemat”. Jadi para pelajar pun bisa nyabu tanpa mengeluarkan banyak uang dari kantongnya.

Bar, night club dan diskotik menjadi sarang peredaran kapsul maut ini. Muali dari ekstasi, pil koplo, sabu-sabu, morfin dan sejenisnya sangat mudah didapatkan. Aparat pun kesusahan dalam menangani kasus narkoba karena memang banyak kongkalikong dalam peredaran narkoba di Indonesia. Meski narkoba sangat merusak dan membunuh, namun tetap saja barang haram ini diburu bagai sembako.

Untuk lebih jelasnya mengenai perihal narkoba, maka akan kita ulas mulai dari definisi sampai solusinya.

1. Definisi Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Istilah lain dari narkoba adalah Napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya). Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bahkan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau parubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi rasa, mengurangi, sampai menghilangkan rasa nyeri. Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah, atau sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, lebih sering digunakan dokter untuk mengobati gangguan jiwa. Zat adiktif adalah zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Semua zat tersebut jika masuk ke tubuh akan merusak susunan saraf otak. Bahkan menjadikan daya tahan tubuh menurun, kecanduan bahkan kematian. Memang tidak dipungkiri beberapa zat tersebut digunakan dalam dunia medis, namun demikian seharusnya digunakan pada kondisi darurat, dengan dosis minimal serta harus dengan rekomendasi dokter yang pakar dibidangnya.

2. Jenis Narkoba dan Bahayanya
Narkoba sangat banyak macamnya. Kita mengenalnya bukan dalam rangka ingin membeli atau mengonsumsi, namun karena keingintahuan hal tersebut dan bahayanya agar dapat menghindarinya.
Di antara jenis tersebut adalah:
a. Putauw yaitu jenis heroin berupa bubuk putih yang harganya relative murah. Inilah yang sering dihisap beramai-ramai oleh anak-anak jalanan dan preman sekolah. Putauw ini sangat berbahaya karena cara pemakaiannya seringkali membuat hidung berdarah dan pilek berat. Bahkan jika disuntikan seringkali berakibat overdosis. Maka tak jarang para remaja yang overdosis mengalami kematian dalam keadaan jarum suntik masih menancap. Sungguh kasihan dan mengenaskan remaja seperti itu.
b. Ganja/Cimeng yaitu jenis narkoba berupa daun tumbuhan yang dikeringkan kemudian dirajang (diiris/diracik). Cara pemakaiannya bisa dimakan atau dihisab seperi rokok. Narkoba ini juga sangat banyak dikonsumsi karena memang murah. Pemakaian jenis ini sangat membahayakan paru-paru dan saraf otak.
c. Morfin yaitu merupakan zak aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntikan di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena). Pengguna morfin mengalami detak jantung berdebar dan susah buang air besar.
d. Ekstasi yaitu sejenis pil sebesar kancing baju yang biasa dikonsumsi para pemusik sebelum konser. Efek dari pemakaian ini biasanya over acting sehingga mereka percaya diri saat manggung dan konser. Jadi jangan heran terkadang pemusik melakukan akting yang benar-benar gila. Hal tersebut karena mereka memang mengonsumsi pil setan yang menajdikan mereka kesetanan di atas panggung.
e. Pil Koplo, inilah jenis narkoba yang menyebar sampai ke pedesaan. Para preman biasanya memakai pil ini karena membuat mereka beringas dan hilang control. Jadi bawaan mereka biasanya ingin berkelahi dan tempur dengan orang lain. Banyak para mahasiswa yang tertipu oleh senior penggeraknya saat hendak berdemonstrasi. Mereka disodori “vitamin” agar tambah bugar saat demonstrasi. Padahal seringkali itu adalah pil koplo, sehingga mereka beringas bahkan berani bertempur dengan aparat. Jangan heran pula jika di negeri ini banyak tawuran mahasiswa dan pelajar. Di belakang itu semua Bandar narkoba eksis memainkan perannya.

Masih banyak jenis narkoba yang beredar di Indonesia. Berhati-hatilah wahai remaja karena masa depan Anda akan hancur. Bahkan bangsa ini akan hancur menjadi bangsa budak yang akan kembali dijajah jika para remaja dan pemuda tenggelam dalam narkoba.

3. Fase-fase Terjangkit Narkoba
a. Fase Penasaran
Berawal dari penasaran seorang remaja yang baru mencari kepribadian biasanya ingin tahu segalanya. Bukan hanya masalah yang positif saja, akan tetapi kecenderungan yang satunya terkadang jauh lebih besar. Hal tersebut salah satunya disebabkan karena jiwa muda yang masih membara dibarengi masa pubertas yang meledak. Selain itu, lingkungan masyarakat dan sekolah yang tidak Islami seringkali mengajarkan mereka perilaku yang tidak benar.


Fase penasaran ini biasanya dialami remaja ketika melihat teman pergaulannya melakukan hal yang baru. Dia merasa bahwa temannya keren, hebat, PD, gaul, fungki, dan berani mencoba narkoba. Akhirnya tanpa pikir panjang rasa penasaran tersebut mendorongnya melakukan sesuatu yang baru demi mendapat stempel “sang pemberani” dari rekan buruknya.

b. Fase Coba-coba
Berpetualangan dan mencari tantangan memang merupakan kesenangan bagi para remaja. Hal ini merupakan ciri yang positif jika memang disalurkan untuk kebaikan. Namun jika jiwa petualangan dan tantangan ini salah, akhirnya mereka mencoba hal-hal yang terlarang. Narkoba, rokok dan miras adalah contoh nyata kesalahan dalam mencari tantangan. Pada mulanya mereka hanya ingin mencoba secuil, setetes, sekali atau sebatang saja. Memang terkadang ada perlawanan dari dalam hati sang remaja itu sendiri. Hati kecilnya seringkali berkata bahwa hal tersebut salah. Namun karena tidak mau dibilang pengecut, banci, penakut, pengkhianat, jadul dan kampungan maka akhirnya mereka nekad mencobanya walau terpaksa.

Pertama kali mencoba mereka mungkin merasa risi dan tidak nyaman. Tapi apalah daya, betapapun wanginya seseorang jika setiap hari bergaul dengan tukang besi akan kena asapnya juga. Demikian halnya dengan pemuda yang baik, karena teman pergaulan yang jelek akhirnya berani mencoba sesuatu yang berdosa.

Fase coba-coba ini biasanya ditandai hal-hal berikut ini: (a) Perubahan pergaulan, (b) Perubahan cara berpakaian, (c) Perubahan aktifitas atau hobi, (d) Penurunan prestasi bekerja atau belajar, (e) Suka keluar malam bahkan sampai larut, (f) Perubahan pola makan dan minum serta tidur.

c. Fase Merasakan Kenikmatan
Setelah penasaran dan mencoba, terkadang setan memberikan tipuan dengan rasa nikmat dan indah. Begitu juga tipuan dengan perasaan lebih gagah dan percaya diri. Padahal itu hanyalah perasaan dia saja. Orang yang masih sehat akalnya tentu akan mengatakan perilaku tersebut adalah suatu keburukan.

Memang terkadang Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan rasa nikmat dalam dosa sebagai ujian bagi manusia. Hal tersebut untuk mengetahui apakah ia lebih mengikuti perintah Allah subhanahu wa ta’ala atau menuruti hawa nafsu setan. Orang yang berzina, mereka merasakan kenikmatan, orang yang mengonsumsi miras, rokok dan narkoba mereka juga merasakan nikmat. Bahkan katanya mereka bisa fly. Namun semua kenikmatan tersebut adalah tipuan saja.

Dia tidak sadar bahwa di balik kenikmatan semu dan sesaat itu mereka harus membayar mahal. Membayar mahal dengan masa depan yang buruk. Mungkin dengan rasa sakit yang parah di hari tua, atau dijauhi masyarakat, bahkan terancam dipenjara jika tertangkap oleh polisi. Yang lebih besar dari itu semua adalah kegersangan jiwanya dari hidayah Allah subhanahu wa ta’ala. Namun sayangnya dampak tersebut sama sekali tidak digubris oleh banyak remaja.

d. Fase Kecanduan
Ibarat minum air laut maka semakin diteguk justru semakin terasa haus. Begitu juga dengan narkoba, miras dan rokok, semakin sering dikonsumsi semakin menjadikan orang kecanduan. Fase kecanduan inilah masa yang menjadikan para pecandu narkoba dengan bagaikan orang gila. Mereka rela berpesta narkoba dengan bergantian jarum suntik.

Bahkan di antara mereka dari kalangan anak jalanan berani asyik nyabu dengan mengisap uap lem sepatu yang sangat menyengak. Labih parah lagi, ada yang mencampurnya dengan bahan-bahan kimia yang berbahaya seperti pupuk dan lain-lain. Bahkan mereka ada yang sengaja mencampur dengan bubukan kaca halus agar mudah terserap di dalam tubuh. Benar-benar tragis dan mengerikan para pecandu narkoba!
     
Pantas sekali jika tubuh mereka remuk hancur. Gigi dan rambut rontok, saraf-saraf rusak, depresi mental, bahkan puluhan penyakit mengerikan antri menggrogoti tubuhnya yang semakin melemah.

Di antara tanda-tanda pada fase ini adalah: (a) Ditemukan alat-alat pecandu, (b) Penggunaan uang yang berlebihan, (c) Bekas-bekas suntikan dilengan, (d) Sering tidak pulang, (e) Mata ngantuk, (f) Pola piker yang aneh, (g) Pilek dengan hidung yang gatal, (h) Ingin bunuh diri, (i) Berteman dengan pecandu, (j) Obat-obat sering hilang, (k) Marah jika ditanya tentang dirinya.

Program Dauroh Syar'iyyah Dua Bulan


 Minyak Zaitun Ruqyah (MIZAR)

Baca juga artikel berikut ini:

Artikel Terkait

Previous
Next Post »