MENINGGAL MASIH MENGGUNAKAN SUSUK

April 04, 2017
Pertanyaan:
Saya mau tanya tentang pemakaian susuk. Di tempat kami ada orang meninggal dalam keadaan pakai susuk. Kami tahu hal itu karena semasa hidup dia pernah bercerita sendiri. Sekarang sudah meninggal tapi belum dilepas susuknya. Ada tetangga kami yang kebetulan bisa melihat barang halus (makhluk halus), dimana orang yang meninggal itu selalu menampakkan diri pada orang tersebut dan meminta tolong. Bagaimana hal tersebut menurut pandangan Islam? Kami sebagai tetangga merasa kasihan plus ada juga rasa takut karena seringnya tetangga kami melihat penampakannya.

Jawab:
Yang pertama, hukum memakai susuk (apapun tujuannya) adalah haram. Karena alasan berikut ini:


Susuk adalah logam, emas, perak atau selainnya yang berukuran kecil yang dimasukkan ke dalam kulit dengan tujuan mempercantik, memperkuat, kekebalan dan lain sebagainya yang dengan itu manusia tunduk kepadanya.

Asas dari susuk adalah sihir. Semua ulama sepakat bahwa mempelajari sihir, memanfaatkan jasa ahli sihir dan benda-benda yang mengandung sihir seperti susuk, dan lainnya, maka hukumnya haram. Bahkan menurut madzhab Syafi’i, siapa yang mengatakan “boleh” mempelajari dan memanfaatkan jasa sihir, maka dia kafir.

Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
إن الرقى والتمائم والتولة شركٌ
“Sesungguhnya ruqyah (jampi-jampi), penangkal, dan pelet, adalah syirik.” (HR. Abu Daud No. 3883, Ibnu Majah No. 3530, Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 19387. Syaikh Al Albani menyatakan: shahih. Lihat Shahihul Jami’ No. 1632)

Melakukan sihir berarti telah berbuat syirik kepada Allah. Syirik adalah dosa terbesar yang tidak akan diampuni apa bila pelakunya meninggal dalam kadaan belum bertaubat. Dan ia kekal di neraka jahannam. Allah berfirman:
إِنَّ اللهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذَالِكَ لِمَنْ يَّشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدِافْتَرَاى إِثْمًا عَظِيْمًا
“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni dosa yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa berbuat syirik terhadap Alloh, maka dia telah berbuat dosa yang sangat besar” (QS. An-Nisa: 48)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّهُ مَنْ يُّشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الجَنَّةِ وَمَأْوَاهُ النَّارِ، وَمَا لِلظَّالِمِيْنَ مِنْ أَنْصَارِ
“..Sesungguhnya barang siapa yang mempersekutukan Alloh, maka sungguh Alloh haramkan surga baginya, dan tempat kembalinya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolongpun bagi orang-orang zhalim itu.” (QS. Al-Maidah: 72)


Yang kedua, melihat setan yang menjelma dalam bentuk tertentu, bisa terjadi. Seperti salah seorang shahabat Nabi bernama Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu pernah melihat dan menangkap setan yang berubah wujud menjadi seorang laki-laki sedang mencuri harta di Baitul Mal. Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: “Bahwa setan terkadang menjelma dengan berbagai bentuk sehingga memungkinkan (manusia) melihatnya.

Akan tetapi pada bentuk aslinya, setan atau jin tidak dapat dilihat oleh manusia. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا ۗ إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ
“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya. Sesungguhnya ia (iblis/setan) dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.”. [ QS. Al-A’raf : 27].

Adapun jika ada orang yang mengaku dapat melihat jin atau setan dalam bentuk aslinya, maka dapat dipastikan ia sedang berdusta. Dan orang seperti ini terancam dengan konsekuensi yang sangat berat. Imam Syafi’i rahimahullah berkata,  “Barangsiapa mengaku dapat melihat jin, padahal dia muslim, bukan nabi dan rasul, dia kufur.”  Dalam redaksi yang lain, beliau mengatakan: “Barangsiapa yang mengaku bisa melihat jin, maka syhadat (persaksiannya) tidak dapat diterima, kecuali dia seorang Nabi.” (Fathul Baari).

Faidah dari pertanyaan di atas:
Sebagai seorang muslim, kita harus menjauhi hal-hal yang berhubungan dengan sihir (seperti susuk, pelet, jimat, dan lain-lain) karena semua itu merupakan dosa yang paling besar. Dan Allah telah mengancamnya dengan neraka jahannam.

Tidak perlu melakukan hal-hal yang bertentangan dengan syari’at, seperti memberinya sesajen atau melakukan ritual-ritual tertentu karena itu perbuatan terlarang (syirik) dan akan mendatangkan murka Allah. Untuk mengusir setan yang mengganggu karena sering menampakkan diri dalam bentuk tertentu, bisa dilakukan dengan membaca ayat-ayat al-Qur’an atau do’a-do’a yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam. Wallahu a’lam

Artikel Terkait:


Artikel Terkait

Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
Unknown
AUTHOR
5 Agustus 2019 pukul 21.34 delete

Bagaimana menghilangkan susuk pada orang yg sudah meninggal??

Reply
avatar