Definisi ‘Aqiqah
‘Aqiqah menurut bahasa artinya
memotong. Disebut demikian karena seorang yang telah memotong hewan sembelehan
atau memotong rambut bayi.
Adapun secara istilah yaitu,
sembelihan untuk anak yang baru lahir pada hari ketujuh.
Persyaratan ‘Aqiqah
Bagi orang tua yang mampu, disyari’atkan
untuk menyembelih kambing atau domba pada hari ketujuh setelah kelahiran
bayinya. Dua ekor untuk laki-laki dan satu ekor untuk bayi perempuan.
sebagaimana disebtukan dalam hadits berikut ini:
Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu
‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabada, “Setiap bayi tergadaikan dengan ‘aqiqahnya,
disembelihkan (kambing) pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, serta diberi
nama.” (HR. Tirmidzi, Hasan shahih)
Kapankah
‘Aqiqah Dilaksanakan?
Penyembelihan
hendaknya dilakukan pada hari ketujuh dari hari kelahiran, berdasarkan hadits
Samurah yang telah lalu. Menurut Syaikh Utsaimin dalam Asy-Syarh al Mumti’,
hari ketujuh itu dihitung dari hari kelahiran. Jika lahir pada hari Sabtu
misalnya, maka sembelihan dilakukan pada hari Jum’at berikutnya, inilah
keindahannya.
Hikmahnya
kenapa ditunggu sampai hari ketujuh adalah agar kita optimis dengan keselamatan
bayi karena telah melewati semua hari. Perlu kami tegaskan di sini juga bahwa
yang menjadi patokan dalam hari ketujuh ini adalah waktu penyembelihan, bukan
waktu makan daging ‘aqiqah atau masaknya.
Sering terlihat
beberapa kekekliruan dalam waktu pelaksanaan ‘aqiqah, di antaranya ada yang
mengkhususkan ‘aqiqah pada hari keempat puluh itu memiliki keutamaan, padahal
tidak ada satu pun dalil yang shahih akan keutamaan penyembelihan ‘aqiqah hari
keempat puluh. Wallahu a’lam.
Bolehkah
‘Aqiqah Menggunakan Hewan Betina?
Dari Ummu
Kurzin al-Ka’biyyah berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alayhi
wa sallam
bersabda, “Untuk anak laki-laki ‘aqiqah dua kambing, sedangkan anak perempuan
satu kambing. Tidak mengapa apakah kambing jantan atau betina.” (HR.
At-Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh Albani)
Maksud Nabi
shallallahu ‘alayhi
wa sallam adalah
hewan ‘aqiqah boleh jantan tau betina, sebagaimana dikatakan oleh al-Baghawi
dalam Syarhu Sunnah 11/267
Bolehkah
Keluarga Memakan Daging ‘Aqiqah?
Imam
Atha’ rahimahullah mengatakan, “Keluarga yang ‘aqiqah
boleh memakan dagingnya dan menghadiahkannya. Rasulullah shallallahu ‘alayhi
wa sallam yang
memerintahkan demikian.” (Al-Muhalla [VII/525], Ibnu Hazm)
Imam Ahmad
rahimahullah berkata, “’Aqiqah itu boleh dimakan
dagingnya dan dihadiahkan.” Saat ada yang bertanya, “Bolehkah keluarga yang ‘aqiqah
ikut memakannya?” Beliau menjawab, “Iya boleh! Tetapi dagingnya jangan dimakan
semuanya, akan tetapi sebagian dimakan sebagian lagi dihadiahkan kepada
tetangganya.” (Al-Mughni [XI/124])
Cara
Membagikan Daging ‘Aqiqah
Masalah
pembagiannya, daging ‘aqiqah bisa dibagikan dalam keadaan masih mentah atau
sudah dimasak. Dan membagikan dagingnya yang sudah dimasak tentu lebih utama.
Imam Ibnul
Qayim rahimahullah berkata, “Hal itu karena bila daging ‘aqiqah
sudah dimasak niscaya akan mencukupi orang-orang miskin dan tetangga dari beban
masak. Tentunya ini akan menambah kebaikan dan bentuk syukur terhadap nikmat,
dan kebahagiaan orang yang diberi dalam keadaan dagingnya sudah dimasak tentu
lebih lengkap dan sempurna.
Mencukur
Rambut Bayi
Dari
Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu ia berkata:
Rasulullah
shallallahu ‘alayhi
wa sallam meng’aqiqahi
Hasan dengan seekor kambing. Beliau bersabda, wahai Fatimah cukurlah rambutnya
dan bersedekahlah dengan perak seberat timbangan rambutnya itu. Ali radhiyallahu ‘anhu berkata, “Lalu Fathimah menimbangnya
dan ternyata beratnya satu atau setengah Dirham.” (HR. Trimidzi, dihasankan
oleh Syaikh Albani)
EmoticonEmoticon