Pertanyaan:
Saya
mau tanya tentang pemakaian susuk. Di tempat kami ada orang meninggal dalam
keadaan pakai susuk. Kami tahu hal itu karena semasa hidup dia pernah bercerita
sendiri. Sekarang sudah meninggal tapi belum dilepas susuknya. Ada tetangga
kami yang kebetulan bisa melihat barang halus (makhluk halus), dimana orang
yang meninggal itu selalu menampakkan diri pada orang tersebut dan meminta
tolong. Bagaimana hal tersebut menurut pandangan Islam? Kami sebagai tetangga
merasa kasihan plus ada juga rasa takut karena seringnya tetangga kami melihat
penampakannya.
Jawab:
Yang
pertama, hukum memakai susuk (apapun tujuannya) adalah haram. Karena alasan
berikut ini:
Susuk
adalah logam, emas, perak atau selainnya yang berukuran kecil yang dimasukkan
ke dalam kulit dengan tujuan mempercantik, memperkuat, kekebalan dan lain
sebagainya yang dengan itu manusia tunduk kepadanya.
Asas
dari susuk adalah sihir. Semua ulama sepakat bahwa mempelajari sihir,
memanfaatkan jasa ahli sihir dan benda-benda yang mengandung sihir seperti
susuk, dan lainnya, maka hukumnya haram. Bahkan menurut madzhab Syafi’i, siapa
yang mengatakan “boleh” mempelajari dan memanfaatkan jasa sihir, maka dia
kafir.
Rasulullah
shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
إن الرقى والتمائم والتولة شركٌ
“Sesungguhnya
ruqyah (jampi-jampi), penangkal, dan pelet, adalah syirik.” (HR. Abu Daud No.
3883, Ibnu Majah No. 3530, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 19387. Syaikh Al
Albani menyatakan: shahih. Lihat Shahihul Jami’ No. 1632)
Melakukan
sihir berarti telah berbuat syirik kepada Allah. Syirik adalah dosa terbesar
yang tidak akan diampuni apa bila pelakunya meninggal dalam kadaan belum
bertaubat. Dan ia kekal di neraka jahannam. Allah berfirman:
إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَالِكَ
لِمَنْ يَّشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَاى إِثْمًا عَظِيْمًا
“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni
dosa yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa
berbuat syirik terhadap Alloh, maka dia telah berbuat dosa yang sangat besar” (QS.
An-Nisa: 48)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّهُ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الجَنَّةِ
وَمَأْوَاهُ النَّارِ، وَمَا لِلظَّالِمِيْنَ مِنْ أَنْصَارِ
“..Sesungguhnya barang siapa yang mempersekutukan Alloh, maka sungguh Alloh
haramkan surga baginya, dan tempat kembalinya ialah neraka. Dan tidak ada
seorang penolongpun bagi orang-orang zhalim itu.” (QS. Al-Maidah: 72)
Yang
kedua, melihat setan yang menjelma dalam bentuk tertentu, bisa terjadi. Seperti
salah seorang shahabat Nabi bernama Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah
melihat dan menangkap setan yang berubah wujud menjadi seorang laki-laki sedang
mencuri harta di Baitul Mal. Al Hafizh Ibnu
Hajar rahimahullah mengatakan: “Bahwa setan terkadang menjelma dengan
berbagai bentuk sehingga memungkinkan (manusia) melihatnya.”
Akan tetapi pada bentuk aslinya, setan atau jin tidak dapat
dilihat oleh manusia. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ
كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا
لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا ۗ إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا
تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا
يُؤْمِنُونَ
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan
sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan
dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya.
Sesungguhnya ia (iblis/setan) dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu
tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan
setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”. [
QS. Al-A’raf : 27].
Adapun jika ada orang yang mengaku dapat melihat jin atau setan
dalam bentuk aslinya, maka dapat dipastikan ia sedang berdusta. Dan orang
seperti ini terancam dengan konsekuensi yang sangat berat. Imam Syafi’i rahimahullah
berkata, “Barangsiapa mengaku dapat
melihat jin, padahal dia muslim, bukan nabi dan rasul, dia kufur.” Dalam redaksi yang lain, beliau mengatakan:
“Barangsiapa yang mengaku bisa melihat jin, maka syhadat (persaksiannya) tidak
dapat diterima, kecuali dia seorang Nabi.” (Fathul Baari).
Faidah dari pertanyaan di atas:
Sebagai seorang muslim, kita harus menjauhi hal-hal yang
berhubungan dengan sihir (seperti susuk, pelet, jimat, dan lain-lain) karena
semua itu merupakan dosa yang paling besar. Dan Allah telah mengancamnya dengan
neraka jahannam.
Tidak perlu melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syari’at,
seperti memberinya sesajen atau melakukan ritual-ritual tertentu karena itu
perbuatan terlarang (syirik) dan akan mendatangkan murka Allah. Untuk mengusir
setan yang mengganggu karena sering menampakkan diri dalam bentuk tertentu,
bisa dilakukan dengan membaca ayat-ayat al-Qur’an atau do’a-do’a yang telah
diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. Wallahu a’lam
Artikel Terkait:
1 komentar:
Write komentarBagaimana menghilangkan susuk pada orang yg sudah meninggal??
ReplyEmoticonEmoticon